Selasa, 07 Mei 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Libatkan 5.000 Buruh FSPTI - KSPSI Menggelar Unjuk Rasa Didepan Kantor Bupati, Masa Mendesak Agar Kepala Dinas Koperasi Dicopot | | Gelar Acara Halal Bihalal Dan Pengarahan Pegawai Kemhan, Menhan Prabowo Sampaikan Ini | | Gelar Police Goes To School Di SMAN 1 Minas, Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi | | Tim Opsnal Polsek Tualang Polres Siak berhasil mengamankan 1 orang Pelaku Curat, Pelaku Merupakan Tetangganya Sendiri, 1 Orang DPO | | Dalam Rangka HUT PERSAJA Ke-73, Kejati Riau Gelar Bakti Sosial | | Sat lantas Polres Pelalawan Kembali Gelar Polisi Sahabat Anak, Ciptakan Kamseltibcar Lantas di Kalangan Pelajar
 
Menyambut Bulan Puasa
Sat Pol PP Kab Siak Gencar Operasi Pekat di Tempat Hiburan, Warung Remang-remang Dan Panti Pijat
Rabu, 09-05-2018 - 15:26:39 WIB

TERKAIT:
   
 

SIAK, DELIKRIAU - Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Siak yang bekerjasama sama dengan TNI Dan POLRI gelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di sejumlah tempat hiburan malam, warung remang-remang Dan Panti Pijat yang diduga telah melanggar Perda Kabupaten Siak, dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan. Sebanyak 5 orang diduga wanita penghibur terjaring dalam razia penyakit masyarakat (Pekat) tersebut, Rabu, 08-05-2018 dini hari. 

"Bukan hanya dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan kami lakukan Kegiatan ini, tetapi ini sudah program kami Di Sat Pol PP Kabupaten Siak. Kami akan terus melaksanakan kegiatan razia penyakit masyarakat (pekat) di tempat-tempat hiburan malam, warung Remang-remang Dan Panti Pijat yang diduga adannya aktivitas yang diduga melanggar Perda Kabupaten Siak, razia Pekat termasuk salah satu kegiatan atau program rutin yang kami Laksanakan, " jelas Kasat Pol PP Kabupaten Siak, Kaharuddin, S,sos, M.si saat dikonfirmasi delikriau.com, Rabu (09/05/2018) diruang kerjanya.

Lebih lanjut Kaharuddin mengatakan bahwa program atau kegiatan Operasi Pekat ini bertujuan untuk menghabiskan, atau setidak-tidak mengurangi namanya tempat-tempat usaha yang diduga melanggar Perda dan dilarang oleh agama. Kita akan terus melakukan pemantauan diwilayah 14 Kecamatan yg berapa di Kabupaten Siak.

"Harapan saya camat-camat bisa proaktif dalam melapor hal terkait pelanggaran Perda, baik itu Pekat maupin pelanggaran yang lainnya. Mereka kami amankan dan kami data diduga telah melanggar Perda ketertiban masyarakat nomor 37 Tahun 2002, Perda nomor 5 dan 11 Tahun 2007, dan Perbup Siak nomor 13 tahun 2007. Dan razia penyakit masyarakat ini akan secara rutin di laksanakan demi menciptakan Negeri Beradat Taat Beribadah," Kata Kaharuddin.



Turut hadir langsung kelapangan saat melasanakan kegiatanan Operasi Penyakit masyarakat teraebut, Sekretaris Sat Pol PP Kabupaten Siak, Syamsurizal, SE, M.Si, Kabid Penegak Perudang-undangan Perda, Zulkifli, Kasi penyelidikan dan penyidikan Sat Pol PP Kab Siak, Sahrul, SH, MH, TNI dan POLRI. 

Sementara Kasi Pembinaan, Pengawasan dan Penyuluhan, Sat Pol PP Kabupaten Siak, Subandi, S.Sos, M.si, menyampaikan bahwa dalam razia tersebut kita berhasil mengamankan 5 orang yang diduga wanita penghibur berbagai tempat, hiburan kafe, karaoke dan panti pijat yang berada di Kecamatan Dayun dan Koto Gasib yang diduga tempat tersebut adalah tempat maksiat atau tempat untuk berbuat asusila.

"Lalu kita amankan ke kantor Sat Pol PP Kabupaten Siak untuk kita mintai Keterangan dan kita lakukan pendataan. Namun sebelum kita serahkan ke Dinas Sosial kita terlebih dahulu melakukan cek Kesehatan, seterusnya mereka akan di pulangkan ke keluarganya masing-masing apa bola itu perlu kita lakukan Lebih lanjut," ungkap Subandi.



Subandi berharap kepada orang orang yang sudah terjaring ini supaya sadar.

"Kasihan badan kalian dan keluarga kalian, kita juga tidak menginginkan razia ini, namun karena sudah tugas dan tanggung jawab kita menjalankan atau menegakan Perda," ucapnya. (Fer)



 
Berita Lainnya :
  • Sat Pol PP Kab Siak Gencar Operasi Pekat di Tempat Hiburan, Warung Remang-remang Dan Panti Pijat
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Libatkan 5.000 Buruh FSPTI - KSPSI Menggelar Unjuk Rasa Didepan Kantor Bupati, Masa Mendesak Agar Kepala Dinas Koperasi Dicopot
    02 Gelar Acara Halal Bihalal Dan Pengarahan Pegawai Kemhan, Menhan Prabowo Sampaikan Ini
    03 Gelar Police Goes To School Di SMAN 1 Minas, Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi
    04 Tim Opsnal Polsek Tualang Polres Siak berhasil mengamankan 1 orang Pelaku Curat, Pelaku Merupakan Tetangganya Sendiri, 1 Orang DPO
    05 Dalam Rangka HUT PERSAJA Ke-73, Kejati Riau Gelar Bakti Sosial
    06 Sat lantas Polres Pelalawan Kembali Gelar Polisi Sahabat Anak, Ciptakan Kamseltibcar Lantas di Kalangan Pelajar
    07 Upacara Pemberian Penghargaan Kepada Anggota Polda Sumsel, Diikuti Kapolres Ogan Ilir dan Personil
    08 Koperasi BBDM Akan Menggelar RAT Tahun Buku 2023 pada 25 Mei 2024
    09 Satuan Reskrim Polres Lombok Tengah menahan dua orang anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM) “Sasaka Nusantara” dalam kasus pengeroyokan yang menimpa Ketua Forum Badan Keamanan Desa (BKD) di
    10 Dihantam Gelombang Kapal Pengangkut Sembako Tenggelam di Meranti Berpenumpang 9 Orang
    11 Tampil Serasi Husni dan Istri Kenakan Busana Karya Lulusan SMK Pariwisata Siak, di Lancang Kuning Carnival
    12 Satu Orang Pria Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak
    13 12 alumni Akpol 1991 Batalyon Bhara Daksa Yang Dilepas Purna Bakti, Ketua Angkatan Irjen Moh Iqbal : Jaga Loyalitas, Sekali Bhayangkara Tetap Bhayangkara, Sekali Bhara Dhaksa Tetap Bhara Dhaksa’
    14 Seorang Pria di Tembilahan Panjat Tower, Diduga Ingin Bunuh Diri
    15 Tangkap Dua Pelaku Penjual Sabu Oleh Satres Narkoba Polres Labuhanbatu
    16 Kasus Perjudian Online Togel di Desa Sungai Keranji Singingi, Berhasil Diungkap Polsek Singingi
    17 Berhasil Mengamankan DPO Tipikor AN. Terpidana Dra. Hayati Gani, Oleh Satgas Siri Jamintel Kejagung RI Dan Tim Intelijen Kejati Riau
    18 Shabu-shabu Siap Edar Berhasil Diamankan 13 Paket, Pelaku Diamankan Bersama Dengan Warga Sialang Kubang
    19 Penemuan Bayi Yang Diduga di Buang, Polsek Bangko Lakukan Penyelidikan
    20 Kasus Pencurian Buah Kelapa Sawit Berhasil Ungkap Polsek Kuantan Mudik
    21 Riau Pecahkan Rekor Muri di Gebyar BBI BBWI 2024 Dengan 10 ribu Penari
    22 Rakor Diadakan Di Labersa Grand Hotel Dan Convention Center Pekanbaru, Dihadiri Wabup Husni Beserta seluruh Bupati/Walikota, Kepala Desa dan Ketua BPD Se-Provinsi Riau, Tahun 2024 Dipekanbaru
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI