Sampai Saat ini, BLT Dana Kampung untuk di Wilayah Kecamatan Siak Belum Bisa Disalurkan
Jumat, 15-05-2020 - 19:36:23 WIB
SIAK, DELIKRIAU - Dalam menghadapi pandemi Covid-19, seluruh Desa/Kampung di Indonesia telah diarahkan oleh pemerintah pusat untuk memasukkan item kegiatan penanganan Covid-19 dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang anggarannya diambil dari Dana Desa atau Dana Kampung Perubahan.
Sebagaimana diketahui, saat ini sejumlah Kampung yang ada di wilayah Kabupaten Siak telah mulai menyalurkan program BLT Dana Kampung tersebut kepada warganya yang terdampak Covid-19. Dimana BLT dana kampung itu disalurkan dalam bentuk/pola tunai berupa uang sebesar Rp600.000 per kepala keluarga (KK) untuk selama Tiga bulan berturut-turut. Lantas bagaimana dengan masyarakat yang ada di kelurahan?.
Guna mendapatkan informasi terkait apakah di tingkat kelurahan juga akan ada dana BLT sebagaimana di tingkat kampung?, awak media telah mencoba memintai penjelasan kepada Camat Siak Tengku Indra Putra.
“Dana Kelurahan tidak bisa digunakan untuk BLT. Namun untuk di Kelurahan diarahkan ke Bantuan Sosial (Bansos) yang lain seperti BLT Kementerian Sosial (Kemensos), BLT Provinsi, ataupun Sembako dari Pemerintah Daerah (Pemda),” terang Camat Siak Tengku Indra Putra kepada Wartawan, Jum’at (15/05/2020).
Menyinggung soal BLT Dana Kampung, Camat Siak Tengku Indra juga menjelaskan bahwa saat ini seluruh kampung yang ada di wilayah Kecamatan Siak sedang merampungkan proses APBKam perubahan di tingkat kabupaten.
“Sampai saat ini, BLT Dana Kampung untuk di wilayah Kecamatan Siak juga belum disalurkan. Sekarang lagi proses perubahan APBKam di tingkat kabupaten. Mudah - mudahan dalam waktu dekat ini sudah rampung proses perubahan APBKamnya, sehingga BLT dana kampung bisa segera disalurkan,” tutupnya. (Adv)