Akibat Salah Paham dan Mengkomsumsi Narkoba, Pelaku Pembacokan Di Dayun Akhirnya Tertangkap
Jumat, 07-08-2020 - 11:59:30 WIB
SIAK, DELIKRIAU - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort (Polres) Siak menangkap pelaku penganiayaan berat yang membacok korban hingga kritis di Kecamatan Dayun. Pelaku beraksi saat mabuk narkotika dan obat-obatan terlarang.
Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Siak AKBP Doddy F Sanjaya, SIK, MIK dalam konferensi persnya, Jumat (07/08/2020) mengatakan awalnya sempat diduga pencurian dengan kekerasan atau begal, tetapi setelah disisir ada warung melaporkan ada orang antar motor lalu pergi.
"Kita cocokkan dengan korban ternyata memang miliknya, jadi motif perampokan terbantah. Ketika cek urin ternyata positif dan pelaku mengakui dalam keadaan mabuk berat narkoba," kata Kapolres AKBP Doddy F Sanjaya, SIK, MIK.
Lebih lanjut Kapolres AKBP Doddy F Sanjaya, SIK, MIK menerangkan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada 22 Juli lalu di Inti III PTPN V Kilometer 55, Buatan, Kecamatan Dayun. Korban AZ (52) ditemukan tergeletak di sebuah lobang dengan luka bacok yang banyak.
"Ada luka di kepala, tangan, kaki diduga akibat senjata tajam tanpa ada saksi, hanya pelaku dan korban. Diketahui ketika itu korban dengan tersangka WI (26) yang sudah saling kenal ini sedang mengobrol berdua. Selain itu juga ada salah paham, curiga pada korban terkait urusan yang pelaku tak terima. Ketika korban sedang menelpon, melihat ada parang di gubuk, pelaku mengambilnya lalu membacok korban," ungkap Kapolres Siak.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Siak, AKP Noak P Aritonang menyampaikan tersangka dikenai pasal penganiayaan berat dengan ancaman paling lama delapan tahun. Sedangkan kondisi korban katanya saat ini sudah bisa dimintai keterangan.
"Tersangka ternyata sudah lari ke Sumatera Utara dan akhirnya ditangkap Satreskrim Polres Siak pada 30 Juli. Itu kebetulan juga saatPolres Siak melakukan pengejaran pelaku pembunuhan di Nias," tutup AKP Noak P Aritonang. (fer)