Jum'at, 26 April 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| 46 Paket Sabu-Sabu Diamankan dari Pengedar DiKebun Sawit | | Upaya Pencegahan Kekelakaan, Sat Lantas Polres Siak Lakukan Pemasangan Sticker Dan Tanda Berwarna Scotlight di Body Truck Angkutan Barang | | Jangan Jadikan Beban Wali Murid Atau Murid Itu Sendiri, Acara Perpisahan Cukup Diadakan Secara Sederhana Di Setiap Sekolah Masing - masing | | Tak Ada Habisnya, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Menangkap Satu Orang Laki Laki Penyalahgunaan Narkoba | | Pj Wako Muflihun Bersilaturahmi Dengan Warga Kuansing di Pekanbaru | | Dituduh Ambil Brondolan Sawit, Remaja di Rohul Tewas Ditebas Teman
 
Kabupaten Siak Mulai Besok Terapkan PSBB, Berikut Bentuk Kesiapan Pemkab Siak
Kamis, 14-05-2020 - 19:32:26 WIB

TERKAIT:
   
 

SIAK, DELIKRIAU - Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di lima kabupaten dan kota di Provinsi Riau, yakni Kabupaten Kampar, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Siak, Kabupaten Bengkalis dan kota Dumai akan dimulai Jumat Tanggal 15 Mei 2020 ini.

Pemberlakuan kebijakan memutus rantai penyebaran Covid 19 tersebut menyusul terbitnya Permenkes Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/308/2020 pada tanggal 12 Mei yang lalu, disusul diterbitkannya Peraturan Gubernur Riau Nomor KPTS 840/V/2020.

Terkait hal itu, Pemerintah Kabupaten Siak melaporkan kesiapan pelaksanaan PSBB kepada Pemerintah Provinsi Riau, bersempena pelaksanaaan Video Conference Gubernur Riau bersama para Bupati dan Walikota, dengan agenda Rapat Koordinasi Penetapan Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Provinsi Riau di 5 Kabupaten kota, serta dan perpanjangan masa PSBB di Kota Pekanbaru, Kamis (14/05/2020) dari Command Center Siak Live Room Kantor Bupati Siak, kabupaten Siak, Riau.

Bupati Siak Alfedri mengatakan menindaklanjuti penetapan PSBB dari Kementerian Kesehatan dan Surat Edaran dari Gubernur Riau terkait pelaksanaan PSBB di lima kabupaten dan kota di Provinsi Riau, Pemerintah Kabupaten Siak langsung melaksanakan rapat koordinasi dengan agenda finalisasi hasil kajian dan Peraturan Bupati terkait pelaksanaan PSBB di Kabupaten Siak.

"Untuk PSBB di Kabupaten Siak, sesuai ketentuan akan dilaksanakan mulai Tanggal 15 Mei - 28 Mei mendatang, dengan mengikutsertakan seluruh kecamatan se-Kabupaten tanpa terkecuali," jelas Alfedri. 

Selanjutnya, pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Kabupaten Siak kata dia akan dilaksanakan dengan dua pola atau skema, pertama pola maksimal dengan penjagaan oleh dua tim dan dilaksanakan selama 24 jam meliputi Kecamatan Siak, Tualang, dan Kandis. Kedua pola minimal dengan penjagaan dilaksanakan oleh satu tim serta dilaksanakan 12 jam meliputi Kecamatan Pusako, Sungai Mandau, Mempura, Minas, Sungai Apit, Dayun, Sabak Auh, Kerinci Kanan, Lubuk Dalam, Koto Gasib, dan Bungaraya. 

"Sehari menjelang pelaksanaan PSBB, kami telah melaksanakan video conference dengan para Camat, untuk memberikan arahan agar segera mensosialisasikan PSBB kepada seluruh kampung melalui Satgas Covid-19 Kampung, dan juga pengumuman melalui mobil keliling. Selain itu media luar ruang seperti spanduk juga dipersiapkan untuk mensosialisasikan PSBB untuk disetiap Kampung dan Kelurahan," kata Alfedri melaporkan kesiapan jajarannya kepada Gubernur.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Siak juga telah menyiapkan 8 pos pantau disetiap pintu akses masuk kedalam dan keluar Kabupaten Siak, yang akan dijaga oleh personil TNI - Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan serta tenaga medis.

"Untuk setiap orang yang akan masuk dan keluar dari wilayah Kabupaten Siak, akan kami cek suhu tubuhnya, jika suhu tubuh berada diatas 38 Derajat Celcius akan langsung dilaksanakan rapid test ditempat, dan jika memang terdapat gejala akan segera dilakukan isolasi dan akan ditetapkan sebagai  PDP," kata Bupati Siak itu.

Selain itu, Alfedri juga melaporkan kepada Gubri Syamsuar bahwa mulai Hari Jum'at ini, Pemkab Siak mulai mendistribusikan bantuan sembako kepada 16.850 Kepala Keluarga melalui kerjasama dengan pihak Bulog.

"InsyaAllah mulai besok pendistribusian sembako akan mulai dilaksanakan untuk Kecamatan Sungai Apit dan Pusako, serta akan dilanjutkan seluruh kecamatan hingga H-2 Idul fitri," sebut Alfedri.

Selain pendistribusian sembako, kata Alfedri juga telah dilaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa dengan jumlah sasaran sebanyak 11.785 Kepala Keluarga di beberapa Kecamatan diantaranya Kecamatan Dayun, Lubuk Dalam dan kecamatan lainnya.

"Untuk BLT Kemensos dengan jumlah sasaran 16.650 Kepala Keluarga, juga telah mulai didistribusikan pada Hari Jum'at di Kecamatan Lubuk Dalam dan dilanjutkan pada Hari Sabtu di Kecamatan Koto Gasib, serta pada Hari Senin di Kecamatan Mempura, disesuaikan dengan kemampuan petugas PT Pos, karena pengambilan BLT Kemensos dibantu oleh PT Pos," terangnya.

Sementara itu Gubernur Riau Syamsuar menjelaskan, bahwa Penetapan pelaksanaan PSBB tersebut mengacu pada surat keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/308/2020, tentang penetapan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kabupaten Kampar, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Siak, Kabupaten Bengkalis dan kota Dumai, Provinsi Riau, terkait percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid -19).

"Penetapan PSBB di 5 Kabupaten/Kota di Provinsi Riau ini selain Kota Pekanbaru ini, merupakan salah satu cara untuk memutuskan mata rantai penyebaran covid-19 di Provinsi Riau, apalagi sudah banyak Kabupaten dan Kota di Provinsi Riau yang sudah masuk kedalam zona merah," kata Syamsuar. 

Syamsuar juga mengatakan, bahwa hari ini jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi Riau bertambah menjadi 6 orang, dan berasal dari Claster Pondok pesantren di Magetan.

"Jadi saya mohon informasinya kepada Bupati/Walikota dan seluruh Kepala Desa se-Provinsi Riau, agar segera mendata jika ada anak-anak yang baru pulang dari pesantren di Magetan," pintanya.

Dalam arahannya, Gubernur Riau juga memberikan masukan kepada Pemerintah Kabupaten Siak, untuk memperketat penjagaan di perbatasan antara Siak kecik dan Kecamatan Sabak Auh, karena berbatasan langsung dengan wilayah Kabupaten Bengkalis. 

Selain itu, Syamsuar juga mengingatkan agar pelabuhan Mengkapan atau Buton diperketat pengawasannya, mengingat pelabuhan tersebut merupakan salah satu pintu masuk dari Kabupaten Bengkalis dan Negeri Jiran Malaysia. 

"Jika akses pintu masuk dari daerah lain tidak diperketat, takutnya orang luar yang akan membawa wabah Covid-19 ke daerah kita", kata Syamsuar. (Adv)



 
Berita Lainnya :
  • Kabupaten Siak Mulai Besok Terapkan PSBB, Berikut Bentuk Kesiapan Pemkab Siak
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 46 Paket Sabu-Sabu Diamankan dari Pengedar DiKebun Sawit
    02 Upaya Pencegahan Kekelakaan, Sat Lantas Polres Siak Lakukan Pemasangan Sticker Dan Tanda Berwarna Scotlight di Body Truck Angkutan Barang
    03 Jangan Jadikan Beban Wali Murid Atau Murid Itu Sendiri, Acara Perpisahan Cukup Diadakan Secara Sederhana Di Setiap Sekolah Masing - masing
    04 Tak Ada Habisnya, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Menangkap Satu Orang Laki Laki Penyalahgunaan Narkoba
    05 Pj Wako Muflihun Bersilaturahmi Dengan Warga Kuansing di Pekanbaru
    06 Dituduh Ambil Brondolan Sawit, Remaja di Rohul Tewas Ditebas Teman
    07 Irjen Iqbal Beri Penghargaan ke Jajarannya, Ramadan & Idulfitri di Riau Aman
    08 BUMN China Akan Tinjau Lokasi Jembatan Bengkalis-Pulau Sumatra Pekan Depan
    09 Hadiri Pembukaan MTQ Tingkat Provinsi Riau di Dumai, Bupati Bengkalis Menabuh Kompang Bertanda MTQ Dimulai
    10 68 Peserta Kafilah Bengkalis di Dumai Mendapatkan Motivasi Dari Bupati Kasmarni
    11 Pasca libur lebaran, Seluruh Satuan Pendidikan Sudah Harus Kembali Masuk Pada Tanggal 22 April 2024
    12 Momen Jokowi dan Paloh Ngobrol Akrab di Acara Nikahan, Di Unggah Elite NasDem
    13 Tewas Terbawa Arus Air Laut Yang Sedang Pasang Saat Bekerja
    14 Buntut Dari Kasus Penyelundupan 24 Kg Narkoba, Menhub Diminta Cabut Izin Operasional Lion Air
    15 Resmi Dilaporkan Ke Mapolres Muaro Jambi, Dugaan Pria Beristri Gauli Seorang Pelajar
    16 ‘Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri’, Kajati Riau Mendapatkan Gelar Dari LAMR
    17 Kembali Jadi Bakal Calon Bupati Siak, Alfedri Tetap Berpasangan dengan Husni di Pilkada Siak 2024
    18 Pasutri Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Diamankan Satres Narkoba Polres Siak
    19 Berhasil Mengungkap Kasus Dugaan Pencurian Buah Kelapa Sawit Oleh Polsek Kuantan Mudik
    20 Warga Kampung Sam Sam Diduga Mau Ninja Brondolan Sawit Tewas Disambar Petir
    21 Iptu Supriadi Tersangka Penipuan Masuk Akpol Rp 1,3 M
    22 "Aghi Ghayo Onam" atau Hari Raya Enam di Kabupaten Siak
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI