Senin, 29 April 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Dijemput Paksa Setelah 3 Kali Mangkir Panggilan Penyidik, Samsul Diseret ke Penjara, Terbongkar Anggaran Desa Fiktif 117 Juta | | ‘MTQ ke 42 Sukses’, Walikota Dumai H Paisal: Terimakasih Atas Dukungan Semua Pihak | | Tak Dikasih Uang saat Minta-minta Emak-Emak Mengamuk Viral, Begini Kata Mensos Risma | | Personil Satreskrim Polres Rohul Tangkap Dua Pelaku Judi Online | | Event Gebyar Gernas BBI BBWI dan Lancang Carnival Bakal Diramaikan Artis Ibu Kota Seperti Gigi, Virgoun, dan Fourtwenty di Riau | | Ribuan Warga Apartemen Kalibata City Berhamburan Menyelamatkan Diri, Gempa Garut 6,5 SR Guncang Jakarta
 
Cegah Maksiat dan Pekat, Satpol PP Kabupaten Siak Mengamankan 9 Orang Wanita Diduga PSK
Rabu, 26-02-2020 - 08:58:59 WIB

TERKAIT:
   
 

SIAK, DELIKRIAU Cegah Maksiat serta penyakit masyarakat, satuan polisi Penegak Peraturan Daerah (Perda), Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) kabupaten Siak melaksanakan razia di beberapa titik lokasi, Selasa (25/02/2020) di wilayah Kecamatan Koto Gasib kabupaten Siak, Riau.

Menurunkan satu regu yang operasi dipimpin langsung Sekretaris Sat Pol PP Kabupaten Siak Syamsurizal, SE, M,Si, didampingi Kepala Bidang (Kabid) Perundang undangan, Subandi, S,Sos, M,Si dan Kasi Penyelidikan dan Penyidikan, Sahrul, SH, MH serta kasi binwasluh Ricki Primadani, S,Sos dan anggota, Selasa (25/2) pukul 20.30 Wib bergerak ke lokasi telah ditentukan.

Berdasarkan pantuan dilapangan, anggota Satpol PP melakukan pengecekan kamar – kamar yang ada di warungremang-remang dan Panti Pijat Plus di daerah kecamatan KotoGasib dan Eks cafe Sembiring.

Sekretaris Sat Pol PP kabupaten Siak,  Syamsurizal mengatakan, kegiatan razia ini dalam rangka mencegah maksiat dan penyakit masyarakat di Kabupaten Siak dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan. 

”Kita kedepankan pencegahan, sosialisasi, himbauan. Namun jika ada hal yang kasat mata kita lakukan tindakan tegas sesuai Perda tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum ( Trantibum),” tegas Syamsurizal.

Lebih lanjut Syamsurizal menjelaskan sesuai Perda nomor 37 tahun 2002 tentang Trantibum, Pol PP sebagai Polisi Penegak Perda, akan terus melaksanakan kegiatan rutin.

“Kita berharap pada pemilik tempat seperti warung remang-remang dan panti pijat plus, ataupun tempat–tempat hiburan agar tidak menyediakan minuman keras. Dan agar mematuhi Perda Jika tetap melanggar terpaksa kita harus lakukan tindakan tegas," kata Syamsurizal.

Menurut Kasat Pol-PP Kabupaten Siak, Kaharuddin, S.Sos, M.Si, melalui Kepala Bidang Perundang-undangan (PUU) Subandi, S.Sos., M.Si mengatakan bahwa hasil operasi kali ini telah diamankan Minuman keras (Miras) jenis Bir dan jenis Tuak dari beberapa lokasi menjadi razia malam ini, seperti di kilometer 6 dan kilometer 8 di Kecamatan Koto Gasub. Serta, beberapa lokasi diduga sering digunakan pasangan muda – mudi berbuat mesum.

"Wanita yang berprofesi sebagai pelayan pada beberapa warung remang-remang, kami data kemudian memberi surat pernyataan supaya tidak melakukan praktek–praktek yang melanggar peraturan daerah Kabupaen Siak. Dan kami berhasil mengamankan 9 orang wanita yang diduga Pekerja Seks Komersial (PSK) di tiga warung dengan dua titik lokasi, dan selanjutnya kami bawa kekantor Sat Pol PP kabupaten Siak untuk di data dan dimintai keterangan lebih lanjut," jelas Subandi.

