Minggu, 05 Mei 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Tangkap Dua Pelaku Penjual Sabu Oleh Satres Narkoba Polres Labuhanbatu | | Kasus Perjudian Online Togel di Desa Sungai Keranji Singingi, Berhasil Diungkap Polsek Singingi | | Berhasil Mengamankan DPO Tipikor AN. Terpidana Dra. Hayati Gani, Oleh Satgas Siri Jamintel Kejagung RI Dan Tim Intelijen Kejati Riau | | Shabu-shabu Siap Edar Berhasil Diamankan 13 Paket, Pelaku Diamankan Bersama Dengan Warga Sialang Kubang | | Penemuan Bayi Yang Diduga di Buang, Polsek Bangko Lakukan Penyelidikan | | Kasus Pencurian Buah Kelapa Sawit Berhasil Ungkap Polsek Kuantan Mudik
 
2 Dari 13 Termohon Menolak Nilai UGK
13 Termohon Menerima Eksekusi Untuk Pembangunan Jalan Tol Pekanbaru-Kandis Di Siak
Minggu, 23-02-2020 - 17:51:03 WIB

TERKAIT:
   
 

SIAK, DELIKRIAU - Dari hasil penggalangan yang dilakukan oleh Sat Intel Polres Siak, 13 termohon menerima eksekusi tersebut. Namun 2 dari 13 termohon itu menolak nilai UGK (uang  kerugian) tanah untuk pembangunan jalan tol Pekanbaru-Dumai. Tanah yang diduga terletak BMN (barang milik negara) tidak ada di nilai harganya oleh Pemerintah dan 13 orang yang menerima jumlah UGK (uang ganti kerugian) dan buat kesepakatan untuk kosongkan lahan miliknya.

Namun Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Siak akan mengeksekusi pengosongan lahan untuk pembangunan jalan tol Trans Sumatera Pekanbaru – Dumai seksi 3 sebanyak 13 titik di KM 82 Kelurahan Kandis Kota, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Provinsi Riau, Jumat (13/3/2020) mendatang.

13 warga yang terkena eksekusi pembangunan jalan Tol Kandis – Dumai berupa bangunan dan tanaman yakni Nuklis tanah seluas 477,17 M², Syahrizal Pane seluas 15.921 M², Rengkut br Sembiring seluas 181 M², Erniwati br Tarigan seluas 195 M², Bulat Simon Sembiring seluas 24 M², Berlin Pasaribu seluas 222 M², Ramauli Sembiring seluas 477 M², Medan Ribka Br Surbakti seluas 3.540 M², Sibuken S Pandia seluas 13 M², Botah Damanik 4.702 M², Sebayang seluas 1.312 M², Marhatna Tarigan seluas 123,79 M² dan Jonatan Ginting seluas 1.679 M².

Salah satu warga yang terkena eksekusi lahan Medan Ribka Br Surbakti mengajukan protes dengan mempertanyakan lahan miliknya dikatakan lahan Chevron dan ukuran lahan miliknya dipotong sampai 100 meter dari jalan milik daerah.

"Kami tidak terima lahan kami di Eksekusi dengan ganti rugi yang tidak sesuai," ucap Medan Ribka dengan keras di kantor lurah Kandis.

Kapolres Siak AKBP Doddy F. Sanjaya, SH, SIK, Mik melalui Kasat Intel, AKP Edi Junaidi, SH mengatakan pelaksanaan pengamanan Eksekusi akan dipimpin langsung Kapolres Siak dan didampingi Camat Kandis Said Irwan SE beserta Lurah Kandis Kota Wendy Masrizal S.Sos beserta 227 anggota dari Polres di tambah dengan personil dari Koramil Kandis, Satpol PP, Damkar Kandis, Puskesmas Kandis, total jumlah sekitar 300 orang.

"Mudah-mudahan eksekusi lahan di 13 titik berjalan dengan lancar dan aman. Kami berharap masing- masing pemiliknya dapat bekerjasama dan komperatif mendukung pembangunan jalan tol tersebut,” jelas AKP Edi Junaidi, SH kepada Delikriau.com, Senin (23/02/2020) di Polres Siak.

