Kamis, 25 April 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Upaya Pencegahan Kekelakaan, Sat Lantas Polres Siak Lakukan Pemasangan Sticker Dan Tanda Berwarna Scotlight di Body Truck Angkutan Barang | | Jangan Jadikan Beban Wali Murid Atau Murid Itu Sendiri, Acara Perpisahan Cukup Diadakan Secara Sederhana Di Setiap Sekolah Masing - masing | | Tak Ada Habisnya, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Menangkap Satu Orang Laki Laki Penyalahgunaan Narkoba | | Pj Wako Muflihun Bersilaturahmi Dengan Warga Kuansing di Pekanbaru | | Dituduh Ambil Brondolan Sawit, Remaja di Rohul Tewas Ditebas Teman | | Irjen Iqbal Beri Penghargaan ke Jajarannya, Ramadan & Idulfitri di Riau Aman
 
Hari Ke Enam Pemberlakuan PSBB
Polres Siak Patroli Jam Malam, 12 Warga Nekat Berkumpul Tanpa Menggunakan Masker Berhasil Diamankan
Rabu, 20-05-2020 - 23:55:17 WIB

TERKAIT:
   
 

SIAK, DELIKRIAU - Patroli jam malam selama penerapan PSBB di kabupaten Siak terlihat makin menunjukkan hasil positif. Warga yang keluyuran makin berkurang. Demikian juga warung-warung, memilih tutup pada pukul 21.00. Meskipun demikian, tim dari Polres Siak akan terus bergerak selama PSBB diberlakukan.

Hari ke 6 pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Aparat Kepolisian Resort (Polres) Siak menggelar patroli jam malam dengan mengerahkan puluhan personel dari jajaran gabungan unit Sat Lantas, Sat Sabhara, Sat Intelkam, Sat Reskrim Polres Siak dan di pimpin Kasat Narkoba Polres Siak AKP Jailani yang bertujuan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat setempat di tengah pandemi COVID-19, Rabu (20/05/2020) di Kabupaten Siak, Provinsi Riau.

Patroli jam malam pukul 21.00 Wib selain toko dan warung kopi, patroli juga menyasar di jalan. Anak-anak muda yang keluyuran di jalan raya dengan sepeda motor juga langsung dicegat. Operasi dilakukan dimulai dari Pasar Dayun dan Jalan Baru Dayun-Siak menuju sejumlah jalan-jalan protokol serta sejumlah lokasi yang dinilai rawan tempat ngumpul-ngumpulnya warga, mulai dari wilayah Kecamatan Dayun dan Kecamatan Menpura.

Selain melakukan patroli untuk menciptakan ketertiban dan keamanan, jajaran Polres Siak juga mengingatkan masyarakat untuk melakukan social distancing dengan menjaga jarak satu sama lain dan menghindari kerumunan dan wajib menggunakan masker.

Malam itu Aparat berhasil menjaring atau mengamankan 12 warga yang nekat berkumpul tanpa menggunakan masker. Mereka kemudian dibawa ke Mapolres Siak untuk dilakukan pembinaan, Sosialisasi dan Surat Pernyataan untuk tidak mengulanginya kembali.

Menurut Kasat Narkoba Polres Siak, AKP Jailani yang memimpin patroli jam malam di Kabupaten Siak mengatakan kegiatan ini sebagai salah satu upaya menjaga situasi wilayah di Kabupaten Siak tetap kondusif dan secara aktif untuk menjalankan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di wilayah kabupaten Siak. Salah satu tujuan patroli polisi adalah membubarkan kerumunan untuk mencegah penyebaran virus Corona.

"12 warga yang telah kita amankan ini adalah warga yang membandel karena telah berkumpul dan nonggkrong dipinggir jalan lebih dari lima orang tanpa menggunakan masker, kemudian kita bawa mereka semua ke Mapolres Siak untuk diberikan Sosialusasi tentang PSBB dan mereka kita minta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulanginya kembali," jelas AKP Jailani.

Walau begitu, lanjut AKP Jailani mengatakan, sejumlah sanksi bisa dijerat bagi masyarakat yang tidak mematuhi aturan PSBB diwilayah kabupaten Siak. Hukumannya diatur di Pasal 93 dan Pasal 9 Undang-Undang Nomor 6 tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan.

"Bukan hanya tim Polres Siak yang bergerak. Polsek-polsek jajaran bersama koramil setempat juga terus intensif melakukan patroli jam malam. Mulai Polsek - polsek, hingga jajaran lain. Petugas mendatangi dan membubarkan kerumunan warga," tutupnya. (fer)



 
Berita Lainnya :
  • Polres Siak Patroli Jam Malam, 12 Warga Nekat Berkumpul Tanpa Menggunakan Masker Berhasil Diamankan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Upaya Pencegahan Kekelakaan, Sat Lantas Polres Siak Lakukan Pemasangan Sticker Dan Tanda Berwarna Scotlight di Body Truck Angkutan Barang
    02 Jangan Jadikan Beban Wali Murid Atau Murid Itu Sendiri, Acara Perpisahan Cukup Diadakan Secara Sederhana Di Setiap Sekolah Masing - masing
    03 Tak Ada Habisnya, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Menangkap Satu Orang Laki Laki Penyalahgunaan Narkoba
    04 Pj Wako Muflihun Bersilaturahmi Dengan Warga Kuansing di Pekanbaru
    05 Dituduh Ambil Brondolan Sawit, Remaja di Rohul Tewas Ditebas Teman
    06 Irjen Iqbal Beri Penghargaan ke Jajarannya, Ramadan & Idulfitri di Riau Aman
    07 BUMN China Akan Tinjau Lokasi Jembatan Bengkalis-Pulau Sumatra Pekan Depan
    08 Hadiri Pembukaan MTQ Tingkat Provinsi Riau di Dumai, Bupati Bengkalis Menabuh Kompang Bertanda MTQ Dimulai
    09 68 Peserta Kafilah Bengkalis di Dumai Mendapatkan Motivasi Dari Bupati Kasmarni
    10 Pasca libur lebaran, Seluruh Satuan Pendidikan Sudah Harus Kembali Masuk Pada Tanggal 22 April 2024
    11 Momen Jokowi dan Paloh Ngobrol Akrab di Acara Nikahan, Di Unggah Elite NasDem
    12 Tewas Terbawa Arus Air Laut Yang Sedang Pasang Saat Bekerja
    13 Buntut Dari Kasus Penyelundupan 24 Kg Narkoba, Menhub Diminta Cabut Izin Operasional Lion Air
    14 Resmi Dilaporkan Ke Mapolres Muaro Jambi, Dugaan Pria Beristri Gauli Seorang Pelajar
    15 ‘Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri’, Kajati Riau Mendapatkan Gelar Dari LAMR
    16 Kembali Jadi Bakal Calon Bupati Siak, Alfedri Tetap Berpasangan dengan Husni di Pilkada Siak 2024
    17 Pasutri Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Diamankan Satres Narkoba Polres Siak
    18 Berhasil Mengungkap Kasus Dugaan Pencurian Buah Kelapa Sawit Oleh Polsek Kuantan Mudik
    19 Warga Kampung Sam Sam Diduga Mau Ninja Brondolan Sawit Tewas Disambar Petir
    20 Iptu Supriadi Tersangka Penipuan Masuk Akpol Rp 1,3 M
    21 "Aghi Ghayo Onam" atau Hari Raya Enam di Kabupaten Siak
    22 Pria di Riau Ditangkap, Manipulasi Video Hasil Sidang MK di TikTok
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI