Sat Intelkam Polres Siak Berikan Arahan Kamtibmas dan Memberikan Batuan Kepada Napi Asimilasi Agar Meminimalisir Terulangnya Kejahatan
Minggu, 13-09-2020 - 19:39:40 WIB
|
Napi Asimilasi yangvtelah diberikan Arahan dan bantuan dari Polres Siak. |
SIAK, DELIK RIAU - Polres Siak melalui Sat Intelkam melaksanakan kegiatan dengan mendatangi Rutan Kelas IIB kabupaten Siak
yang bertujuan memberikan Arahan dan memberikan bantuan kepada Mantan Narapidana Asimilasi dan mengawasi dalam Rangka meminimalisir terulang kembali untuk para Napi melakukan tindak kejahatan.
Adanya pembebasan Napi melalui program Asimilasi dapat menimbulkan keresahan ditengah masyarakat terkait terulangnya kembali kejahatan yang sama yang dilakukan tahanan tersebut, hal tersebut telah banyak terjadi di sejumlah daerah.
Terkait hal tersebut Polres Siak Melalui Sat Intelkam melakukan Pendataan terhadap mantan Napi yang bebas dengan Program Asimilasi dan melakukan pengawasan terhadap Gerak gerik dan kegiatan Napi setelah mendapat pembebasan melalui prigram Asimilasi.
Kasat Intelkam AKP EDI Junaidi SH melalui Kanit II Sat Intelkam Bripka Alvia Doni Rahman menjelaskan bahwa Polres Siak tidak hanya melakukan pengawasan terhadap mantan Narapidana tersebut.
"Selain itu, kita juga memberikan sejumlah bantuan terhadap mantan Narapidana tersebut agar dapat kembali ke masyarakat dan tidak mengulangi perbuatan yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas, seperti memberikan sembako dan bantuan bahan bangunan untuk mantan Napi yang akan membuka bengkel motor atau mobil," jelas Kanit II Sat Intelkam Polres Siak, Bripka Alvia Doni Rahman kepada delikriau.com, Minggu (13/09/2020).
Sementara ditempat yang terpisah, terhadap mantan Narapidana berinisial JA yang bebas melalui keputusan Kepala Rutan Kelas II B Siak Nomor : W4.PAS11.PK.01.05.04-1578 tentang Asimilasi dirumah Napi dan Anak mengatakan Ia sangat berterimakasih atas bantuan bahan bangunan kepadanya, yang akan membuka bengkel mobil, yang diberikan oleh Polres Siak.
"Saya akan berjanji tidak akan melakukan tindak pidana kembali, dan akan membatu pihak polisi dalam upaya menjaga Kamtibmas," ungkap JA saat dijumpai oleh Personil Sat Intelkam Polres Siak. (fer)