Wabup Nasarudin, Desak Disperindag Segera Fungsikan Pasar Modern Sorek yang Terbengkalai
PELALAWAN, DELIKRIAU.COM - Pembangunan Pasar Modern Sorek yang terletak di sisi Jalan Lintas Timur, Kecamatan Pangkalan Kuras, yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2015, telah selesai sejak lama dan diresmikan oleh Bupati Pelalawan, HM Harris, pada tahun 2016 silam.
Namun, sangat disayangkan hingga tahun 2024 ini pasar yang berada dalam kondisi memprihatinkan tersebut belum juga difungsikan.
Padahal, dengan anggaran sebesar Rp4,7 miliar dari APBN 2015, pasar ini diharapkan dapat menggerakkan roda perekonomian masyarakat Kabupaten Pelalawan, khususnya di Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.
Lokasinya yang strategis di jalur lintas Provinsi seperti Jambi, seharusnya memudahkan masyarakat dalam melakukan transaksi hasil pertanian dan perkebunan. Namun, hingga kini, pusat perekonomian yang diharapkan tersebut belum juga dimanfaatkan.
Kondisi ini memicu kekecewaan dari masyarakat setempat. Bangunan pasar yang awalnya dibangun untuk kepentingan ekonomi kini terlihat kumuh, dengan banyak lampu hias yang pecah dan lingkungan yang kotor. Lebih miris lagi, bangunan tersebut dilaporkan beralih fungsi menjadi tempat aktivitas yang tidak diinginkan.
Wakil Bupati Pelalawan, H. Nasarudin, SH, MH, mendesak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pelalawan untuk segera memfungsikan Pasar Modern Sorek.
"Saya mendesak Disperindag Kabupaten Pelalawan agar segera memfungsikan Pasar Modern Sorek. Pembangunan yang sudah ada ini menjadi sia-sia karena tidak dimanfaatkan," tegasnya kepada awak media, Selasa (17/09/2024), di kediamannya.
Warga setempat, Andri mengatakan, sangat di sayangkan bangunan tersebut, sudah beberapa tahun bangunan yang menelan anggaran miliar rupiah tersia siakan, bahkan bangunan tersebut jadi tempat singgahnya kaum muda mudi, saya sangat setuju kalau bangunan ini segera di fungsikan," ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media akan meneruskan konfirmasi, kepada instansi terkait. (rls)
Laporan : AK