Jum'at, 29 Maret 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Negatif Narkoba, Penyebab Kecelakaan Di Tol GT Halim | | Jembatan Baltimore AS Ambruk usai Ditabrak Kapal Singapura.Ini Faktanya | | Tim Polhut, Dokter Hewan Dan BBKSDA Evakuasi Beruang Madu Usai Mangsa Ayam Warga Sabak Auh | | Tim Supervisi Polda Riau Melaksanakan Kegiatan Kunjungan Ke Polrea Rohil | | Sisihkan sebagian Rezeki, Guru SD Negeri 2 Bukit Batu Santuni 112 Anak Yatim dan 36 Dhuafa | | Sekda Arfan Usman Sambut Kehadiran Tim Safari Ramadan Pemerintah Provinsi Riau
 
Tak Butuh Waktu Lama, Polsek Kandis Berhasil Mengungkap Tindak Pidana Curat
Jumat, 24-09-2021 - 16:08:05 WIB

TERKAIT:
   
 

SIAK, DELIK RIAU - Kepolisian Sektor Kandis berhasil mengungkap tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di PT. Ivomas Kecamatan Kandis Kabupaten Siak. 
 
Kapolres Siak AKBP  Gunar Rahadiyanto melalui Kapolsek Kandis Kompol Indra Rusdi mengatakan bahwa berawal pada hari Rabu ( 22/9/2021) sekira pukul 17.00 Wib datang seorang Laki-laki  a.n *LMT NK* melaporkan bahwa telah Terjadi Tindak Pidana Pencurian terhadap barang berupa 2 (dua) pcs Hyd Cyl, 2 (dua) pcs Titl Cyl, 1 (satu) pcs tabung lift, 1 (satu) pcs Control Valve bekas, 1 (satu) pcs Trade Link bekas, 2 (dua) pcs besi H, 1 (satu) pcs tapak Shoe Excavator, 1 (satu) pcs Handle traktor di workshop PT. Ivomas Tunggal Kebun Libo Kampung Sam-Sam Kec. Kandis Kab. Siak. 
 
"Menurut keterangan pelapor kejadian tersebut berawal pada hari Rabu tanggal 22 September 2021 sekira pukul 12.00 Wib Pelapor melihat mobil Hilux warna hitam nopol B 9447 PBA yang digunakan pelaku keluar dari bengkel dalam keadaan mencurigakan,  karena mobil tersebut dalam keadaan bermuatan berat, lalu Pelapor mengikuti mobil tersebut keluar dari workshop bersama dengan saksi I dan berhenti ditempat penjualan besi tua/bekas di Surya Minang Kandis, setelah mengetahui keberadaan mobil tersebut kemudian Pelapor kembali ke kantor Kebun Libo untuk menjemput saksi lain selaku pimpinan Pelapor,  selanjutnya atas perintah atasan bersama Pelapor menuju tempat penjualan besi tua/bekas tersebut dan sesampainya di tempat penjualan besi tua/bekas tersebut kemudian Pelapor melihat barang milik workshop PT. Ivomas Tunggal Libo berupa 2  (dua) pcs Hyd Cyl, 2 (dua) pcs Titl Cyl, 1 (satu) pcs tabung lift, 1 (satu) pcs Control Valve bekas, 1 (satu) pcs Trade Link bekas, 2 (dua) pcs besi H, 1 (satu) pcs tapak Shoe Excavator, 1 (satu) pcs Hadle traktor ada ditempat penjualan besi tua/bekas tersebut, kemudian Pelapor atas perintah pimpinannya utk berkoordinasi dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kandis untuk segera dicari dan diaman terhadap diduga pelaku pencurian tersebut," terang Kompol Indra.
 
Lebih lanjut Kompol Indra menerangkan berdasarkan laporan dan keterangan pelapor tersebut Kompol Indra memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Faisal beserta anggota Piket Reskrim dan Piket SPK untuk melakukan olah tempat kejadian perkara ( TKP ).
 
" Dari hasil olah TKP dan penyelidikan didapat 3 nama yang diduga sebagai pelaku  *JFZ, LMS, dan HM*,  dan tidak membutuhkan waktu lama Team berhasil mengamankan ketiga pelaku  dan setelah dilakukan pemeriksaan diduga pelaku mengakui perbuatanya dan menjual barang hasil curian tersebut kepada * I R* di Surya Minang, selanjutnya ketiga pelaku dan satu penadah tersebut  dibawa ke Polsek Kandis guna penyidikan lebih lanjut," kata Kompol Indra.
 
Dari ketiga pelaku dan satu orang penadah tersebut diamankan barang bukti
- 2  (dua) pcs Hyd Cyl
- 2 (dua) pcs Titl Cyl
- 1 (satu) pcs tabung lift
- 1 (satu) pcs Control Valve bekas
- 1 (satu) pcs Trade Link bekas
- 2 (dua) pcs besi H
- 1 (satu) pcs tapak Shoe Excavator
- 1 (satu) pcs Handle traktor
- 1 (satu) unit mesin las Asetelin
- 1 (satu) buah timbangan duduk
- 1 (satu) unit mobil Toyota Hilux B 9447 PBA
- uang tunai sebesar Rp. 1.600.000,- (satu juta enam ratus ribu Rupiah) dengan rincian uang pecahan Rp. 100.000,-(seratus ribu Rupiah) sebanyak 16 (enam belas) lembar hasil penjualan barang hasil curian tersebut. 
 
"Ketiga pelaku akan kita jerat dengan Pasal 363 Ayat (1) Ke 4 KUHPidana dan penadah nya  Pasal 480 KUHPidana," tutup Kapolsek Kandis 
 
Pimpinan PT Ivomas  melalu Humas PT Ivomas Agung menyampaikan rasa terimakasih dan mengapresiasi atas keberhasilan Polsek Kandis dan jajaran yang telah sigap mengungkap perkara curat yang merugikan PT Ivomas dalam waktu singkat. 
 
"Kami atas nama Management PT Ivomas sangat berterimakasih dan mengapresiasi keberhasilan Polsek Kandis dengan cepat mengungkap perkara pencurian yang kami laporkan,kami mendukung upaya penegakan hukum oleh polsek Kandis, terutama kejahatan kejahatan yg terjadi di bidang usaha perkebunan maupun tindak pidana lainnya, sehingga terciptanya iklim usaha dan suasana Kamtibmas yang kondusif," ucap Agung. (fer)



 
Berita Lainnya :
  • Tak Butuh Waktu Lama, Polsek Kandis Berhasil Mengungkap Tindak Pidana Curat
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Negatif Narkoba, Penyebab Kecelakaan Di Tol GT Halim
    02 Jembatan Baltimore AS Ambruk usai Ditabrak Kapal Singapura.Ini Faktanya
    03 Tim Polhut, Dokter Hewan Dan BBKSDA Evakuasi Beruang Madu Usai Mangsa Ayam Warga Sabak Auh
    04 Tim Supervisi Polda Riau Melaksanakan Kegiatan Kunjungan Ke Polrea Rohil
    05 Sisihkan sebagian Rezeki, Guru SD Negeri 2 Bukit Batu Santuni 112 Anak Yatim dan 36 Dhuafa
    06 LKD Telah di Sampaikan, Alfedri : Opini WTP Kembali Jadi Harapan
    07 Gemar Siak Berzakat ke-11, Terkumpul Dana Zakat Berjumlah Rp 689 Juta
    08 Tiket Kapal Feri Tidak Dijual Offline, Full Online H-1.
    09 Harga Kelapa Sawit Mitra Swadaya Naik Lagi Jadi Rp 2.891,88 per kg.Berkah Ramadhan
    10 Pemerintah Kabupaten Bengkalis Bakal Berpartisipasi Pada Perhelatan Lancang Kuning Carnaval 2024
    11 Serahkan Sertifikat Tanah di Empat Kampung, ini Pesan Alfedri
    12 Wujudkan Jembatan Sei Pakning-Bengkalis. Pemkab Gandeng Pemprov Riau Ajak Kerjasama
    13 Wabup Husni : Perhatian Pusat Minim Kepada Daerah Yang Komit Jaga Lingkungan
    14 Bupati Bengkalis Resmikan Kelas Jauh SMPN 7 dan SDN 20 Talang Muandau
    15 Tim Penggerak PKK Kabupaten Siak berikan Bantuan Sembako di 4 Kecamatan
    16 Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
    17 Hadiri Safari Ramadan Pemda Siak di Belantik, ini beberapa pesan Alfedri
    18 Ditresnarkoba Riau Berhasil Amankan Pengendali Sabu yang Dipasok dari Malaysia, Narkoba Senilai Rp32 M Lebih Disita
    19 Aksi Pria Serang Pakai Samurai, Polisi Todongkan Pistol ke Pelaku
    20 Pj Gubri dan Bupati Kasmarni Safari Ramadhan di Kecamatan Pinggir
    21 Bupati Bengkalis Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2023 Kepada DPRD Bengkalis
    22 Polri Evaluasi Buffer Zone Arah Pelabuhan Merak. Guna Cegah Macet Berjam Jam.
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI