Pelibatan Para Ahli dan Civil Siciety Dalam Penanggulangan Terorisme/Radikalisme dan Intoleransi di wilayah Kabupaten Siak
Senin, 19-07-2021 - 19:16:09 WIB
SIAK, DELIK RIAU - Terorisme merupakan salah satu bentuk kejahatan yang menjadi sorotan di dunia, karena tindakan tersebut menggunakan kekerasan atau mengancam dengan kekerasan terhadap masyarakat atau keamanan nasional apapun motifnya, sehingga menciptakan perasaan terancam dan ketakutan. Sejak berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Indonesia tidak pernah lepas dari ancaman teror dan banyak pihak menilai Indonesia mengalami ancaman terorisme sejak awal tahun 2000-an serta menjadi pusat perhatian dunia karena sebagai incumbent dan follower dalam bidang terorisme.
Untuk menjaga situasi dan kondisi yang kondusif terhadap gangguan dan ancaman terorisme di wilayah Kabupaten Siak yang berpotensi menggangu keamanan dan ketertiban masyarakat tentang bahaya terorisme / radikalisme dan intoleransi, Sat Intelkam Polres Siak menggandeng pelibatan para ahli dan Civil Society untuk bersama-sama mensosialisasikan pencegahan dan penanganan penyebaran paham intoleransi dan Radikalisme kepada masyarakat Kabupaten Siak, Senin (19/07/2021).
Kasat Intelkam Polres Siak, AKP Junaidi melalui KBO Intelkam Polres Siak, Ipda Ratno mengatakan Pelibatan para ahli dan civil society dalam pencegahan dan penanganan paham intoleransi dan radikalisme di wilayah Kab. Siak dengan melibatkan Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kab. Siak dan LSM/Ormas Masyarakat Peduli Kabupaten Siak (MPKS).
"Para ahli dan civil society diharapkan mampu memberikan pengaruhnya kepada masyarakat Kab. Siak untuk memberikan pengertian terhadap bahayanya paham radikal dan intoleransi yang bisa memecah belah bangsa dan merusak kesatuan dan persatuan bangsa," jelas Ipda Ratno. (fer)