Minggu, 28 April 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Kabupaten Bengkalis Harus Puas Diposisi Ke 2 Yang Sebelumnya Juara Umum Pada MTQ ke XLI di Kabupaten Indragiri Hulu Tahun Lalu | | 3 Orang Dilarikan ke RS, Mobil Terjun ke Jurang 20 Meter di Kampar | | Resmi Daftar Calon Bupati Siak ke PDI P, Afni Hari Senin Lanjut ke PKB | | Irjen Rachmad Wibowo Kapolda Sumatera Selatan, Tegaskan Penyidiknya Bekerja Profesional dan Proporsional Tangani Perkara | | Pemkab Siak Mendukung Dan Menyambut Dengan Baik PSN Pada PT Perkebunan Nusantara (PTPN) Group Harap Husni Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat. | | Kepsek SMAN 2 Sembawa Banyuasin Menolak Jurnalis Sampai Satpam Halang - Halangi Wartawan, Diduga Ada Penyimpangan Dana Bos
 
Diduga Komentar Di Facebook
Nasib Kabid Dinas UMKM Kabupaten Siak Diujung Tanduk
Kamis, 17-05-2018 - 14:54:13 WIB

TERKAIT:
   
 

SIAK, DELIKRIAU - Seruan agar ASN tidak bermain api dalam perhelatan pilgubri sudah sering dikumandangkan, namun tampaknya seorang oknum ASN di Siak harus menanggung perkara yang ia lakukan, meski terkesan sepele, hanya memberikan komentar pada video kampanye, namun hal itu menjadi bukti yang kuat bahwasannya ia melanggar netralitas ASN.

Jarimu Harimaumu, itulah pribahasa yang tepat untuk perkara yang menimpa Noni Paningsih, oknum Kabid Dinas UMKM ini memberikan komentar pada video siaran langsung pasangan calon gubernur Riau nomor 1, video tersebut diunggah oleh Sujarwo Dian yang tidak lain adalah anggota DPRD Siak.

Ketua Panwaslu Siak, Moh Royani didampingi Ahmad Dardiri, saat dikonfirmasi awak media, Kamis (17/5/18) membenarkan pelanggaran tersebut, dijelaskannya perkara Noni merupakan temuan Panwaslu Siak dengan Nomor Temuan 02/TM/PG/Kab.Siak/04.11/V/2018.

"Ini adalah perkara pertama yang kami temukan untuk ASN," kata Royani di ruang kerjanya.

Lebih lanjut Royani menjelaskan bahwa panwaslu Kabupaten Siak menetapkan Status Noni Paningsih pada, Rabu (16/5/18). Kini berkas temuan itu sudah diteruskan ke Bawaslu RI untuk diteruskan ke Menpan RB, Mendagri cq Dirjen Kementrian Dalam Negri, Badan Kepegawaian Negara dan Komisi Aparatur Sipil Negara.

"Penetapan status kami lakukan setelah melalui tahapan sesuai ketentuan, tanggal 7 kami memanggil Noni dan ia memberikan keterangan pada tanggal 9. Pada tanggal 12 Mei 2018 Panwaslu Siak melakukan Rapat Pleno dan memutuskan bahwa informasi awal dugaan pelanggaran netralitas ASN dijadikan Temuan dan di register untuk dilakukan ketahap Kajian dan Analisis. Setelah melalui kajian dan melihat bukti yang ada, kemaren statusnya kami tetapkan," tegas Royani.

"Kami hanya merekomendasi, keputusan finalnya ada di Pemerintah melalui Kementrian. Semoga hasilnya perkara ini cepat diputuskan," ujar Royani. (fer)



 
Berita Lainnya :
  • Nasib Kabid Dinas UMKM Kabupaten Siak Diujung Tanduk
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kabupaten Bengkalis Harus Puas Diposisi Ke 2 Yang Sebelumnya Juara Umum Pada MTQ ke XLI di Kabupaten Indragiri Hulu Tahun Lalu
    02 3 Orang Dilarikan ke RS, Mobil Terjun ke Jurang 20 Meter di Kampar
    03 Irjen Rachmad Wibowo Kapolda Sumatera Selatan, Tegaskan Penyidiknya Bekerja Profesional dan Proporsional Tangani Perkara
    04 Pemkab Siak Mendukung Dan Menyambut Dengan Baik PSN Pada PT Perkebunan Nusantara (PTPN) Group Harap Husni Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat.
    05 Kepsek SMAN 2 Sembawa Banyuasin Menolak Jurnalis Sampai Satpam Halang - Halangi Wartawan, Diduga Ada Penyimpangan Dana Bos
    06 Pemkab Siak Merevisi RDTR Kawasan Perkotaan, Dinamika Pembangunan Pesat
    07 BB Narkoba Senilai Rp89 M Dimusnahkan, Disaksikan 17 Tersangka Jaringan Internasional
    08 Kabar Duka, Indra Mukhlis Adnan Bupati Indragiri Hilir 2 Periode, Meninggal Dunia
    09 Resmi Daftar Calon Bupati Siak ke PDI P, Afni Hari Senin Lanjut ke PKB
    10 Bupati Bengkalis Berikan Pembekalan ke 186 JCH Rayon Bengkalis, Berpesan Jaga Kesehatan Fokus Dalam Keberangkatan Ibadah Haji
    11 Indonesia Cetak Sejarah, Lolos Semifinal Piala Asia U-23 2024
    12 46 Paket Sabu-Sabu Diamankan dari Pengedar DiKebun Sawit
    13 Upaya Pencegahan Kekelakaan, Sat Lantas Polres Siak Lakukan Pemasangan Sticker Dan Tanda Berwarna Scotlight di Body Truck Angkutan Barang
    14 Jangan Jadikan Beban Wali Murid Atau Murid Itu Sendiri, Acara Perpisahan Cukup Diadakan Secara Sederhana Di Setiap Sekolah Masing - masing
    15 Tak Ada Habisnya, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Menangkap Satu Orang Laki Laki Penyalahgunaan Narkoba
    16 Pj Wako Muflihun Bersilaturahmi Dengan Warga Kuansing di Pekanbaru
    17 Dituduh Ambil Brondolan Sawit, Remaja di Rohul Tewas Ditebas Teman
    18 Irjen Iqbal Beri Penghargaan ke Jajarannya, Ramadan & Idulfitri di Riau Aman
    19 BUMN China Akan Tinjau Lokasi Jembatan Bengkalis-Pulau Sumatra Pekan Depan
    20 Hadiri Pembukaan MTQ Tingkat Provinsi Riau di Dumai, Bupati Bengkalis Menabuh Kompang Bertanda MTQ Dimulai
    21 68 Peserta Kafilah Bengkalis di Dumai Mendapatkan Motivasi Dari Bupati Kasmarni
    22 Pasca libur lebaran, Seluruh Satuan Pendidikan Sudah Harus Kembali Masuk Pada Tanggal 22 April 2024
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI