Kamis, 25 April 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Upaya Pencegahan Kekelakaan, Sat Lantas Polres Siak Lakukan Pemasangan Sticker Dan Tanda Berwarna Scotlight di Body Truck Angkutan Barang | | Jangan Jadikan Beban Wali Murid Atau Murid Itu Sendiri, Acara Perpisahan Cukup Diadakan Secara Sederhana Di Setiap Sekolah Masing - masing | | Tak Ada Habisnya, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Menangkap Satu Orang Laki Laki Penyalahgunaan Narkoba | | Pj Wako Muflihun Bersilaturahmi Dengan Warga Kuansing di Pekanbaru | | Dituduh Ambil Brondolan Sawit, Remaja di Rohul Tewas Ditebas Teman | | Irjen Iqbal Beri Penghargaan ke Jajarannya, Ramadan & Idulfitri di Riau Aman
 
Akibat Salah Paham dan Mengkomsumsi Narkoba, Pelaku Pembacokan Di Dayun Akhirnya Tertangkap
Jumat, 07-08-2020 - 11:59:30 WIB

TERKAIT:
   
 

SIAK, DELIKRIAU - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort (Polres) Siak menangkap pelaku penganiayaan berat yang membacok korban hingga kritis di Kecamatan Dayun. Pelaku beraksi saat mabuk narkotika dan obat-obatan terlarang.

Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Siak AKBP Doddy F Sanjaya, SIK, MIK dalam konferensi persnya, Jumat (07/08/2020) mengatakan awalnya sempat diduga pencurian dengan kekerasan atau begal, tetapi setelah disisir ada warung melaporkan ada orang antar motor lalu pergi.

"Kita cocokkan dengan korban ternyata memang miliknya, jadi motif perampokan terbantah. Ketika cek urin ternyata positif dan pelaku mengakui dalam keadaan mabuk berat narkoba," kata Kapolres AKBP Doddy F Sanjaya, SIK, MIK.

Lebih lanjut Kapolres AKBP Doddy F Sanjaya, SIK, MIK menerangkan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada 22 Juli lalu di Inti III PTPN V Kilometer 55, Buatan, Kecamatan Dayun. Korban AZ (52) ditemukan tergeletak di sebuah lobang dengan luka bacok yang banyak.

"Ada luka di kepala, tangan, kaki diduga akibat senjata tajam tanpa ada saksi, hanya pelaku dan korban. Diketahui ketika itu korban dengan tersangka WI (26) yang sudah saling kenal ini sedang mengobrol berdua. Selain itu juga ada salah paham, curiga pada korban terkait urusan yang pelaku tak terima. Ketika korban sedang menelpon, melihat ada parang di gubuk, pelaku mengambilnya lalu membacok korban," ungkap Kapolres Siak.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Siak, AKP Noak P Aritonang menyampaikan tersangka dikenai pasal penganiayaan berat dengan ancaman paling lama delapan tahun. Sedangkan kondisi korban katanya saat ini sudah bisa dimintai keterangan.

"Tersangka ternyata sudah lari ke Sumatera Utara dan akhirnya ditangkap Satreskrim Polres Siak pada 30 Juli. Itu kebetulan juga saatPolres Siak melakukan pengejaran pelaku pembunuhan di Nias," tutup AKP Noak P Aritonang. (fer)



 
Berita Lainnya :
  • Akibat Salah Paham dan Mengkomsumsi Narkoba, Pelaku Pembacokan Di Dayun Akhirnya Tertangkap
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Upaya Pencegahan Kekelakaan, Sat Lantas Polres Siak Lakukan Pemasangan Sticker Dan Tanda Berwarna Scotlight di Body Truck Angkutan Barang
    02 Jangan Jadikan Beban Wali Murid Atau Murid Itu Sendiri, Acara Perpisahan Cukup Diadakan Secara Sederhana Di Setiap Sekolah Masing - masing
    03 Tak Ada Habisnya, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Menangkap Satu Orang Laki Laki Penyalahgunaan Narkoba
    04 Pj Wako Muflihun Bersilaturahmi Dengan Warga Kuansing di Pekanbaru
    05 Dituduh Ambil Brondolan Sawit, Remaja di Rohul Tewas Ditebas Teman
    06 Irjen Iqbal Beri Penghargaan ke Jajarannya, Ramadan & Idulfitri di Riau Aman
    07 BUMN China Akan Tinjau Lokasi Jembatan Bengkalis-Pulau Sumatra Pekan Depan
    08 Hadiri Pembukaan MTQ Tingkat Provinsi Riau di Dumai, Bupati Bengkalis Menabuh Kompang Bertanda MTQ Dimulai
    09 68 Peserta Kafilah Bengkalis di Dumai Mendapatkan Motivasi Dari Bupati Kasmarni
    10 Pasca libur lebaran, Seluruh Satuan Pendidikan Sudah Harus Kembali Masuk Pada Tanggal 22 April 2024
    11 Momen Jokowi dan Paloh Ngobrol Akrab di Acara Nikahan, Di Unggah Elite NasDem
    12 Tewas Terbawa Arus Air Laut Yang Sedang Pasang Saat Bekerja
    13 Buntut Dari Kasus Penyelundupan 24 Kg Narkoba, Menhub Diminta Cabut Izin Operasional Lion Air
    14 Resmi Dilaporkan Ke Mapolres Muaro Jambi, Dugaan Pria Beristri Gauli Seorang Pelajar
    15 ‘Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri’, Kajati Riau Mendapatkan Gelar Dari LAMR
    16 Kembali Jadi Bakal Calon Bupati Siak, Alfedri Tetap Berpasangan dengan Husni di Pilkada Siak 2024
    17 Pasutri Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Diamankan Satres Narkoba Polres Siak
    18 Berhasil Mengungkap Kasus Dugaan Pencurian Buah Kelapa Sawit Oleh Polsek Kuantan Mudik
    19 Warga Kampung Sam Sam Diduga Mau Ninja Brondolan Sawit Tewas Disambar Petir
    20 Iptu Supriadi Tersangka Penipuan Masuk Akpol Rp 1,3 M
    21 "Aghi Ghayo Onam" atau Hari Raya Enam di Kabupaten Siak
    22 Pria di Riau Ditangkap, Manipulasi Video Hasil Sidang MK di TikTok
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI