Terkait Permasalahan Lahan Pemda Untuk Masyarakat, Polres Siak Lakukan Koordinasi Dengan kedua Kelompok Tani
Sabtu, 16-05-2020 - 19:00:40 WIB
SIAK, DELIKRIAU - Polres Siak lakukan koordinasi terkait permasalahan lahan program perkebunan kelapa sawit Siak II antara kelompok tani Kampung Rawan Air Putih dengan kelompok tani Kampung Langkai Kecamatan Siak Kabupaten Siak, Sabtu (16/05/2020).
Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya, SH, SIK, MIK mengatakan Ia telah merintahkan Kasat Intelkam Polres Siak AKP Edi Junaidi, SH agar tetap melakukan koordinasi terkait permasalahan lahan program perkebunan antara masayarakat kampung rawang air putih dengan kelompok tani kampung langkai.
"Program perkebunan kelapa sawit Siak II di mulai semenjak tahun 2006 dan di kelola oleh PT PERSI Pada tahun 2013, yang kemudian lahan itu terbakar sehingga banyak pohon kelapa sawit yang mati dan semejak tahun 2013 PT PERSI tidak lagi mengelola lahan tersebut sehingga kedua kelompok tani mau mengelola lahan itu sendiri. Pada tahun 2017 keluar Perbup terkait pembagian lahan Siak II akan tetapi masyarakat Rawang Air putih menolak terkait pembagian Blok lahan tersebut, yang di sebabkan pada saat pembagian Blok masyarakat Kampung Rawang Air Putih tidak dilibatkan," jelas Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya, SH, SIK, MIK melalui Kasat Intelkam Polres Siak AKP Edi Junaidi, SH.
Penghulu Kampung Rawang Air Putih Zaini mengatakan masyarakat Kampung Rawang Air Putih yang merasa keberatan terkait dengan pembagian Blok karena pada saat pembagian Blok masyarakat Kampung Rawang Air Putih tidak dilibatkan, sehingga timbulah permasalahan tersebut.
"Saya berharap kepada pemerintah agar secepatnya menyelesaikan permasalahan ini mengingat masalah ini telah lama dan berlarut-larut yang mengakibatkan masyarakat Kampung Rawang Air Putih merasa gerah," ujarnya.
Hal senada dengan Ketua kelompok Tani Kampung Langkai Sugeng Purwadi mengatakan agar permasalahan lahan program perkebunan kelapa sawit Siak II antara kelompok tani Kampung Rawan Air Putih dengan kelompok tani Kampung Langkai Kecamatan Siak Kabupaten Siak dapat segera dimediasi oleh pemerintah kabupaten Siak.
"Saya berharap pemerintah daerah dapat secepatnya memediasi kedua belah pihak agar tidak terjadinya bentrok antara masyarakat kampung rawang air putih dengan kelompok tani kampung langkai," ungkap Sugeng Purwadi. (fer)