Sementara Kasi Penyelidikan dan Penyidikan, Sahrul. SH, MH menjelaskan operasi ini berawal dari laporan masyarakat. Karena keberadaan warung remang – remang tersebut sudah sangat meresahkan dan semakin menjamur.

"Keberadaan pelayan warung remang-remang yang notabene warga pendatang juga turut menjadi salah satu unsur menjamurnya warung remang – remang ini, menurutnya, jika tidak ada pelayan yang biasanya berprofesi ganda maka keberadaan cafe tidak akan bertahan lama," terang Sahrul. SH, MH. (fer)



 
Berita Lainnya :
  • Cegah Maksiat dan Pekat, Satpol PP Kabupaten Siak Mengamankan 9 Orang Wanita Diduga PSK
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Dijemput Paksa Setelah 3 Kali Mangkir Panggilan Penyidik, Samsul Diseret ke Penjara, Terbongkar Anggaran Desa Fiktif 117 Juta
    02 ‘MTQ ke 42 Sukses’, Walikota Dumai H Paisal: Terimakasih Atas Dukungan Semua Pihak
    03 Tak Dikasih Uang saat Minta-minta Emak-Emak Mengamuk Viral, Begini Kata Mensos Risma
    04 Personil Satreskrim Polres Rohul Tangkap Dua Pelaku Judi Online
    05 Event Gebyar Gernas BBI BBWI dan Lancang Carnival Bakal Diramaikan Artis Ibu Kota Seperti Gigi, Virgoun, dan Fourtwenty di Riau
    06 Ribuan Warga Apartemen Kalibata City Berhamburan Menyelamatkan Diri, Gempa Garut 6,5 SR Guncang Jakarta
    07 110 Rumah Rusak, 75 KK Terdampak, Gempa M 6,2 Garut
    08 Dr H Bagus Santoso Jamu Bupati Kuantan Singingi Dr H Suahardiman Amby di Kedai Kopi Jogja Bengkalis
    09 Mengungkap Kasus Pencurian Buah Kelapa Sawit Oleh Polsek Kuantan Mudik
    10 Bocah Perempuan 9 Tahun Ditemukan Tewas Tenggelam, Usai Berenang Di Sungai Ungguk Batu Di Dusun Sei Putih, Desa Kualu Nenas
    11 Gelar Webinar Kesehatan Bersama dr Boyke, Dalam Rangka Hut ke 44, Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang Riau
    12 PON XXI Aceh-Sumut Akan DiLaksanakan, Riau Targetkan 25 Emas Dari 68 Cabang Olahraga.
    13 Kabupaten Bengkalis Harus Puas Diposisi Ke 2 Yang Sebelumnya Juara Umum Pada MTQ ke XLI di Kabupaten Indragiri Hulu Tahun Lalu
    14 3 Orang Dilarikan ke RS, Mobil Terjun ke Jurang 20 Meter di Kampar
    15 Setelah Lebaran 2024, Melalui CSR PT BIM Dayun Siak Kembali Salurkan Bantuan Sembako Untuk Masyarakat Sekitar
    16 Irjen Rachmad Wibowo Kapolda Sumatera Selatan, Tegaskan Penyidiknya Bekerja Profesional dan Proporsional Tangani Perkara
    17 Pemkab Siak Mendukung Dan Menyambut Dengan Baik PSN Pada PT Perkebunan Nusantara (PTPN) Group Harap Husni Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat.
    18 Kepsek SMAN 2 Sembawa Banyuasin Menolak Jurnalis Sampai Satpam Halang - Halangi Wartawan, Diduga Ada Penyimpangan Dana Bos
    19 Pemkab Siak Merevisi RDTR Kawasan Perkotaan, Dinamika Pembangunan Pesat
    20 BB Narkoba Senilai Rp89 M Dimusnahkan, Disaksikan 17 Tersangka Jaringan Internasional
    21 Kabar Duka, Indra Mukhlis Adnan Bupati Indragiri Hilir 2 Periode, Meninggal Dunia
    22 Resmi Daftar Calon Bupati Siak ke PDI P, Afni Hari Senin Lanjut ke PKB
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI