Sosialisasi Perda Covid-19, Polsek Koto Gasib dan Tim Yustisi Gelar Razia
Sabtu, 19-09-2020 - 13:08:48 WIB
SIAK, DELIKRIAU - Upaya menghentikan laju pandemi Covid-19 terus dilakukan. Salah satunya dengan menggelar razia sekaligus sosialisasi wajib masker dan helm.
“Kami tidak akan berhenti. Kami ingin Siak kembali ke zona hijau. Sehingga aktivitas dapat kembali normal,” ungkap Kapolsek Koto Gasib Ipda Suryawan.
Operasi dilakukan di sekitar lapangan sepakbola Koto Gasib, melibatkan personel Polsek dan Tim Yustisi.
“Sasaran kami adalah pengendara dan warga yang melintasi wilayah Koto Gasib.
Sehingga semua benar-benar daerah dalam penerapan protokol kesehatan dan Perda Covid-19, yang memang sanksinya,” jelas ipda Suryawan.
Denda Rp200 ribu bagi warga pelanggar prokes. Dan Rp50 juta untuk perusahaan pelanggar prokes.
Tapi apa yang dilakukan ini, berupa razia maupun teguran, murni untuk kepentingan bersama. Untuk kesehatan dan keselamatan masyarakat.
“Operasi ini akan rutin kami laksanakan. Kami berharap operasi ini dapat membuat masyarakat menyadari pentingnya menaatinya protokol kesehatan,” sebutnya.
Di sisi lain disebutkan Suryawan,
operasi yang melibatkan banyak pihak ini, diharapkan menjadi alat kampanye sebagai bentuk keseriusan semua pihak untuk mengkampanyekan prokes serta menyosialisasikan Perda Covid-19.
“Siak adalah rumah kita. Mari kita jaga bersama. Agar kita yang ada di dalamnya tetap sehat dan dijauhkan dari Covid-19,” ajak Ipda Suryawan.