SIAK, DELIKRIAU - Drs. H, Jamaluddin M.Si diangkat kembali sebagai Kantor Sekretaris Distrik untuk kedua kalinya, di Ruang Rapat Sri Indrapura Siak di Kantor Sekretariat Distrik Siak, Senin (4/5/2020) siang.
Pengangkatan dilakukan sesuai dengan Keputusan Gubernur Riau No. KPTS / 795/4/2020 tentang Pengangkatan Kantor Sekretaris Distrik Siak, untuk mengisi kekosongan Sekretaris Pertahanan Distrik Siak.
Bupati Siak Alfedri telah menunjuk seorang birokrat senior yang memegang jabatan defenitif sebagai Asisten Administrasi Publik dan menyatakan harapannya bahwa Jamaluddin akan terus berfungsi sebagai Kantor Sekretaris Daerah sesuai dengan aturan, terutama dalam melakukan administrasi administrasi, pembangunan masyarakat dan menjalankan fungsi administrasi pembangunan untuk mencapai kesejahteraan. komunitas.
"Proses pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari proses pembaruan penunjukan wakil dengan orang yang sama. Sesuai dengan ketentuan Keputusannya yang dikeluarkan oleh Gubernur Riau.
Saat ini, kata dia, pemerintah belum bisa menerapkan mutasi departemen karena memasuki fase 6 bulan sebelum pelaksanaan Pemilu Siak. Sementara itu untuk kantor Sekretaris Distrik Defenitive, proses saat ini sedang diajukan ke Kementerian Dalam Negeri dan Komisi Aparatur Sipil Negara di Jakarta.
Alfedri menjelaskan bahwa, meskipun bukan kantor defenitif, peran Sekretaris Distrik saat ini agak strategis, sebagai manajer pemerintah daerah, khususnya, menjalankan roda pemerintahan dengan baik dalam fungsi manajemen personalia, melaksanakan administrasi pembangunan, dan mengoordinasikan layanan publik yang dilakukan oleh seluruh OPD termasuk untuk kabupaten.
"Selain itu, tugas kita yang paling mendesak saat ini adalah bagaimana menangani wabah Covid-19. Kami secara aktif mengimplementasikan program dan tindakan kegiatan sesuai dengan protokol Covid-19 Handling," katanya.
Sebagai Kepala Tim Anggaran Pemerintah Daerah, peran Sekretaris Daerah juga berperan dalam menerapkan pemfokusan dan alokasi anggaran, dalam bekerja untuk mencegah dan mengatasi penyebaran Wabah Virus Corona.
"Syukurlah selama 3 bulan terakhir, Kantor Sekretaris Negara telah melakukan pekerjaan yang sangat baik, karena telah menjadi salah satu pertimbangan untuk perpanjangan dan penunjukan Sekretaris Negara untuk kedua kalinya," kata Alfedri.
Selain itu Alfedri juga meminta Sekretaris Negara untuk meningkatkan kerja sama dengan unsur-unsur Forkopimda, terutama dalam konteks Satuan Tugas Tanggap 19 Covid di Kabupaten Siak. (Adv)