Jum'at, 26 April 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Kabar Duka, Indra Mukhlis Adnan Bupati Indragiri Hilir 2 Periode, Meninggal Dunia | | Bupati Bengkalis Berikan Pembekalan ke 186 JCH Rayon Bengkalis, Berpesan Jaga Kesehatan Fokus Dalam Keberangkatan Ibadah Haji | | Indonesia Cetak Sejarah, Lolos Semifinal Piala Asia U-23 2024 | | 46 Paket Sabu-Sabu Diamankan dari Pengedar DiKebun Sawit | | Upaya Pencegahan Kekelakaan, Sat Lantas Polres Siak Lakukan Pemasangan Sticker Dan Tanda Berwarna Scotlight di Body Truck Angkutan Barang | | Jangan Jadikan Beban Wali Murid Atau Murid Itu Sendiri, Acara Perpisahan Cukup Diadakan Secara Sederhana Di Setiap Sekolah Masing - masing
 
Sinergi di Bidang Layanan Administrasi Kependudukan dan Pendampingan Sosial, Pemkab Siak MOU dengan Pengadilan Agama
Jumat, 09-07-2021 - 17:56:14 WIB

TERKAIT:
   
 

SIAK, DELIK RIAU - Pemerintah Kabupaten Siak yang diwakili Bupati Siak Alfedri, melalui Dinas Sosial bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Siak, melakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama (MOU) dengan  Pengadilan Agama Negri Siak yang diwakili Kepala Pengadilan Agama Siak Yengki Hirawan, Jum'at (09/07/2021) di Ruang Raja Indra Pahlawan, Kantor Bupati Siak, kabupaten Siak, Riau.

Penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemkab Siak dengan pengadilan Agama Siak mengenai layanan terintegrasi penertiban dokumen putusan, serta penetapan akta cerai pengadilan agama dengan dokumen pendaftaran penduduk di Kabupaten Siak. Sekaligus penandatanganan bersama Dinas Sosial Kabupaten Siak tentang perlindungan anak dan pelayanan terhadap masyarakat miskin serta penyandang disabilitas.

Dalam sambutannya Bupati Siak Alfedri menyampaikan, penandatanganan kesepakatan bersama (MOU) adalah sebagai wujud untuk memberikan kemudahan pelayanan terutama di bidang administrasi kependudukan, begitu juga di Dinas Sosial untuk masyarakat yang kurang mampu  termasuk juga difabel.

"Bahwa dari berbagai perbincangan yang sudah dilakukan sebelum ini, baik bersama kami maupun bersama OPD di Pemkab Siak, kita berinisiasi satu MOU untuk bagaimana memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat di masa yang akan datang. Sehingga tentunya ini merupakan suatu inovasi untuk Pemda Kab Siak dan  Pengadilan Agama Kab Siak," sebutnya.

Apa yang di lakukan hari ini sesuai dengan visi misi Pemda Kab Siak, lanjut Alfedri, di dalam visi tertuang yaitu terwujudnya Kabupaten Siak yang amanah, sejahtera, lestari di dalam lingkungan masyarakat yang agamis dan berbudaya melayu. Jadi amanah ini salah satu tolak ukur untuk bagaimana pelayanan ini dilakukan oleh tata kelola pemerintah yang baik. 

"Melalui tata kelola pemerintah yang baik, tercermin kepada pelayanan yang lebih baik untuk masyarakat. Oleh sebab itu, apa yang kita lakukan hari ini harapannya dapat mewujudkan rasa kepuasan masyarakat dalam mendapatkan hak-haknya serta pelayanan yang lebih baik dan cepat," ujarnya.

Ketua Pengadilan Agama Negeri Siak Yengki Hirawan mengatakan, sebagai salah satu instansi pemerintah yang menjadi pelaksana kekuasaan kehakiman, pengadilan agama juga dituntut untuk melakukan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi yang bersih dan melayani.

"Ada dua predikat didalam pembangunan zona integritas, yang pertama adalah predikat WBK yang berada di pencegahan korupsi dan yang kedua adalah predikat WBBM, yang berada di pelayanan publik peningkatan kualitas pelayan publik," ucapnya.

Lebih lanjut Yangki mengatakan, Pengadilan Agama Siak pada tahun lalu berhasil memperoleh predikat wilayah bebas korupsi yang dianugerahkan Kemenpan RB. Saat ini pengadilan agama Siak sedang diusulkan untuk mendapatkan predikat WBBM, dan sudah berada pada tahap penilaian internal di badan pengawas Mahkamah Agung RI Hingga tanggal 31 Juni 2021.

"Dalam konteks peningkatan kualitas pelayanan publik itulah MOU kita ini menemukan relevansinya, ide dan gagasan kita untuk melakukan peningkatan kualitas pelayanan publik itu bak gayung bersambut dilakukan oleh Pemda Siak. MOU ini ada dua hal dan berkait dengan dua instansi yaitu Dinas Sosial dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Siak," pungkasnya. (infotorial)



 
Berita Lainnya :
  • Sinergi di Bidang Layanan Administrasi Kependudukan dan Pendampingan Sosial, Pemkab Siak MOU dengan Pengadilan Agama
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kabar Duka, Indra Mukhlis Adnan Bupati Indragiri Hilir 2 Periode, Meninggal Dunia
    02 Bupati Bengkalis Berikan Pembekalan ke 186 JCH Rayon Bengkalis, Berpesan Jaga Kesehatan Fokus Dalam Keberangkatan Ibadah Haji
    03 Indonesia Cetak Sejarah, Lolos Semifinal Piala Asia U-23 2024
    04 46 Paket Sabu-Sabu Diamankan dari Pengedar DiKebun Sawit
    05 Upaya Pencegahan Kekelakaan, Sat Lantas Polres Siak Lakukan Pemasangan Sticker Dan Tanda Berwarna Scotlight di Body Truck Angkutan Barang
    06 Jangan Jadikan Beban Wali Murid Atau Murid Itu Sendiri, Acara Perpisahan Cukup Diadakan Secara Sederhana Di Setiap Sekolah Masing - masing
    07 Tak Ada Habisnya, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Menangkap Satu Orang Laki Laki Penyalahgunaan Narkoba
    08 Pj Wako Muflihun Bersilaturahmi Dengan Warga Kuansing di Pekanbaru
    09 Dituduh Ambil Brondolan Sawit, Remaja di Rohul Tewas Ditebas Teman
    10 Irjen Iqbal Beri Penghargaan ke Jajarannya, Ramadan & Idulfitri di Riau Aman
    11 BUMN China Akan Tinjau Lokasi Jembatan Bengkalis-Pulau Sumatra Pekan Depan
    12 Hadiri Pembukaan MTQ Tingkat Provinsi Riau di Dumai, Bupati Bengkalis Menabuh Kompang Bertanda MTQ Dimulai
    13 68 Peserta Kafilah Bengkalis di Dumai Mendapatkan Motivasi Dari Bupati Kasmarni
    14 Pasca libur lebaran, Seluruh Satuan Pendidikan Sudah Harus Kembali Masuk Pada Tanggal 22 April 2024
    15 Momen Jokowi dan Paloh Ngobrol Akrab di Acara Nikahan, Di Unggah Elite NasDem
    16 Tewas Terbawa Arus Air Laut Yang Sedang Pasang Saat Bekerja
    17 Buntut Dari Kasus Penyelundupan 24 Kg Narkoba, Menhub Diminta Cabut Izin Operasional Lion Air
    18 Resmi Dilaporkan Ke Mapolres Muaro Jambi, Dugaan Pria Beristri Gauli Seorang Pelajar
    19 ‘Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri’, Kajati Riau Mendapatkan Gelar Dari LAMR
    20 Kembali Jadi Bakal Calon Bupati Siak, Alfedri Tetap Berpasangan dengan Husni di Pilkada Siak 2024
    21 Pasutri Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Diamankan Satres Narkoba Polres Siak
    22 Berhasil Mengungkap Kasus Dugaan Pencurian Buah Kelapa Sawit Oleh Polsek Kuantan Mudik
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI