Minggu, 05 Mei 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Tangkap Dua Pelaku Penjual Sabu Oleh Satres Narkoba Polres Labuhanbatu | | Kasus Perjudian Online Togel di Desa Sungai Keranji Singingi, Berhasil Diungkap Polsek Singingi | | Berhasil Mengamankan DPO Tipikor AN. Terpidana Dra. Hayati Gani, Oleh Satgas Siri Jamintel Kejagung RI Dan Tim Intelijen Kejati Riau | | Shabu-shabu Siap Edar Berhasil Diamankan 13 Paket, Pelaku Diamankan Bersama Dengan Warga Sialang Kubang | | Penemuan Bayi Yang Diduga di Buang, Polsek Bangko Lakukan Penyelidikan | | Kasus Pencurian Buah Kelapa Sawit Berhasil Ungkap Polsek Kuantan Mudik
 
122 Orang dari 392 ODP Tergolong Tidak Mampu, Pemkab Siak Salurkan Bantuan 295 Paket Sembako
Senin, 30-03-2020 - 16:33:59 WIB

TERKAIT:
   
 

SIAK, DELIKRIAU - Pemerintah kabupaten Siak menyalurkan bantuan 295 paket sembako kepada 122 Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang masuk dalam kategori kurang mampu di Kabupaten Siak, melalui perwakilan masing-masing Pemerintah Kecamatan se-Kabupaten Siak. 

Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Bupati Siak Alfedri, Senin (30/03/20) di Posko Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Siak di Gedung Mess Pemda Siak Sri Indrapura, kabupaten Siak, Riau. 

Dengan penyerahan bantuan sembako kepada ODP yang masuk dalam kategori kurang mampu tersebut, diharapkan dapat meringankan beban hidup anggota masyarakat yang berdasarkan ketentuan dalam protokol kesehatan harus menjalani masa isolasi mandiri dirumah selama 14 hari tersebut.

“Pemkab Siak dilingkup internal telah menggalang donasi untuk membantu ODP yang tidak mampu secara ekonomi beberapa hari lalu. Alhamdulillah dalam waktu sehari terkumpul sumbangan sebanyak 980 paket sembako dari internal jajaran Pemkab dan Pelti. Kita salurkan dalam kesempatan ini sebanyak 295 paket, dan masih ada stok selanjutnya untuk ODP tidak mampu,” kata Bupati Siak Alfedri. 

Lebih lanjut Alfedri mengatakan, 122 ODP tidak mampu tersebut merupakan bagian dari 392 orang jumlah keseluruhan ODP Kabupaten Siak yang selama dua pekan kedepan akan di pantau oleh Dinas Kesehatan. 

“Mereka diberi bantuan sembako untuk kebutuhan hidup dua pekan kedepan, sehingga warga ODP tidak ada alasan untuk keluar rumah baik untuk mencukupi kebutuhan nafkah maupun berbelanja kebutuhan pokok," terang Alfedri.

Bantuan senilai 120 ribu rupiah perpaket tersebut terdiri dari 5 Kg Beras, 5 bungkus Mie Instan, 1 kilo Gula Putih, 1 liter Minyak Goreng dan 1 papan telur ayam. 

Selain bantuan sembako, dikatakan Bupati Alfedri selanjutnya Pemkab Siak juga akan menyalurkan bantuan 100 ton beras dari Bulog, yang rencananya akan disalurkan kepada masyarakat kurang mampu yang terdampak Covid 19, dan pasar murah sembako bersubsidi melalui Disperindag Kabupaten Siak. (fer)



 
Berita Lainnya :
  • 122 Orang dari 392 ODP Tergolong Tidak Mampu, Pemkab Siak Salurkan Bantuan 295 Paket Sembako
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Tangkap Dua Pelaku Penjual Sabu Oleh Satres Narkoba Polres Labuhanbatu
    02 Kasus Perjudian Online Togel di Desa Sungai Keranji Singingi, Berhasil Diungkap Polsek Singingi
    03 Berhasil Mengamankan DPO Tipikor AN. Terpidana Dra. Hayati Gani, Oleh Satgas Siri Jamintel Kejagung RI Dan Tim Intelijen Kejati Riau
    04 Shabu-shabu Siap Edar Berhasil Diamankan 13 Paket, Pelaku Diamankan Bersama Dengan Warga Sialang Kubang
    05 Penemuan Bayi Yang Diduga di Buang, Polsek Bangko Lakukan Penyelidikan
    06 Kasus Pencurian Buah Kelapa Sawit Berhasil Ungkap Polsek Kuantan Mudik
    07 Riau Pecahkan Rekor Muri di Gebyar BBI BBWI 2024 Dengan 10 ribu Penari
    08 Rakor Diadakan Di Labersa Grand Hotel Dan Convention Center Pekanbaru, Dihadiri Wabup Husni Beserta seluruh Bupati/Walikota, Kepala Desa dan Ketua BPD Se-Provinsi Riau, Tahun 2024 Dipekanbaru
    09 Tim Alfedri Husni Jumat Pagi Ambil Formulir Di Hanura Siak, 3 Kandidat Diantaranya H.Syahrul ,M,Si Dan Dr. Afni Z.M,SI juga H.Sugiyanto
    10 Berkas Pencalonan Bacalon Wakil Bupati Siak Ke PKB Siak Dikembalikan Husni,Periode 2025-2030 Ini Harapanya
    11 Pusat Alokasikan Anggaran Sesuai Kebutuhan Daerah Dorong Pemerintah, Forsesdasi dan Apeksi Menyatakan Sikap
    12 Penandatanganan Kerjasama Antara PT. BRKS dengan Dinas PMD Terkait Siskeudes Link Disaksikan Bupati Bengkalis
    13 Polsek Tapung Berhasil Menangkap Pelaku Pembunuhan Sadis di Tapung Hulu Terungkap
    14 Mengungkap Pengedar Shabu 882,04 Gram dan Pil Extasi 2694 Butir, Kasat Narkoba Polres Kampar
    15 Ungkap Kasus Penggelapan, Oleh Sat Reskrim Polres Kuantan Singingi
    16 Senpi Ilegal Diamankan, 2 Pemilik Dan Calo Diringkus Polda Riau
    17 Kembalikan Formulir ke PDIP-NasDem Eks Gubri Edy Natar, Semua Bisa Jasi Wakil
    18 Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Asusila Dan Perbuatan Cabul, Oleh Dit Reskrimsus Polda Jabar
    19 Presiden Joko Widodo Telah Meneken Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Desa, Masa Jabatan Kades 8 Tahun dan Bisa 2 Periode
    20 Kurang Hati Hati Saat Mengendarai Mobil, Strada Hantam Dua Pemotor hingga Tewas, Saat Mau Menyalip Becak
    21 Ditemukan Tewas di Kamar Kos, Guru Musik Sempat Mengeluh Demam
    22 Tersangka WNA Pelanggaran Tindak Pindana, Kantor Imigrasi Pekanbaru Serahkan Keimigrasian ke Kejaksaan
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI