Akibat Balap Liar, Enam Unit Kendaraan Roda Dua Diamankan oleh Unit Lantas Polsek Tualang
Senin, 08-08-2022 - 16:08:17 WIB
SIAK, DELIK RIAU - Dibawah pimpinan
Kapolsek Tualang AKP Alvin Agung Wibawa, Sik didampingi Kanit Lantas Iptu A Ramadhan, SH, M.Si bersama personil Lantas Polsek Tualang Polres Siak mengamankan 6 (enam) Unit kendaraan R2 melakukan Bali (Balap Liar), Sabtualam (06/08/2022) di Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, Riau.
Kanit Lantas Iptu A Ramadhan, SH, M.Si mengatakan, kegiatan ini sangat mengganggu masyarakat bagi pengendara lain yang melintasi jalan tersebut. Dan kendaraan tersebut juga sudah di lakukan permak di kendaraan yang tidak sesuai standard. Unit Lantas Polsek Tualang Polres Siak melakukan tindakan berupa tilang sampai dengan 6 enam bulan. Adapun kegiatan tersebut dalam penindakan itu ada 3 lokasi yaitu di Jl. Raya km. 9, Terminal baru dan depan istana Tujuh.
"Rata -rata yang kita lakukan tindakan Pengendara dibawah umur masih SMP dan SMA, Hal ini tidak lepas dari kepatuhan kita terhadap tata tertib lalu lintas," ungkap Iptu A Ramadhan, SH, M.Si.
Lebih lanjut Kanit Lantas Iptu A Ramadhan, SH, M.Si menghimbau kepada seluruh masyarakat Kecamatan Tualang selalu mematuhi peraturan berlalu lintas dengan memamaki helm SNI, tidak melawan arus, dan kepada orang tua agar tidak memberikan kendaraan kepada anak dibawah umur diharapkan kita tetap mematuhi ketentuan berlalu lintas di jalan.
Terpisah Kapolsek Tualang AKP Alvin Agung Wibawa, Sik menjelaskan bahwa tindakan ini atas nama keselamatan dan dapat menimbulkan efek jera. (rls)