Hari Terakhir Ops Patub Lancang Kuning 2020, Sat Lantas Polres Pelalawan Bagikan Kotak P3K, Helm Dan 187 Kendaraan Ditilang
PELALAWAN, DELIKRIAU - Ops Patuh Lancang Kuning telah selesai dijalankan, sejak dimulai secara serentak di wilayah Provinsi Riau dan se indonesia pada umumnya.
Saat dikonfirmasi Kasat Lantas Polres Pelalawam, Riau AKP. Teguh Wiyono, SH, MH, mengatakan, sampai hari terakhir Ops Patuh Lancang Kuning pihaknya telah menindak 187 pengendara yang kedapatan tak patuh saat melintas. Itu data sejak awal dimulainya operasi, 23 Juli - 05 agustus 2020.
"380 pengendara lainya mendapat teguran keras agar untuk lebih disiplin dalam berkendara. Dan untuk laka lantas turun 25%," kata Kasat Lantas AKP Teguh Wiyono kepada wartawan delikriau.com, Kamis (06/08/2020)
Lebih lanjut AKP Teguh Wiyono mengatakan, Ada yang berbeda dihari terakhir pelaksaan Ops Patuh Lancang Kuning 2020 oleh Satgas Gakkum Pelalawan yang biasanya melaksanakan Hunting system dan memberikan teguran/tilang kepada pelanggar.
"Kali ini jika kedapatan pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm langsung dihentikan, diberikan teguran dan di berikan Helm SNI Gratis serta diberikan arahan tentang manfaat dan pentingnya penggunaan helm bagi pengendara," jelas AKP Teguh Wiyono.
Kasat lantas Teguh wiyono menyampaikan, bahwa kegiatan tersebut dilakukan sebagai wujud kepedulian Polantas terhadap keselamatan para pengendara, Pada kesempatan tersebut Satgas PRE-EMTIF juga membagikan helm kepada komunitas becak motor kerinci.
"Kami melihat ada beberapa pengendara becak yg helmnya sudah lusuh dan kurang layak pakai namun masih digunakan untuk itu beberapa diantaranya diberikan helm baru," ungkapnya.
Semoga semangat para pengendara becak motor untuk mencari nafkah dimasa Adaptasi kebiasaan Baru ini, semakin baik dan kepatuhan terhadap peraturan lalulintas juga demikian.
Tak hanya seputar operasi tersebut, para petugas di lapangan juga tak henti dalam memberikan imbauan atau penyuluhan kepada masyarakat untuk lebih disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan guna mencegah jangkitan Coronavirus Disease (Covid-19).
"Terkhusus pemakaian masker saat berada di luar rumah, itu jadi poin utama yang kita suluhkan kepada pada pengendara,” kata Kasat Lantas Pelalawan menegaskan.
Di akhir pemaparanya, Teguh Wiyono kembali mengingatkan, agar Jangan lupa bawa SIM dan STNK. Anak dibawah umur dan orang mabuk dilarang berkendara.
"Satu lagi, selalu pakai masker bila keluar rumah. Mari bersama jalankan protokol kesehatan dengan baik dan benar, seraya kita tertib dalam berkendara,” pungkasnya. (DR)