Sabtu, 27 April 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| BB Narkoba Senilai Rp89 M Dimusnahkan, Disaksikan 17 Tersangka Jaringan Internasional | | Kabar Duka, Indra Mukhlis Adnan Bupati Indragiri Hilir 2 Periode, Meninggal Dunia | | Bupati Bengkalis Berikan Pembekalan ke 186 JCH Rayon Bengkalis, Berpesan Jaga Kesehatan Fokus Dalam Keberangkatan Ibadah Haji | | Indonesia Cetak Sejarah, Lolos Semifinal Piala Asia U-23 2024 | | 46 Paket Sabu-Sabu Diamankan dari Pengedar DiKebun Sawit | | Upaya Pencegahan Kekelakaan, Sat Lantas Polres Siak Lakukan Pemasangan Sticker Dan Tanda Berwarna Scotlight di Body Truck Angkutan Barang
 
Bawaslu Pelalawan Lakukan Pengawasan Coklit Daftar Pemilih pada Tahapan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pemilu 2024
Rabu, 15-03-2023 - 14:38:41 WIB

TERKAIT:
   
 

PELALAWAN, DELIK RIAU - Bawaslu Kabupaten Pelalawan lakukan Konferensi Pers terkait Pengawasan Pencocokan dan Penelitian Daftar Pemilih pada Tahapan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pemilu 2024, Selasa (15/03/2023) bertempat di Kampoeng Kopi Jalan Hang Tuah SP VI, Desa Makmur, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau.

Bawaslu Kabupaten Pelalawan telah melakukan pengawasan secara melekat di 118 desa/kelurahan yang ada di Kabupaten Pelalawan pada pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih.

Selama masa Pengawasan Melekat (12-19 Februari 2023) Bawaslu Pelalawan tidak menemukan pelanggaran kepatuhan prosedur Coklit sebagaimana ditetapkan dalam PKPU No. 7 Tahun 2022 jo. PKPU No. 7 Tahun 2023 yang dilakukan oleh Pantarlin. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Bawaslu Pelalawan Khaidir. 

"Seminggu setelah melakukan pengawasan melekat (Waskat), jajaran PKD di seluruh Kelurahan/desa melakukan uji fakta dengan cara mendatangi warga dari rumah ke rumah dengan jumlah minimal 10. KK per hari," ujarnya.

Dari uji fakta yang dilakukan mulai dari Tanggal 20 Februari 2023 s/d 14 Maret 2023, maka dapat disimpulkan :

1. Kecamatan Pangkalan Kerinci, jumlah TPS 229 dan 3583 pemilih telah diuji fakta
2. Kecamatan Pelalawan, jumlah TPS 50 dan 5263 pemilih telah diuji fakta
3. Kecamatan Langgam, jumlah TPS 88 dan 5598 pemilih telah diuji fakta
4. Kecamatan Bandar Sei Kijang, jumlah TPS 51 dan 2849 pemilih telah diuji fakta
5. Kecamatan Pangkalan Kuras, jumlah TPS 158 dan 9746 pemilih telah diuji fakta
6. Kecamatan Bandar Petalangan, jumlah TPS 46 dan 6480 pemilih telah diuji fakta
7. Kecamatan Pangkalan Lesung, jumlah TPS 81 dan 6681 pemilih telah diuji fakta
8. Kecamatan Bunut, jumlah TPS 44 dan 5449 pemilih telah diuji fakta
9. Kecamatan Ukui, jumlah TPS 108 dan 6079 pemilih telah diuji fakta
10. Kecamatan Kerumutan jumlah TPS 72  dan 5270 pemilih telah diuji fakta
11. Kecamatan Teluk Meranti, jumlah TPS 50 dan 4732 pemilih telah diuji fakta
12. Kecamatan Kuala Kampar, jumlah TPS 59 dan 6528 pemilih telah diuji fakta.

"12 kecamatan telah diuji fakta dengan kategori sudah diCoklit dan sudah di tempel stiker, adapun sebelumnya Bawaslu Pelalawan melalui Panwaslu Kecamatan Pangkalan Kerinci  dan Panwaslu Teluk Meranti telah memberikan saran perbaikan terhadap beberapa pelanggaran seperti pemilih sudah di Coklit namun belum ditempel stiker dan rumah pemilik ditempel stiker oleh Pantarlih yang berbeda," terang Khaidir.

Adapun rekapitulasi jumlah pemilih yang tidak memenuhi syarat di tingkat Kabupaten Pelalawan yaitu 1665 pemilih dengan kategori pemilih tidak dikenal, 1758 pemilih dengan kategori pemilih meninggal, 11 pemilih dengan kategori anggota TNI, 12 pemilih dengan kategori anggota Polri, 11 pemilih dengan kategori pemilih bukan penduduk setempat, 15.705 dengan kategori salah penempatan TPS, 42 pemilih dengan kategori pemilih di bawah umur dan 137 dengan kategori pemilih pindah domisili.

Lebih lanjut Khaidir mengatakan, selain itu berdasarkan hasil data pengawasan terhadap 348 pemilih disabilitas dengan ragam disabilitas seperti disabilitas Fisik, disabilitas Intelektual, disabilitas Mental, disabilitas Sensorik Wicara, disabilitas Sensorik Rungu dan disabilitas Sensorik Netra.

"Selama uji petik masih ditemukan warga yang belum mempunyai KTP-e dengan ini kami berharap kapada instansi terkait dapat mengatasi permasalah ini, karena menurut warga yang diuji fakta bahwa untuk membuat KTP-e itu rumit dan memakan waky yang cukup lama," katanya.

Berdasarkan surat instruksi nomor 4 Tahun 2023 tentang Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih, Bawaslu RI sampai tingkat Bawaslu Kabupaten/kota wajib melaksanakan patroli pengawas kawal hak pilih sampai tanggal 14 Februari 2024. Adapun patroli ini menyasar kepada pemilih rentan yang berpotensi terabaikan hak pilihnya.

Seperti contohnya Bawaslu Pelalawan telah melakukan patroli pengawasan di PT. Rimbun Sawit Sejahtera pada 7 Maret 2023 yang secara defacto merupakan wilayah Kabupaten Kampar tetapi secara administrasi KTP-e banyak yang merupakan warga Kabupaten Pelalawan.

"Adapun hasil patroli kami terdapat 21 kepala keluarga dengan jumlah pemilih 43 orang ber-KTP-e Kabupaten Pelalawan dan pada saat patroli itu belum ada pantarlih yang mencoklit ke afdeling perumahan PT. RSS tersebut," terang Bustami selaku Kordiv Pencegahan Farmas dan Humas Bawaslu Pelalawan.

"Setelah itu Bawaslu Kabupaten Pelalawan melakukan koordinasi terkait ini ke KPU Kabupaten Pelalawan," tuturnya.

Selain itu, terang Bustami pada Rabu 8 Maret 2023 Bawaslu Kabupaten Pelalawan melakukan koordinasi tampal batas antara Kabupaten Pelalawan dengan Kabupaten Siak yang didatangi langsung oleh Camat Pangkalan Kerinci dan Camat Kerinci Kanan serta Coklit bersama KPU Kabupaten Siak.

Hasil koordinasi yaitu bahwa penghulu Desa Bukit Agung berharap kejadian warga yang tinggal di Desa Bukit Agung tetapi ber-KTP-e Desa Mekar Jaya tidak terjadi lagi pada saat pencoklitan untuk data pemilih Pilkada nanti.

Pada saat Coklit bersama Camat pangkalan kerinci mengimbau warga untuk dapat lebih tertib administrasi. (AK)



 
Berita Lainnya :
  • Bawaslu Pelalawan Lakukan Pengawasan Coklit Daftar Pemilih pada Tahapan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pemilu 2024
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 BB Narkoba Senilai Rp89 M Dimusnahkan, Disaksikan 17 Tersangka Jaringan Internasional
    02 Kabar Duka, Indra Mukhlis Adnan Bupati Indragiri Hilir 2 Periode, Meninggal Dunia
    03 Bupati Bengkalis Berikan Pembekalan ke 186 JCH Rayon Bengkalis, Berpesan Jaga Kesehatan Fokus Dalam Keberangkatan Ibadah Haji
    04 Indonesia Cetak Sejarah, Lolos Semifinal Piala Asia U-23 2024
    05 46 Paket Sabu-Sabu Diamankan dari Pengedar DiKebun Sawit
    06 Upaya Pencegahan Kekelakaan, Sat Lantas Polres Siak Lakukan Pemasangan Sticker Dan Tanda Berwarna Scotlight di Body Truck Angkutan Barang
    07 Jangan Jadikan Beban Wali Murid Atau Murid Itu Sendiri, Acara Perpisahan Cukup Diadakan Secara Sederhana Di Setiap Sekolah Masing - masing
    08 Tak Ada Habisnya, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Menangkap Satu Orang Laki Laki Penyalahgunaan Narkoba
    09 Pj Wako Muflihun Bersilaturahmi Dengan Warga Kuansing di Pekanbaru
    10 Dituduh Ambil Brondolan Sawit, Remaja di Rohul Tewas Ditebas Teman
    11 Irjen Iqbal Beri Penghargaan ke Jajarannya, Ramadan & Idulfitri di Riau Aman
    12 BUMN China Akan Tinjau Lokasi Jembatan Bengkalis-Pulau Sumatra Pekan Depan
    13 Hadiri Pembukaan MTQ Tingkat Provinsi Riau di Dumai, Bupati Bengkalis Menabuh Kompang Bertanda MTQ Dimulai
    14 68 Peserta Kafilah Bengkalis di Dumai Mendapatkan Motivasi Dari Bupati Kasmarni
    15 Pasca libur lebaran, Seluruh Satuan Pendidikan Sudah Harus Kembali Masuk Pada Tanggal 22 April 2024
    16 Momen Jokowi dan Paloh Ngobrol Akrab di Acara Nikahan, Di Unggah Elite NasDem
    17 Tewas Terbawa Arus Air Laut Yang Sedang Pasang Saat Bekerja
    18 Buntut Dari Kasus Penyelundupan 24 Kg Narkoba, Menhub Diminta Cabut Izin Operasional Lion Air
    19 Resmi Dilaporkan Ke Mapolres Muaro Jambi, Dugaan Pria Beristri Gauli Seorang Pelajar
    20 ‘Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri’, Kajati Riau Mendapatkan Gelar Dari LAMR
    21 Kembali Jadi Bakal Calon Bupati Siak, Alfedri Tetap Berpasangan dengan Husni di Pilkada Siak 2024
    22 Pasutri Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Diamankan Satres Narkoba Polres Siak
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI