Senin, 29 April 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Dr H Bagus Santoso Jamu Bupati Kuantan Singingi Dr H Suahardiman Amby di Kedai Kopi Jogja Bengkalis | | Mengungkap Kasus Pencurian Buah Kelapa Sawit Oleh Polsek Kuantan Mudik | | Bocah Perempuan 9 Tahun Ditemukan Tewas Tenggelam, Usai Berenang Di Sungai Ungguk Batu Di Dusun Sei Putih, Desa Kualu Nenas | | Gelar Webinar Kesehatan Bersama dr Boyke, Dalam Rangka Hut ke 44, Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang Riau | | PON XXI Aceh-Sumut Akan DiLaksanakan, Riau Targetkan 25 Emas Dari 68 Cabang Olahraga. | | Setelah Lebaran 2024, Melalui CSR PT BIM Dayun Siak Kembali Salurkan Bantuan Sembako Untuk Masyarakat Sekitar
 
Belum Mundur dari Jabatan, Panwascam Laporkan Bacaleg
Sabtu, 18-08-2018 - 20:03:04 WIB
Ketua Panwascam Tualang, Harlen Manurung, ST
TERKAIT:
   
 

TUALANG, DELIKRIAU -  Pasca pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPRD Kabupaten Siak yang di keluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) tertanggal 12 Agustus 2018. Ternyata masih ada beberapa orang Bakal Calon Legislatif (Bacaleg)  yang belum mengajukan surat pengunduran diri dari dinas atau instansi tempat mereka bekerja sebelumnya.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Panwaslu Kecamatan (Panwascam) Tualang, Harlen Manurung ST, Sabtu (18/8/2018) di Perawang. “Sesuai peraturan yang berlaku seperti yang termuat di PKPU No. 20 Tahun 2018 Pasal 7 ayat 1 huruf l point 3. Bahwa syarat setiap calon harus mengundurkan diri dari jabatannya. Begitu kepala desa dan stafnya harus mengundurkan diri,”  jelas Harlen didampingi salah komisioner, Wan Hadi Saputra Divisi Pencegahan.

Dikatakannya, pasca pengumuan DCS anggota DPRD Kab Siak oleh KPU ada Panwascam Tualang menerima laporan warga yang mengatakan ada nama di DCS yang masih menjabat menjadi kadus, BPD atau Bapelkam. Kami langsung turun ke lapangan sesuai laporan warga bahwa ada 4 orang bacaleg yang belum mengajukan surat pengunduran diri kepada pimpinan sebelumnya.

Lebih lanjut dikatakan Harlen, hal ini sangat memprihatinkan sekali, jika  seorang calon pejabat tidak mengetahui peraturan yang berlaku seperti yang termuat di PKPU No. 20 Tahun 2018 Pasal 7 ayat 1 huruf l point 3. “Kami sebagai pengawas di tingkat kecamatan dengan adanya temuan ini, akan kita laporkan ke Bawaslu Kabupaten serta membuat rekomendasi kepada pihak KPU agar ini di verifikasi kembali sebelum munculnya DCT,” tegasnya.

Inilah salah satu fungsinya KPU mengumumkan kepada DCS sambung Harlen, agar seluruh masyarakat bisa memberi masukan. “Dengan adanya  temuan ini kami dapat dari sebagian masyarakat yang melapor meskipun syarat formal maupun materil tidak tercukupi. Sehingga ini saya jadikan sebagai bukti permulaan untuk kami telusuri menjadi sebuah temuan,” janji Harlen.

Dibeberapa pihak ada juga memang yang seperti menyalahkan KPU kenapa bisa lolos DCS. Namun demikian sudah menjadi tugas Panwas untuk mengawasinya . Untuk itu peran serta serta partisipasi masyarakat dalam hal ini sangat penting untuk menwujudkan demokrasi yang jujur dan adil serta bermartabat. (fer)



 
Berita Lainnya :
  • Belum Mundur dari Jabatan, Panwascam Laporkan Bacaleg
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Dr H Bagus Santoso Jamu Bupati Kuantan Singingi Dr H Suahardiman Amby di Kedai Kopi Jogja Bengkalis
    02 Mengungkap Kasus Pencurian Buah Kelapa Sawit Oleh Polsek Kuantan Mudik
    03 Bocah Perempuan 9 Tahun Ditemukan Tewas Tenggelam, Usai Berenang Di Sungai Ungguk Batu Di Dusun Sei Putih, Desa Kualu Nenas
    04 Gelar Webinar Kesehatan Bersama dr Boyke, Dalam Rangka Hut ke 44, Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang Riau
    05 PON XXI Aceh-Sumut Akan DiLaksanakan, Riau Targetkan 25 Emas Dari 68 Cabang Olahraga.
    06 Kabupaten Bengkalis Harus Puas Diposisi Ke 2 Yang Sebelumnya Juara Umum Pada MTQ ke XLI di Kabupaten Indragiri Hulu Tahun Lalu
    07 3 Orang Dilarikan ke RS, Mobil Terjun ke Jurang 20 Meter di Kampar
    08 Setelah Lebaran 2024, Melalui CSR PT BIM Dayun Siak Kembali Salurkan Bantuan Sembako Untuk Masyarakat Sekitar
    09 Irjen Rachmad Wibowo Kapolda Sumatera Selatan, Tegaskan Penyidiknya Bekerja Profesional dan Proporsional Tangani Perkara
    10 Pemkab Siak Mendukung Dan Menyambut Dengan Baik PSN Pada PT Perkebunan Nusantara (PTPN) Group Harap Husni Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat.
    11 Kepsek SMAN 2 Sembawa Banyuasin Menolak Jurnalis Sampai Satpam Halang - Halangi Wartawan, Diduga Ada Penyimpangan Dana Bos
    12 Pemkab Siak Merevisi RDTR Kawasan Perkotaan, Dinamika Pembangunan Pesat
    13 BB Narkoba Senilai Rp89 M Dimusnahkan, Disaksikan 17 Tersangka Jaringan Internasional
    14 Kabar Duka, Indra Mukhlis Adnan Bupati Indragiri Hilir 2 Periode, Meninggal Dunia
    15 Resmi Daftar Calon Bupati Siak ke PDI P, Afni Hari Senin Lanjut ke PKB
    16 Bupati Bengkalis Berikan Pembekalan ke 186 JCH Rayon Bengkalis, Berpesan Jaga Kesehatan Fokus Dalam Keberangkatan Ibadah Haji
    17 Indonesia Cetak Sejarah, Lolos Semifinal Piala Asia U-23 2024
    18 46 Paket Sabu-Sabu Diamankan dari Pengedar DiKebun Sawit
    19 Upaya Pencegahan Kekelakaan, Sat Lantas Polres Siak Lakukan Pemasangan Sticker Dan Tanda Berwarna Scotlight di Body Truck Angkutan Barang
    20 Jangan Jadikan Beban Wali Murid Atau Murid Itu Sendiri, Acara Perpisahan Cukup Diadakan Secara Sederhana Di Setiap Sekolah Masing - masing
    21 Tak Ada Habisnya, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Menangkap Satu Orang Laki Laki Penyalahgunaan Narkoba
    22 Pj Wako Muflihun Bersilaturahmi Dengan Warga Kuansing di Pekanbaru
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI