Trobosan Baru Disdukcapil Siak Melalui Paket 7 in 1, Pengantin Bisa Langsung Dapat KK
Senin, 29-03-2021 - 18:27:39 WIB
|
Kepala Disdukcapil Kabupaten Siak H Hasmizal |
SIAK, DELIK RIAU - Pasangan calon pengantin (catin) di Kabupaten Siak, Riau wajib tahu gebrakan baru yang dibuat oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Siak. Sebab ini akan sangat menguntungkan catin yang sibuk bekerja sebagai karyawan. Melalui paket 7 in 1, catin bakal langsung memiliki Kartu Keluarga (KK) serta e-KTP dengan status kawin tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Siak H Hasmizal didampingi Kabid Pindah Datang, Masrul mengatakan inovasi baru ini sudah disosialisasikan kepada masyarakat dan bahkan sudah mulai banyak masyarakat yang mengikutinya. Karena dalam pengurusan syarat menikah untuk di kantor Kementerian Agama, juga dibutuhkan dokumen kependudukan.
“Jadi masyarakat tidak repot lagi harus datang ke kantor Disdukcapil untuk perubahan data kependudukan ini. Kalau sudah melengkapi syarat paket 7 in 1 ini, pengantin yang baru selesai menikah ini langsung mendapatkan akta kawin (suami-istri untuk yang kristen) KK sebagai pasangan baru menikah, KTP elektronik dengan status kawin (suami-istri), perubahan KK orang tua masing-masing pihak. Kalau yang muslim buku nikah Suami istri. Jadi satu paket itu ada 7 dokumen yang diterbitkan setelah sah menikah,” beber Hasmizal.
Menurut Hasmizal, paket 7 in 1 ini sangat efisien bagi masyarakat Siak yang sibuk bekerja sehingga tidak punya waktu luang untuk mengurus administrasi kependudukan pasca menikah. Secara otomatis data kependudukannya berubah setelah warga melakukan akad nikah.
“Begitu update dia menikah, langsung muncul di KTP dan KK. Begitu menikah berubah otomatis datanya tanpa perlu ke Dukcapil, ada petugas kita yang sudah standby melakukan pencetakan dokumen kependudukan ini, sehingga begitu sah menikah, langsung diserahkan kepada pengantin,” kata Hasmizal lagi.
Selama menjalankan inovasi baru ini, Hasmizal mengaku tidak ada kendala. Hanya saja yang dikhawatirkan gangguan jaringan ini. Sebab jika jaringan down dari pusat, maka dokumen kependudukan tidak dapat diterbitkan atau dicetak.
Menurutnya, sistem administrasi kependudukan harus dinamis dan dapat melakukan perubahan dan pemutakhiran data secara cepat. Hal tersebut bagian dari reformasi perizinan dan juga harapan Bupati Siak Alfedri.
“Yang waktunya sangat lama, bertele-tele menjadi singkat. Kalau tidak dimutakhirkan akan kesulitan mendapat fasilitas dari pemerintah,” katanya. (fer)