Pembacaan eksekusi akan dilakukan oleh PN Siak dengan disaksikan pemilik lahan atau mewakili, Pemkab Siak, Polres Siak, BPN Siak, Upika Kandis dan PT Hutama Karya Insfrastruktur (HKI). (fer)




 
Berita Lainnya :
  • 13 Termohon Menerima Eksekusi Untuk Pembangunan Jalan Tol Pekanbaru-Kandis Di Siak
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Tangkap Dua Pelaku Penjual Sabu Oleh Satres Narkoba Polres Labuhanbatu
    02 Kasus Perjudian Online Togel di Desa Sungai Keranji Singingi, Berhasil Diungkap Polsek Singingi
    03 Berhasil Mengamankan DPO Tipikor AN. Terpidana Dra. Hayati Gani, Oleh Satgas Siri Jamintel Kejagung RI Dan Tim Intelijen Kejati Riau
    04 Shabu-shabu Siap Edar Berhasil Diamankan 13 Paket, Pelaku Diamankan Bersama Dengan Warga Sialang Kubang
    05 Penemuan Bayi Yang Diduga di Buang, Polsek Bangko Lakukan Penyelidikan
    06 Kasus Pencurian Buah Kelapa Sawit Berhasil Ungkap Polsek Kuantan Mudik
    07 Riau Pecahkan Rekor Muri di Gebyar BBI BBWI 2024 Dengan 10 ribu Penari
    08 Rakor Diadakan Di Labersa Grand Hotel Dan Convention Center Pekanbaru, Dihadiri Wabup Husni Beserta seluruh Bupati/Walikota, Kepala Desa dan Ketua BPD Se-Provinsi Riau, Tahun 2024 Dipekanbaru
    09 Tim Alfedri Husni Jumat Pagi Ambil Formulir Di Hanura Siak, 3 Kandidat Diantaranya H.Syahrul ,M,Si Dan Dr. Afni Z.M,SI juga H.Sugiyanto
    10 Berkas Pencalonan Bacalon Wakil Bupati Siak Ke PKB Siak Dikembalikan Husni,Periode 2025-2030 Ini Harapanya
    11 Pusat Alokasikan Anggaran Sesuai Kebutuhan Daerah Dorong Pemerintah, Forsesdasi dan Apeksi Menyatakan Sikap
    12 Penandatanganan Kerjasama Antara PT. BRKS dengan Dinas PMD Terkait Siskeudes Link Disaksikan Bupati Bengkalis
    13 Polsek Tapung Berhasil Menangkap Pelaku Pembunuhan Sadis di Tapung Hulu Terungkap
    14 Mengungkap Pengedar Shabu 882,04 Gram dan Pil Extasi 2694 Butir, Kasat Narkoba Polres Kampar
    15 Ungkap Kasus Penggelapan, Oleh Sat Reskrim Polres Kuantan Singingi
    16 Senpi Ilegal Diamankan, 2 Pemilik Dan Calo Diringkus Polda Riau
    17 Kembalikan Formulir ke PDIP-NasDem Eks Gubri Edy Natar, Semua Bisa Jasi Wakil
    18 Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Asusila Dan Perbuatan Cabul, Oleh Dit Reskrimsus Polda Jabar
    19 Presiden Joko Widodo Telah Meneken Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Desa, Masa Jabatan Kades 8 Tahun dan Bisa 2 Periode
    20 Kurang Hati Hati Saat Mengendarai Mobil, Strada Hantam Dua Pemotor hingga Tewas, Saat Mau Menyalip Becak
    21 Ditemukan Tewas di Kamar Kos, Guru Musik Sempat Mengeluh Demam
    22 Tersangka WNA Pelanggaran Tindak Pindana, Kantor Imigrasi Pekanbaru Serahkan Keimigrasian ke Kejaksaan
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI