24 Pelaku Narkoba Ditangkap Dalam Sebulan, Dua Diantaranya Petugas RSUD Siak
Jumat, 01-11-2019 - 11:43:12 WIB
SIAK, DELIKRIAU - Dalam sebulan Polres Siak sudah berhasil menciduk 24 tersangka Narkoba. Selain jadi pengedar, mereka juga pemakai. Dari 24 tersangka itu, 2 diantaranya honorer di RSUD Tengku Rafian Siak.
"Kedua honorer tadi atas nama Muhammad Ardirman (23) warga Kampung Maredan Barat, Kecamatan Tualang dan Siska Irawan (30), warga Kampung Benteng Hulu, Kecamatan Mempura," rinci Kapolres Siak, AKBP Doddy F Sanjaya, Sabtu (02/11/2019) saat komfrensi Pers di Teras Kantor Polres Siak, Riau.
lebih lanjut AKBP Doddy menjelaskan bahwa barang bukti narkotika yang berhasil disita dari semua tersangka sepanjang Oktober itu antara lain ganja 4,37 gram dan sabu-sabu 36,39 gram.
"Semua tersangka tersebut tidak ada bandar besar, sebab Siak bukan sarang narkoba. Begitupula dengan kedua honorer RSUD tadi, hanya sebagai pengedar kecil. Namun mereka juga sebagai pemakai barang haram itu," jelasnya.
AKBP Doddy kemudian mengatakan kalau pihaknya akan terus berkomitmen dan tidak ada toleransi bagi pengguna dan bandar narkoba di wilayahnya. Polisi akan terus mengejar dan melakukan penegakan hukum setegas-tegasnya.
Kepada masyarakat, Doddy menghimbau apabila melihat, menemukan dan mendengar peredaran narkoba di wilayah masing-masing, agar segera menginformasikan. (fer)