Selasa, 19 Maret 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Bupati Safari Ramadhan Perdana di Masjid As-Salam Rupat Utara | | PT BSP Laksanakan Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Mayarakat Dayun | | Hadiri Pelantikan IKA Sosiologi Fisip UNRI, Bupati Kasmarni Ajak Kuatkan Kolaborasi | | Gelar Kenduri Sambut Ramadhan, Wabup Promosikan Tradisi Bengkalis ke Warga Malaysia | | Bupati Bengkalis Ikuti Rakornas Bahas Kontribusi Daerah untuk Ibukota Nusantara | | Pemkab Bengkalis Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Rumah di Desa Sungai Batang
 
Diduga Merugikan Negara Mencapai 1,1 M, Kasubbag Keuangan Camat Kandis Resmi Di Tahan Kejari Siak
Selasa, 06-04-2021 - 18:49:53 WIB

TERKAIT:
   
 

SIAK, DELIK RIAU - Kejaksaan Negeri Siak akhirnya menetapkan tersangka dugaan korupsi kegiatan belanja langsung Kecamatan Kandis Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2018 -2019. Dia adalah Jumadiyono, seorang pejabat yang bertugas di Kantor Camat Kandis.

Dari informasi yang didapat, pada saat itu Jumadiyono adalah Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Keuangan dan Kepegawaian Kantor Kecamatan Kandis Tahun 2018 dan 2019. Selain itu, dia Pejabat Penatausahaan Keuangan di tempat yang sama.

Dia dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Selasa (06/04/2021) kemarin. Tak beberapa lama, dia digiring ke mobil tahanan yang akan membawanya ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru.

“Pada hari ini (kemarin,red), di Kantor Kejari Siak telah dilakukan tahap II tersangka berinisial J (Jumadiyono,red),” ujar Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Raharjo Budi Kisnanto, Selasa malam.

Menurut Raharjo, pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) itu dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21. Selanjutnya, kata dia, tersangka Jumadiyono dititipkan di Rutan Pekanbaru untuk 20 hari ke depan.

“Saat tahap II, tersangka J didampingi penasehat hukumnya. Yang bersangkutan langsung dibawa ke Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru untuk dilakukan penahanan,” sebut mantan Kepala Kejari (Kajari) Kabupaten Semarang, Jawa Tengah (Jateng) itu.

Proses tahap II itu, sebutnya selesai pada sore hari. Dimana dalam pelaksanaannya, pelimpahan kewenangan penanganan perkara itu berjalan dengan aman dan lancar.

Diketahui, belanja langsung di Kecamatan Kandis TA 2018-2019 itu disinyalir fiktif. Saat itu, Camat Kandis adalah Irwan Kurniawan, yang kini menjabat Kepala Biro (Karo) Umum pada Sekretariat Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau.

Dari hasil audit dilakukan Inspektorat Kabupaten Siak, ditemukan kerugian keuangan negara sebesar Rp1,173.966.755. Hasil audit itu diterima penyidik pada awal Maret 2021 kemarin.

Dalam proses penyidikan, Jaksa telah memeriksa 54 orang saksi, dan 2 orang ahli. Hingga akhirnya menetapkan Jumadiyono sebagai tersangka.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Jo Pasal 12 huruf (e) Jo Pasal 12 huruf (f) Jo Pasal 18 Undang-undang (UU) RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo Pasal 55 ayat (1) ke- 1 KUHP Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP. (fer)

Sumber : HRC



 
Berita Lainnya :
  • Diduga Merugikan Negara Mencapai 1,1 M, Kasubbag Keuangan Camat Kandis Resmi Di Tahan Kejari Siak
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bupati Safari Ramadhan Perdana di Masjid As-Salam Rupat Utara
    02 PT BSP Laksanakan Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Mayarakat Dayun
    03 Hadiri Pelantikan IKA Sosiologi Fisip UNRI, Bupati Kasmarni Ajak Kuatkan Kolaborasi
    04 Rakor Penyuluh Agama, Bupati Kasmarni Harapkan Keberadaan Da'i Ditonjolkan
    05 Bupati Bengkalis Ikuti Rakornas Bahas Kontribusi Daerah untuk Ibukota Nusantara
    06 Pemkab Bengkalis Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Rumah di Desa Sungai Batang
    07 Menuju Smart City, Pemkab Bengkalis Bakal Bangun Command Center Informasi Publik
    08 Kapolres AKBP Asep Sujarwadi Pengecekan Pos Pam Tertib Ramadhan LK 2024 di Kecamatan Minas
    09 Polres Dumai Tingkatkan Patroli Subuh Selama Ramadhan
    10 Bupati Bengkalis Resmikan Pasar Ramadhan 1445 H, Dongkrak Perkembangan Ekonomi
    11 Penjagaan Ketat Oleh Pasukan Israel.Warga Palestina Salat Tarawih Di Masjid Al-Aqsa
    12 Langkah Tegas Kapolda Riau Menutup Tempat Hiburan Selama Ramadan 2024. Mendapat Apresiasi PJ Gubri.
    13 Bupati Alfedri akan jadikan Mandi Belimau Besamo, sebagai kalender iven Kebudayaan tahunan di Kabupaten Siak
    14 1 Ramadhan 1445 H Jatuh pada Selasa 12 Maret 2024. Keputusan Pemerintah Melalui Kementrian Agama
    15 Keputusan Sidang Isbat Awal Puasa Mulai Tanggal 12 Maret 2024.
    16 Abdul Mu'ti Pastikan Muhammadiyah Tarawih Malam ini, Puasa Mulai Besok
    17 Muhammadiyah Aceh Tengah Sudah Tarawih Malam Ini.
    18 Ulah Supporter! Terancam Sanksi Berat Dari PSSI Buat Semen Padang
    19 Buntut Dari Tertidurnya Pilot Batik Air. Rute Penerbangan Diblokir Sebulan, Usul Anggota DPR
    20 Gelar Kenduri Sambut Ramadhan, Wabup Promosikan Tradisi Bengkalis ke Warga Malaysia
    21 Dampak Banjir dan Longsor di Kabupaten Pesisir Selatan. 10 Warga Ditemukan Meninggal Dunia Dan 46.000 Jiwa Harus Mengungsi.
    22 Bertepatan Hari Nyepi dan Awal Ramadan, Penumpang Bandara SSK II Pekanbaru Melonjak
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI