Sabtu, 27 April 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| BB Narkoba Senilai Rp89 M Dimusnahkan, Disaksikan 17 Tersangka Jaringan Internasional | | Kabar Duka, Indra Mukhlis Adnan Bupati Indragiri Hilir 2 Periode, Meninggal Dunia | | Bupati Bengkalis Berikan Pembekalan ke 186 JCH Rayon Bengkalis, Berpesan Jaga Kesehatan Fokus Dalam Keberangkatan Ibadah Haji | | Indonesia Cetak Sejarah, Lolos Semifinal Piala Asia U-23 2024 | | 46 Paket Sabu-Sabu Diamankan dari Pengedar DiKebun Sawit | | Upaya Pencegahan Kekelakaan, Sat Lantas Polres Siak Lakukan Pemasangan Sticker Dan Tanda Berwarna Scotlight di Body Truck Angkutan Barang
 
BPK Perwakilan Riau serahkan LHP Terkait Penanganan Covid19 Bidang Kesehatan di Negeri Istana
Selasa, 29-12-2020 - 19:19:09 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, DELIK RIAU - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun 2020, terkait efektivitas penanganan Covid-19 bidang kesehatan di Kabupaten Siak. 

Penyerahan LHP tersebut dilakukan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Riau, Widhi Widayat kepada Bupati Siak Alfedri, Selasa (29/12/2020) di Ruang Rapat Kantor BPK Pekanbaru, Riau.

Dalam sambutannya Widhi Widayat menyampaikan, LHP tersebut terkait  Penanganan Covid19 di Siak itu merupakan jenis pemeriksaan guna tujuan tertentu. Dimana dari hasil pemeriksaan itu juga akan disampaikan BPK Perwakilan Riau kepada Pemerintah Pusat.

"Kami mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Siak atas kerjasamanya dan keberhasilan pelaksanaan kegiatan yang telah dilaksanakan oleh pemerintah daerah," ucapnya. 

Kemudian ia menjelaskan bagaimana BPK berperan serta dan mengawal pelaksanaan penanganan pandemi dari sisi keuangan negara yang akuntabel dan transparan. 

Widhi menuturkan, BPK masih menemukan beberapa permasalahan yang masih perlu mendapat perhatian. Permasalahan lanjutnya, telah menjadi temuan BPK dan telah dilampirkan di dalam LHP serta telah diberikan rekomendasi perbaikannya.

Hal ini kata dia, sesuai dengan Pasal 20 UU No. 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara yaitu, pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK. 

Selain itu, Pejabat juga wajib memberikan jawaban atau penjelasan kepada BPK tentang tindak lanjut atas rekomendasi dalam LHP selambat-lambatnya 60 hari sejak laporan hasil pemeriksaan BPK diterima.

Sementara Bupati Siak Alfedri, menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPK Perwakilan Provinsi Riau yang telah memberikan saran dan masukan kepada Pemkab Siak. 

"Kami sampaikan terima kasih kepada BPK, selanjutnya kami akan menindaklanjuti apa yang menjadi rekomendasi dari BPK. Hal ini untuk perbaikan pelayanan dalam menanggulangi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Siak," ujarnya usai acara. 

Kata dia, LHP ini merupakan audit dari  pelaksanaan anggaran penanganan covid19 yang sudah dilakukan beberapa waktu yang lalu oleh 6 (enam) Organisasi Perangkat Daerah (OPD).  Antara lain, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, Satpol PP, BPBD, dan Badan Keuangan Daerah. (fer)



 
Berita Lainnya :
  • BPK Perwakilan Riau serahkan LHP Terkait Penanganan Covid19 Bidang Kesehatan di Negeri Istana
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 BB Narkoba Senilai Rp89 M Dimusnahkan, Disaksikan 17 Tersangka Jaringan Internasional
    02 Kabar Duka, Indra Mukhlis Adnan Bupati Indragiri Hilir 2 Periode, Meninggal Dunia
    03 Bupati Bengkalis Berikan Pembekalan ke 186 JCH Rayon Bengkalis, Berpesan Jaga Kesehatan Fokus Dalam Keberangkatan Ibadah Haji
    04 Indonesia Cetak Sejarah, Lolos Semifinal Piala Asia U-23 2024
    05 46 Paket Sabu-Sabu Diamankan dari Pengedar DiKebun Sawit
    06 Upaya Pencegahan Kekelakaan, Sat Lantas Polres Siak Lakukan Pemasangan Sticker Dan Tanda Berwarna Scotlight di Body Truck Angkutan Barang
    07 Jangan Jadikan Beban Wali Murid Atau Murid Itu Sendiri, Acara Perpisahan Cukup Diadakan Secara Sederhana Di Setiap Sekolah Masing - masing
    08 Tak Ada Habisnya, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Menangkap Satu Orang Laki Laki Penyalahgunaan Narkoba
    09 Pj Wako Muflihun Bersilaturahmi Dengan Warga Kuansing di Pekanbaru
    10 Dituduh Ambil Brondolan Sawit, Remaja di Rohul Tewas Ditebas Teman
    11 Irjen Iqbal Beri Penghargaan ke Jajarannya, Ramadan & Idulfitri di Riau Aman
    12 BUMN China Akan Tinjau Lokasi Jembatan Bengkalis-Pulau Sumatra Pekan Depan
    13 Hadiri Pembukaan MTQ Tingkat Provinsi Riau di Dumai, Bupati Bengkalis Menabuh Kompang Bertanda MTQ Dimulai
    14 68 Peserta Kafilah Bengkalis di Dumai Mendapatkan Motivasi Dari Bupati Kasmarni
    15 Pasca libur lebaran, Seluruh Satuan Pendidikan Sudah Harus Kembali Masuk Pada Tanggal 22 April 2024
    16 Momen Jokowi dan Paloh Ngobrol Akrab di Acara Nikahan, Di Unggah Elite NasDem
    17 Tewas Terbawa Arus Air Laut Yang Sedang Pasang Saat Bekerja
    18 Buntut Dari Kasus Penyelundupan 24 Kg Narkoba, Menhub Diminta Cabut Izin Operasional Lion Air
    19 Resmi Dilaporkan Ke Mapolres Muaro Jambi, Dugaan Pria Beristri Gauli Seorang Pelajar
    20 ‘Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri’, Kajati Riau Mendapatkan Gelar Dari LAMR
    21 Kembali Jadi Bakal Calon Bupati Siak, Alfedri Tetap Berpasangan dengan Husni di Pilkada Siak 2024
    22 Pasutri Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Diamankan Satres Narkoba Polres Siak
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI