Jum'at, 26 April 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Bupati Bengkalis Berikan Pembekalan ke 186 JCH Rayon Bengkalis, Berpesan Jaga Kesehatan Fokus Dalam Keberangkatan Ibadah Haji | | Indonesia Cetak Sejarah, Lolos Semifinal Piala Asia U-23 2024 | | 46 Paket Sabu-Sabu Diamankan dari Pengedar DiKebun Sawit | | Upaya Pencegahan Kekelakaan, Sat Lantas Polres Siak Lakukan Pemasangan Sticker Dan Tanda Berwarna Scotlight di Body Truck Angkutan Barang | | Jangan Jadikan Beban Wali Murid Atau Murid Itu Sendiri, Acara Perpisahan Cukup Diadakan Secara Sederhana Di Setiap Sekolah Masing - masing | | Tak Ada Habisnya, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Menangkap Satu Orang Laki Laki Penyalahgunaan Narkoba
 
Bujang Kampung Terbitkan 164 NIB Untuk Pelaku UMKM
Selasa, 28-06-2022 - 01:42:24 WIB

TERKAIT:
   
 

SIAK, DELIK RIAU - Pemkab Siak melalui program bujang kampung terus mendorong pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) untuk mendapatkan izin usaha dan Nomor Induk Berusaha (NIB). Ini dilakukan agar pelaku usaha memiliki  legalitas dan identitas pelaku usaha.

”Layanan izin ini, kita buka untuk mendukung lahirnya 1000 UMKM baru di kabupaten Siak, sesuai program Bupati Alfedri dan Wakil Bupati Husni Merza. Layanan NIB ini istilahnya, kita jemput bola dan mendorong UMKM naik kelas. Salah satu syarat UMKM naik kelas adalah izinnya lengkap, sudah ada di 
Online Single Submission atau OSS. Selain untuk kepastian hukum, izin usaha mikro dapat menjadi sarana pemberdayaan. Dengan mempunyai izin, pelaku ekonomi arus bawah bisa menjadi penerima program pemberdayaan maupun akses modal bersubsidi dari pemerintah maupun dari perbankan,” kata Plt, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM kabupaten Siak Hendrisan melalui Kepala Bidang UMKM Adi Zulyanto, Senin (27/6/2022) saat ditemui di ruang kerjanya.

Dalam kurun dua waktu 19 kali buka meja layanan kata Adi, telah terfasilitasi 208 izin usaha mikro oleh para petugas dari Dinas Koperasi dan UMKM yang setiap Jum,at nya turun langsung di program Bujang Kampung.

"Kalau yang terdaftar banyak, namun setelah kita bantu fasilitasi pelaku usaha kita jumpai data yang di form tidak sesuai dengan KTP sehingga sistim menolak. Data tidak sesuai contohnya, kartu tanda penduduk belum di update, pindah alamat dan lain-lain. Untuk mendapatkan NIB sebenarnya syaratnya mudah cukup, KTP dan isi blangko permohon. Dari 208 yang kita fasilitasi 164 pemohon sudah terbit NIBnya," kata Adi.

Saat ini pihaknya sedang mengerjakan pemohon NIB yang mendaftar di program bujang kampung yang berlangsung di kampung Lubuk Jering kemarin.

”Perizinan ini kan online, lewat OSS, sebenarnya pelaku usaha yang dekat bisa datang langsung ke Dinas DMPTSP, kebetulan kita yang menanggani pelaku usaha mikro, kita hanya bantu dan fasilitasi mereka dalam hal perizinan. Pemohon setiap jumat masuk dan lengkap ke kita di input," kata dia.

Untuk kendala, biasanya untuk input langsung di lapangan, kita terkendala signal inyrrnet. Pada kesempatan itu ia juga meminta pelaku usaha mikro kecil dan menengah di kecamatan yang belum memiliki NIB segera bersiap dan ajukan permohonan di program bujang kampung berikutnya.

"Banyak jenis usaha yang urus izin mulai dari bakso keliling, usaha kue rumahan, jajan pasar, hingga toko kelontong. Jadi kunjungi meja layanan kami mulai dari konsultasi mengajukan izin NIB, kita tidak pungut biaya," tutupnya. (infotorial)



 
Berita Lainnya :
  • Bujang Kampung Terbitkan 164 NIB Untuk Pelaku UMKM
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bupati Bengkalis Berikan Pembekalan ke 186 JCH Rayon Bengkalis, Berpesan Jaga Kesehatan Fokus Dalam Keberangkatan Ibadah Haji
    02 Indonesia Cetak Sejarah, Lolos Semifinal Piala Asia U-23 2024
    03 46 Paket Sabu-Sabu Diamankan dari Pengedar DiKebun Sawit
    04 Upaya Pencegahan Kekelakaan, Sat Lantas Polres Siak Lakukan Pemasangan Sticker Dan Tanda Berwarna Scotlight di Body Truck Angkutan Barang
    05 Jangan Jadikan Beban Wali Murid Atau Murid Itu Sendiri, Acara Perpisahan Cukup Diadakan Secara Sederhana Di Setiap Sekolah Masing - masing
    06 Tak Ada Habisnya, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Menangkap Satu Orang Laki Laki Penyalahgunaan Narkoba
    07 Pj Wako Muflihun Bersilaturahmi Dengan Warga Kuansing di Pekanbaru
    08 Dituduh Ambil Brondolan Sawit, Remaja di Rohul Tewas Ditebas Teman
    09 Irjen Iqbal Beri Penghargaan ke Jajarannya, Ramadan & Idulfitri di Riau Aman
    10 BUMN China Akan Tinjau Lokasi Jembatan Bengkalis-Pulau Sumatra Pekan Depan
    11 Hadiri Pembukaan MTQ Tingkat Provinsi Riau di Dumai, Bupati Bengkalis Menabuh Kompang Bertanda MTQ Dimulai
    12 68 Peserta Kafilah Bengkalis di Dumai Mendapatkan Motivasi Dari Bupati Kasmarni
    13 Pasca libur lebaran, Seluruh Satuan Pendidikan Sudah Harus Kembali Masuk Pada Tanggal 22 April 2024
    14 Momen Jokowi dan Paloh Ngobrol Akrab di Acara Nikahan, Di Unggah Elite NasDem
    15 Tewas Terbawa Arus Air Laut Yang Sedang Pasang Saat Bekerja
    16 Buntut Dari Kasus Penyelundupan 24 Kg Narkoba, Menhub Diminta Cabut Izin Operasional Lion Air
    17 Resmi Dilaporkan Ke Mapolres Muaro Jambi, Dugaan Pria Beristri Gauli Seorang Pelajar
    18 ‘Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri’, Kajati Riau Mendapatkan Gelar Dari LAMR
    19 Kembali Jadi Bakal Calon Bupati Siak, Alfedri Tetap Berpasangan dengan Husni di Pilkada Siak 2024
    20 Pasutri Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Diamankan Satres Narkoba Polres Siak
    21 Berhasil Mengungkap Kasus Dugaan Pencurian Buah Kelapa Sawit Oleh Polsek Kuantan Mudik
    22 Warga Kampung Sam Sam Diduga Mau Ninja Brondolan Sawit Tewas Disambar Petir
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI