Rabu, 08 Mei 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Polsek Siak Hulu Meringkus Seorang Pria Pelaku Pencabulan ABG 13 Tahun | | Polri Kawal PSN Agar Selesai Tepat Waktu Dan Tidak Timbulkan Gejolak Masyarakat Pesan Kapolda Irjen A Rachmad Wibowo | | Menggemparkan! Hasil Autopsi Korban, Terungkap Kronologi Pembunuhan Didalam Sel Polsek Bukit Raya | | Libatkan 5.000 Buruh FSPTI - KSPSI Menggelar Unjuk Rasa Didepan Kantor Bupati, Masa Mendesak Agar Kepala Dinas Koperasi Dicopot | | Gelar Acara Halal Bihalal Dan Pengarahan Pegawai Kemhan, Menhan Prabowo Sampaikan Ini | | Gelar Police Goes To School Di SMAN 1 Minas, Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi
 
Pemkab Siak Bahas Penerapan “New Normal” di Siak
Rabu, 03-06-2020 - 17:45:29 WIB

TERKAIT:
   
 

SIAK, DELIKRIAU - Pasca pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Siak beberapa waktu lalu, Pemerintah telah menetapkan 4 Provinsi dan 25 Kabupaten dan Kota se-Indonesia, termasuk Kabupaten Siak, untuk menerapkan New Normal.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Siak Alfedri bersama unsur Forkompimda dan pimpinan OPD, serta seluruh Camat se-Kabupaten Siak melaksanakan rapat koordinasi untuk merumuskan kebijakan pelaksanaan New Normal di Negeri Istana.

"Daerah yang diusulkan untuk melaksanakan New Normal, merupakan daerah yang dinilai baik dan berhasil dalam pelaksanaan PSBB beberapa waktu yang lalu, dan terbukti menurunkan penyebaran covid-19 di Daerahnya," kata Alfedri saat memimpin rapat, Selasa (02/06/2020) di Ruang Pertemuan Zamrud Kompleks Abdi Praja, kabupaten Siak,  Riau.

Lebih lanjut Alfedri mengatakan dari sejumlah kabupaten dan kota di Provinsi Riau, pelaksanaan PSBB di Kabupaten Siak berdampak positif, karena tidak terjadinya transmisi lokal penyebaran covid 19, dari klaster santri dari Magetan, termasuk penularan dilingkungan keluarganya sendiri.

"Meskipun PSBB berakhir dan akan diberlakukan kondisi New Normal, namun yang terpenting harus tetap diikuti dengan kedisiplinan. Kegiatan masyarakat perlu menjalankan protokol kesehatan, baik dalam kegiatan keagamaan, kegiatan ditempat umum, dan kegiatan ditempat kerja," jelas Bupati Siak itu.

Untuk kegiatan keagamaan, Pemerintah Kabupaten Siak kata dia akan mengacu pada Surat Edaran Menteri Agama No. SE. 15/2020 dan Fatwa MUI No. 14/2020, menyangkut pelaksanaan peribadatan di masa pandemi Covid-19. Salah satunya yaitu dapat membuka masjid untuk jamaah baik sholat wajib lima waktu maupun jumatan dengan tetap mengikuti perkembangan informasi penularan Covid-19 di daerah setempat, selain itu menjaga jarak 1 meter antar jamaah, mengenakan masker dari rumah, serta bawa sajadah atau sapu tangan.

"Terkait penerapan pemberlakuan dibidang lainnya dalam rangka New Normal di Kabupaten Siak, Pemda akan segera merumuskan kajian pelaksanaan New Normal bersama unsur terkait. Jadi, kita masih menunggu hasil dari seluruh kajian tersebut," ucapnya. 

Selain membahas tentang rumusan pelaksanaan New Normal di Kabupaten Siak, rapat tersebut juga membahas mengenai persiapan Pemda Siak dalam mengikuti Lomba Inovasi Daerah, yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), berupa pembuatan video menyongsong kehidupan normal baru di tengah pandemi Covid-19. 

Peserta lomba berasal dari seluruh Pemerintah Daerah Provinsi dan kabupaten/kota. Lomba tersebut mengusung tema persiapan tatanan normal baru produktif dan aman covid-19.

"lomba Inovasi Daerah tersebut mengambil tujuh sektor, diantaranya pasar tradisional, pasar modern seperti mal supermarket dan mini market, transportasi umum, restoran, hotel, tempat wisata, serta Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)," jelas kepala Bappeda Kabupaten Siak Wan Yunus dalam forum tersebut.

Lomba Inovasi Daerah dapat melibatkan publik figur seperti kepala daerah, Ketua DPRD, Forkopimda dan gugus tugas Covid-19, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan masyarakat umum.

"Aspek penilaian dari lomba Inovasi Daerah meliputi konten 40% (pembaharuan, manfaat, replikasi, protokol Covid 19), Vidio Inisiatif 30%, sosialisasi (media sosial) 25% dan deskripsi Inovasi 5%," kata dia.

Untuk bahan lomba Inovasi Daerah, video terlebih dulu diunggah ke sistem indeks inovasi daerah Kemendagri, paling lambat 8 Juni 2020. Pengumuman pemenang lomba Inovasi Daerah akan dilaksanakan pada 15 juni 2020.

"Pemda Siak beserta unsur terkait akan merumuskan inovasi yang tepat sesuai dengan kriteria Kabupaten Siak, sehingga diharapkan juga dapat mempromosikan Kabupaten Siak baik itu di segi budaya, peninggalan sejarah, dan keadaan pasar tradisionalnya dan lain sebagainya," sebut Wan Yunus. (Adv)



 
Berita Lainnya :
  • Pemkab Siak Bahas Penerapan “New Normal” di Siak
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Polsek Siak Hulu Meringkus Seorang Pria Pelaku Pencabulan ABG 13 Tahun
    02 Polri Kawal PSN Agar Selesai Tepat Waktu Dan Tidak Timbulkan Gejolak Masyarakat Pesan Kapolda Irjen A Rachmad Wibowo
    03 Menggemparkan! Hasil Autopsi Korban, Terungkap Kronologi Pembunuhan Didalam Sel Polsek Bukit Raya
    04 Libatkan 5.000 Buruh FSPTI - KSPSI Menggelar Unjuk Rasa Didepan Kantor Bupati, Masa Mendesak Agar Kepala Dinas Koperasi Dicopot
    05 Gelar Acara Halal Bihalal Dan Pengarahan Pegawai Kemhan, Menhan Prabowo Sampaikan Ini
    06 Gelar Police Goes To School Di SMAN 1 Minas, Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi
    07 Tim Opsnal Polsek Tualang Polres Siak berhasil mengamankan 1 orang Pelaku Curat, Pelaku Merupakan Tetangganya Sendiri, 1 Orang DPO
    08 Dalam Rangka HUT PERSAJA Ke-73, Kejati Riau Gelar Bakti Sosial
    09 Sat lantas Polres Pelalawan Kembali Gelar Polisi Sahabat Anak, Ciptakan Kamseltibcar Lantas di Kalangan Pelajar
    10 Upacara Pemberian Penghargaan Kepada Anggota Polda Sumsel, Diikuti Kapolres Ogan Ilir dan Personil
    11 Koperasi BBDM Akan Menggelar RAT Tahun Buku 2023 pada 25 Mei 2024
    12 Satuan Reskrim Polres Lombok Tengah menahan dua orang anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM) “Sasaka Nusantara” dalam kasus pengeroyokan yang menimpa Ketua Forum Badan Keamanan Desa (BKD) di
    13 Dihantam Gelombang Kapal Pengangkut Sembako Tenggelam di Meranti Berpenumpang 9 Orang
    14 Tampil Serasi Husni dan Istri Kenakan Busana Karya Lulusan SMK Pariwisata Siak, di Lancang Kuning Carnival
    15 Satu Orang Pria Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak
    16 12 alumni Akpol 1991 Batalyon Bhara Daksa Yang Dilepas Purna Bakti, Ketua Angkatan Irjen Moh Iqbal : Jaga Loyalitas, Sekali Bhayangkara Tetap Bhayangkara, Sekali Bhara Dhaksa Tetap Bhara Dhaksa’
    17 Seorang Pria di Tembilahan Panjat Tower, Diduga Ingin Bunuh Diri
    18 Tangkap Dua Pelaku Penjual Sabu Oleh Satres Narkoba Polres Labuhanbatu
    19 Kasus Perjudian Online Togel di Desa Sungai Keranji Singingi, Berhasil Diungkap Polsek Singingi
    20 Berhasil Mengamankan DPO Tipikor AN. Terpidana Dra. Hayati Gani, Oleh Satgas Siri Jamintel Kejagung RI Dan Tim Intelijen Kejati Riau
    21 Shabu-shabu Siap Edar Berhasil Diamankan 13 Paket, Pelaku Diamankan Bersama Dengan Warga Sialang Kubang
    22 Penemuan Bayi Yang Diduga di Buang, Polsek Bangko Lakukan Penyelidikan
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI