Sabtu, 27 April 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| BB Narkoba Senilai Rp89 M Dimusnahkan, Disaksikan 17 Tersangka Jaringan Internasional | | Kabar Duka, Indra Mukhlis Adnan Bupati Indragiri Hilir 2 Periode, Meninggal Dunia | | Bupati Bengkalis Berikan Pembekalan ke 186 JCH Rayon Bengkalis, Berpesan Jaga Kesehatan Fokus Dalam Keberangkatan Ibadah Haji | | Indonesia Cetak Sejarah, Lolos Semifinal Piala Asia U-23 2024 | | 46 Paket Sabu-Sabu Diamankan dari Pengedar DiKebun Sawit | | Upaya Pencegahan Kekelakaan, Sat Lantas Polres Siak Lakukan Pemasangan Sticker Dan Tanda Berwarna Scotlight di Body Truck Angkutan Barang
 
Memasuki New Normal
Diskes Siak Imbau Bagi Masyarakat Yang Ingin Bepergian Ke Luar kota Dapat Mengurus Surat Keterangan Bebas Covid-19
Jumat, 05-06-2020 - 16:53:40 WIB
Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Siak dr Tonny Chandra
TERKAIT:
   
 

SIAK, DELIKRIAU - Memasuki masa New Normal, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Siak melalui Dinas Kesehatan (Diskes) telah mengeluarkan imbauan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Siak yang ingin bepergian ke luar kota/daerah agar mengurus surat keterangan sehat (bebas Covid-19, red) di tempat-tempat fasilitas kesehatan yang tersedia.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Siak dr Tonny Chandra kepada wartawan, Jum’at (05/06/2020) siang.

“Iya, saat ini memang ada imbauan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov), khususnya dari Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Riau, bagi masyarakat yang ingin bepergian dapat mengurus izin surat keterangan sehat (bebas Covid-19) di Rumah Sakit (RS). Adapun bagi masyarakat Kabupaten Siak yang ingin bepergian ke luar kota atau luar daerah juga bisa mengurus surat keterangan sehat tersebut di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Siak,” terang dr Tonny.

Lebih lanjut dr Tonny menjelaskan, adapun bagi masyarakat yang ingin mengurus surat izin keterangan sehat (bebas Covid-19) itu, nantinya akan dilakukan rapid test oleh petugas medis.

“Masyarakat yang mengurus izin surat keterangan sehat akan dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim medis, termasuk dirapid test. Nah, dari hasil rapid test itulah nantinya dikeluarkan surat keterangan sehat dan bepergian bagi yang bersangkutan,” imbuhnya.

Disamping itu, lanjut dr Tonny, pihaknya juga tengah mengupayakan agar pengurusan surat izin keterangan sehat dan bepergian ini bisa dilakukan di Puskesmas-puskesmas yang ada di setiap kecamatan.

“Kami juga mengupayakan agar izin surat keterangan sehat ini bisa dikeluarkan di Puskesmas, hal ini untuk mempermudah masyarakat setempat mendapatkan surat keterangan tersebut,” paparnya lagi.

Terkait dilakukannya pemeriksaan rapid test terhadap masyarakat yang ingin mendapatkan surat keterangan sehat untuk bepergian tersebut, pihak Diskes Siak dengan tegas mengatakan bahwa biayanya disesuaikan dengan pola tarif pemerintah.

“Untuk mendapatkan surat keterangan bepergian dari pihak kesehatan ini tentunya harus dilakukan rapid test terlebih dahulu. Adapun bagi masyarakat umum maupun petugas kesehatan yang hendak mengurus surat keterangan bepergian ini biayanya ditanggung oleh yang bersangkutan itu sendiri, yang besaran biayanya disesuaikan dengan pola tarif pemerintah,” tutup dr Tonny. (Adv)



 
Berita Lainnya :
  • Diskes Siak Imbau Bagi Masyarakat Yang Ingin Bepergian Ke Luar kota Dapat Mengurus Surat Keterangan Bebas Covid-19
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 BB Narkoba Senilai Rp89 M Dimusnahkan, Disaksikan 17 Tersangka Jaringan Internasional
    02 Kabar Duka, Indra Mukhlis Adnan Bupati Indragiri Hilir 2 Periode, Meninggal Dunia
    03 Bupati Bengkalis Berikan Pembekalan ke 186 JCH Rayon Bengkalis, Berpesan Jaga Kesehatan Fokus Dalam Keberangkatan Ibadah Haji
    04 Indonesia Cetak Sejarah, Lolos Semifinal Piala Asia U-23 2024
    05 46 Paket Sabu-Sabu Diamankan dari Pengedar DiKebun Sawit
    06 Upaya Pencegahan Kekelakaan, Sat Lantas Polres Siak Lakukan Pemasangan Sticker Dan Tanda Berwarna Scotlight di Body Truck Angkutan Barang
    07 Jangan Jadikan Beban Wali Murid Atau Murid Itu Sendiri, Acara Perpisahan Cukup Diadakan Secara Sederhana Di Setiap Sekolah Masing - masing
    08 Tak Ada Habisnya, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Menangkap Satu Orang Laki Laki Penyalahgunaan Narkoba
    09 Pj Wako Muflihun Bersilaturahmi Dengan Warga Kuansing di Pekanbaru
    10 Dituduh Ambil Brondolan Sawit, Remaja di Rohul Tewas Ditebas Teman
    11 Irjen Iqbal Beri Penghargaan ke Jajarannya, Ramadan & Idulfitri di Riau Aman
    12 BUMN China Akan Tinjau Lokasi Jembatan Bengkalis-Pulau Sumatra Pekan Depan
    13 Hadiri Pembukaan MTQ Tingkat Provinsi Riau di Dumai, Bupati Bengkalis Menabuh Kompang Bertanda MTQ Dimulai
    14 68 Peserta Kafilah Bengkalis di Dumai Mendapatkan Motivasi Dari Bupati Kasmarni
    15 Pasca libur lebaran, Seluruh Satuan Pendidikan Sudah Harus Kembali Masuk Pada Tanggal 22 April 2024
    16 Momen Jokowi dan Paloh Ngobrol Akrab di Acara Nikahan, Di Unggah Elite NasDem
    17 Tewas Terbawa Arus Air Laut Yang Sedang Pasang Saat Bekerja
    18 Buntut Dari Kasus Penyelundupan 24 Kg Narkoba, Menhub Diminta Cabut Izin Operasional Lion Air
    19 Resmi Dilaporkan Ke Mapolres Muaro Jambi, Dugaan Pria Beristri Gauli Seorang Pelajar
    20 ‘Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri’, Kajati Riau Mendapatkan Gelar Dari LAMR
    21 Kembali Jadi Bakal Calon Bupati Siak, Alfedri Tetap Berpasangan dengan Husni di Pilkada Siak 2024
    22 Pasutri Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Diamankan Satres Narkoba Polres Siak
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI