Jum'at, 29 Maret 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Secara Resmi Lomba Semarak Harmoni Ramadhan 144 H Dibuka Asisten I Pemkab Pelalawan Dan Dihadiri Waka Polres Pelalawan | | Negatif Narkoba, Penyebab Kecelakaan Di Tol GT Halim | | Jembatan Baltimore AS Ambruk usai Ditabrak Kapal Singapura.Ini Faktanya | | Tim Polhut, Dokter Hewan Dan BBKSDA Evakuasi Beruang Madu Usai Mangsa Ayam Warga Sabak Auh | | Tim Supervisi Polda Riau Melaksanakan Kegiatan Kunjungan Ke Polrea Rohil | | Sisihkan sebagian Rezeki, Guru SD Negeri 2 Bukit Batu Santuni 112 Anak Yatim dan 36 Dhuafa
 
Anak Usia 9 Tahun, Disetubuhi Ayah Kandung Hingga 3 Kali
Selasa, 14-01-2020 - 14:43:08 WIB
Hilustrasi
TERKAIT:
   
 

SIAK, DELIKRIAU - Nasib miris menimpa seorang anak perempuan, Bunga (bukan nama sebenarnya) yang masih berusia 9 tahun ini. Diusia yang masih sangat belia, pelajar di Kecamatan Dayun, Siak, Riau ini menjadi korban pencabulan.

Ironisnya lagi, pelaku pencabulan terhadap dirinya adalah ayah kandungnya sendiri yang masih memiliki hubungan darah dengannya. Bunga tak dapat menolak nafsu seksual ayahnya karena takut akan dibunuh jika ia melaporkan perlakuan ayahnya kepada orang lain termasuk ibu kandungnya.

Kapolres Siak, AKBP. Doddy F. Sanjaya, SH,SIK,MIK melalui Kasat Reskrim Polres Siak AKP. Faizal Ramzani,SH,SIK,MH, mengatakan bahwa aksi tak senonoh pelaku itu sudah terjadi sejak akhir Desember 2019 lalu, namun baru diketahui oleh istri pelaku atau ibu korban Senin (13/1/2020) dan langsung membuat laporannya ke Mapolres Siak.

"Tersangka ditangkap dirumahnya setelah Polisi menerima laporan dari ibu korban,
terhadap korban kita sudah lakukan Visum dan kita juga memberikan pendampingan psikolog untuk mengobati psikologis anak tersebut," ungkap AKP. Faizal Ramzani.

Lebih lanjut AKP. Faizal Ramzani menjelaskan kejadiannya pada saat ibu korban mencari brondolan kelapa sawit di Desa Teluk Merbau Kecamatan Dayun, korban berada di rumah bersama diduga pelaku yg berinisial SM yang tak lain ayah kandung korban sendiri.

"Dari pengakuan korban, sang ayah sudah 3 kali menyetubuhinya saat ibunya sedang tidak di rumah. Korban dipaksa untuk melayani nafsu bejat pelaku untuk berhubungan badan dikamar korban dan apabila korban tidak mau, pelaku selalu mengancam korban, jika mengadukan perbuatan bejat pelaku tersebut kepada ibu korban, maka korban akan dibunuh," kata Kasat Reskrim Polres Siak, AKP Faizal Ramzani kepada DelikRiau.Com, Selasa (14/1/2020).

Semua keterangan saksi sudah kita ambil, visum kepada korban juga sudah kita lakukan. Pelaku mengakui perbuatannya dan kini sudah ditahan di Polres Siak. Pelaku mengaku tidak dapat menahan nafsunya ketika melihat putrinya

"Kejadian ini sangat sangat disayangkan karena tersangka merupakan Ayah kandung korban yang seharusnya melindungi anak nya, Kami berharap kepada seluruh masyarakat agar ini kejadian yang terakhir kali nya dan tidak ada lagi," himbau Kasat Reskrim Polres Siak, AKP. Faizal Ramzani,SH,SIK,MH.

Pelaku dikenakan pasal 82 ayat (2) dan atau Pasal 81 ayat (1) dan (3) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU. (fer)



 
Berita Lainnya :
  • Anak Usia 9 Tahun, Disetubuhi Ayah Kandung Hingga 3 Kali
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Secara Resmi Lomba Semarak Harmoni Ramadhan 144 H Dibuka Asisten I Pemkab Pelalawan Dan Dihadiri Waka Polres Pelalawan
    02 Negatif Narkoba, Penyebab Kecelakaan Di Tol GT Halim
    03 Jembatan Baltimore AS Ambruk usai Ditabrak Kapal Singapura.Ini Faktanya
    04 Tim Polhut, Dokter Hewan Dan BBKSDA Evakuasi Beruang Madu Usai Mangsa Ayam Warga Sabak Auh
    05 Tim Supervisi Polda Riau Melaksanakan Kegiatan Kunjungan Ke Polrea Rohil
    06 Sisihkan sebagian Rezeki, Guru SD Negeri 2 Bukit Batu Santuni 112 Anak Yatim dan 36 Dhuafa
    07 LKD Telah di Sampaikan, Alfedri : Opini WTP Kembali Jadi Harapan
    08 Gemar Siak Berzakat ke-11, Terkumpul Dana Zakat Berjumlah Rp 689 Juta
    09 Tiket Kapal Feri Tidak Dijual Offline, Full Online H-1.
    10 Harga Kelapa Sawit Mitra Swadaya Naik Lagi Jadi Rp 2.891,88 per kg.Berkah Ramadhan
    11 Pemerintah Kabupaten Bengkalis Bakal Berpartisipasi Pada Perhelatan Lancang Kuning Carnaval 2024
    12 Serahkan Sertifikat Tanah di Empat Kampung, ini Pesan Alfedri
    13 Wujudkan Jembatan Sei Pakning-Bengkalis. Pemkab Gandeng Pemprov Riau Ajak Kerjasama
    14 Wabup Husni : Perhatian Pusat Minim Kepada Daerah Yang Komit Jaga Lingkungan
    15 Bupati Bengkalis Resmikan Kelas Jauh SMPN 7 dan SDN 20 Talang Muandau
    16 Tim Penggerak PKK Kabupaten Siak berikan Bantuan Sembako di 4 Kecamatan
    17 Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
    18 Hadiri Safari Ramadan Pemda Siak di Belantik, ini beberapa pesan Alfedri
    19 Ditresnarkoba Riau Berhasil Amankan Pengendali Sabu yang Dipasok dari Malaysia, Narkoba Senilai Rp32 M Lebih Disita
    20 Aksi Pria Serang Pakai Samurai, Polisi Todongkan Pistol ke Pelaku
    21 Pj Gubri dan Bupati Kasmarni Safari Ramadhan di Kecamatan Pinggir
    22 Bupati Bengkalis Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2023 Kepada DPRD Bengkalis
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI