Sepakat Lawan Corona, Aktivitas Masjid di Kecamatan Mempura Ditutup
Kamis, 30-04-2020 - 16:58:21 WIB
SIAK, DELIKRIAU - Segenap pengurus dan jama’ah Masjid Besar Sultan Abdul Jalil Muzafarsyah Benteng Hulu Kecamatan Mempura Kabupaten Siak Riau, sepakat akan menghentikan untuk sementara waktu aktivitas shalat berjama’ah dan kegiatan lainnya di masjid tersebut.
Hal itu disampaikan oleh pihak pengurus masjid usai mengikuti sosialisasi pencegahan Covid-19 yang dihadiri oleh Unsur Pimpinan Kecamatan (Upika) Mempura, Kamis (30/04/2020) petang.
Dalam sosialisasi itu, turut hadir Camat Mempura Hj Desi Fefianti, Ketua Pengurus Masjid Sultan Abdul Jalil Muzafarsyah H Wan Ibrahim, perwakilan Danramil dan Polsek Siak, perwakilan MUI Kecamatan Mempura, Pj Penghulu Benteng Hulu Mulyadi, serta sejumlah tokoh agama dan tokoh pemuda.
"Kita bukan melarang umat muslim beribadah, tapi dikarenakan sudah adanya imbauan dari pemerintah dan kesepakatan sejumlah Ormas Islam lainnya, kita harus menghormati itu semua, untuk sementara ini aktivitas di Masjid ini kita tiadakan untuk sementara waktu,” papar Ketua Pengurus Masjid Besar Sultan Abdul Jalil Muzafsrsyah Benteng Hulu H Wan Ibrahim.
Hal senada juga disampaikan oleh Pj Penghulu Kampung Benteng Hulu Mulyadi, menurut Mulyadi, apa yang sudah disampaikan oleh Upika Mempura harus sama-sama didukung.
“Saya sangat mendukung apa yang sudah kita sepakati bersama hari ini. Intinya, seluruh masjid/musholla yang ada di Kampung Benteng Hulu juga harus mentaati keputusan ini, yakni tidak ada lagi aktivitas keramaian di tempat-ibadah selama musim pandemi Covid-19, termasuk aktivitas shalat jum’at maupun shalat tarawih,” terang Mulyadi. (Adv)