Mahasiswa Yang Tergabung Dalam HKSB Mendukung Penuh Situasi Aman dan Kondusif Selama Pilkada Serentak Tahun 2020
SIAK, DELIKRIAU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020. Keputusan tersebut berdasarkan pada Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) No.2 Tahun 2020.
Polres Siak laksanakan Kegiatan Forum Grup Discussion (FGD) bersama mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Kampus Siak Bersatu (HKSB) di Gedung Tengku Mahratu Jalan Sultan Ismail kelurahan Kampung Dalam Kecamatan Siak Kabupaten Siak berlangsung aman dan tertib dengan tetap menerapkan Protokol kesehatan Covid 19.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Polres Siak Guna mengajak mahasiswa untuk ikut berperan aktif bersama-sama menciptakan Pilkada serentak tahun 2020 yang aman dan kondusif.
Acara yang dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Siak Ahmad Rizal, SH, Ketua Bawaslu Kabupaten Siak Moh. Royani, SIP, Kapolres Siak diwakilkan oleh Kanit Politik Sat Intelkam Polres Siak Ipda M.H Simanjuntak, Ketua Presma HKSB Kabupaten Siak Ustad Zainul Almakruf, dan Mahasiswa dan Mahasiswi yang tergabung dalam Himpunan Kampus Siak Bersatu (HKSB) berlangsung dengan komunikatif hal tersebut ditandai dengan antusias mahasiswa dan Mahasiswi Kab. Siak yang menanyakan bagaimana peranan mahasiswa dalam menjaga situasi yang aman dan kondusif untuk menghadapi Pilkada Serentak tahun 2020 kepada masing masing Narasumber.
Meski di tengah pandemi Covid-19 yang mewabah, pilkada serentak 2020 terus mendapat dukungan dari datang dari mahasiswa HKSB Di kabupaten Siak.
Ketua Presma HKSB Kabupaten Siak Ustad Zainul Almakruf mengatakan dalam pelaksanaan Pilkada Serentak bulan Desember Tahun 2020 mendatang Mahasiswa dan Mahasiswi Kabupaten Siak siap mendukung penuh Pilkada tahun 2020 yang aman dan kondusif dengan tetap menerapkan protokol Covid-19 pada masa Pandemi ini.
"Kami para pemuda dan mahasiswa asal kabupaten Siak sebagai warga negara yang baik, akan tetap mendukung penuh pelaksanaan pilkada serentak 2020," ujar Ketua Himpunan Kampus Siak Bersatu (HKSB), Ustad Zainul Almakruf.
Ketua KPU Kabupaten Siak menjelaskan kegiatan ini untuk mempererat tali silaturahmi bersama mahasiswa, selain itu KPU Kabupaten Siak juga menyarankan agar setiap mahasiswa memastikan diri terdaftar dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap) guna memastikan memberikan hak suara nya (Tidak Golput) dalam Pilkada serentak tahun 2020.
"Kami harapkan Mahasiswa tidak mudah terpengaruh dengan bahayanya media sosial selama pelaksanaan kampanye pilkada Kabupaten Siak terutama isu-isu Provokatif, isu Sara dan Black Campaign," ujarnya.
Kegiatan tersebut ditutup dengan Deklarasi Mahasiswa/i Kabupaten Siak yang tergabung dalam Himpunan Kampus Siak Bersatu (HKSB) untuk mendukung pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2020 yang aman dan kondusif, adapun isi Deklarasi yaitu : "Kami Mahasiswa Himpunan Kampus Siak Bersatu, dalam ini mendukung Upaya Polri untuk menciptakan Pilkada Serentak tahun 2020 yang damai, aman dan Kondusif dimasa Pandemi Covid 19 di Kabupaten Siak".
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Intelkam Polres Siak AKP Edi Junaidi, SH melalui Kanit Politik Sat Intelkam Polres Siak Ipda MH. Simanjuntak, mengatakan bahwa Polres Siak siap melakukan berbagai upaya pengamanan guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang Pilkada Kabupaten Siak tahun 2020.
"Mari kita bersama-sama mendukung, mewujudkan serta menciptakan kondisi Keamanan, Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang baik dalam menyongsong pelaksanaan pilkada serentak pada bulan Desember 2020 mendatang sehingga dapat berjalan dengan Aman, Damai serta Kondusif," jelas Ipda MH. Simanjuntak. (fer)