Jum'at, 26 April 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Kabar Duka, Indra Mukhlis Adnan Bupati Indragiri Hilir 2 Periode, Meninggal Dunia | | Bupati Bengkalis Berikan Pembekalan ke 186 JCH Rayon Bengkalis, Berpesan Jaga Kesehatan Fokus Dalam Keberangkatan Ibadah Haji | | Indonesia Cetak Sejarah, Lolos Semifinal Piala Asia U-23 2024 | | 46 Paket Sabu-Sabu Diamankan dari Pengedar DiKebun Sawit | | Upaya Pencegahan Kekelakaan, Sat Lantas Polres Siak Lakukan Pemasangan Sticker Dan Tanda Berwarna Scotlight di Body Truck Angkutan Barang | | Jangan Jadikan Beban Wali Murid Atau Murid Itu Sendiri, Acara Perpisahan Cukup Diadakan Secara Sederhana Di Setiap Sekolah Masing - masing
 
Jangan Hanya Fokus 3 Oknum PNS DLHK, Forum Koordinator GRH Minta Polres Pelalawan Periksa Oknum Perambahan HPT Di Langgam
Kamis, 21-07-2022 - 17:30:03 WIB

TERKAIT:
   
 

PELALAWAN, DELIK RIAU - Penangkapan Empat PNS di Dinas Lingkungan Hidup Kehutanan (DLHK) Riau saat terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Polres Pelalawan mendapatkan apresiasi elemen masyarakat.

Salah satunya Forum Koordinator Gerakan Riau Hijau (GRH), Tauhid Marifatullah, S.IP, Kamis (21/7/2022) melalui telepon seluler pribadinya.

"Kita mengapresiasi langkah pihak kepolisian yang menangkap empat orang PNS Dinas LHK Provinsi Riau yang melakukan pemerasan pada perambah hutan di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di Kecamatan Langgam," ungkap aktivis Riau ini.

Selain itu, menurut aktivis yang sedang melanjutkan studi S2 ini meminta pihak penegak hukum dalam mengusut masalah tersebut jangan hanya fokus terhadap empat oknum PNS DLHK Riau saja. Sebab pemilik alat berat dan perambah kawasan HPT itu juga harus dilakukan pemeriksaan.

"Persoalan ini kita minta tidak hanya terfokus terhadap 3 oknum PNS DLHK Riau, namun harapan kita penegak hukum harus melakukan pemeriksaan pada pemilik alat berat dan perambah hutan yang juga diduga salah dan diduga melakukan tindak pidana," terang Tauhid Marifatullah.

Lebih lanjut Tauhid mengatkan, persoalan awalnya itukan penangkapan alat berat karena diduga melakukan perambahan kawasan HPT. Tentunya, persoalan yang paling utama perambahan kawasan HPT itulah yang harus dikejar oleh pihak penegak hukum.

"Diduga Pemilik alat berat dan Oknum yang melakukan perambahan di kawasan HPT itu tidak mengantongi izin, itukan juga melanggar tidak pidana. Tapi mengapa Polres Pelalawan tidak memeriksa mereka," tegasnya.

Sementara itu, konferensi pers Polres Pelalawan, Selasa (19/7/2022) dihalaman Mapolres Pelalawan. Tim Sat Tipikor Reskrim Polres Pelalawan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap ke Empat Pelaku yang merupakan Tim Gakkumdu Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau pada Senin tanggal 8 Juli 2022.

Ke Empat Pelaku diketahui bernama HS, TL, BS dan MAG kini ditahan di Mapolres Pelalawan dengan barang bukti beberapa buah handphone, satu buah kunci alat berat, surat tugas dari KPH dengan nomor surat tugas 522.05/UPT KPH-SRK/VII/2022/368, dan uang cash senilai Rp 6.800.000.

Kasat Reskrim, AKP Nur Rahim dalam konferensi Persnya menjelaskan ke empat pelaku dijerat pasal 12 huruf e tentang UU Tipikor, dengan ancaman minim 4 tahun dan maksimal 20 tahun.

"Kini ke empat oknum pegawai DLHK Riau telah tetapkan tersangka. Dan , ke empat pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut," tutur Kasat Reskrim AKP Nur Rahim SH SIK MH pada konferensi pers.

Nur Rahim juga mengatakan pihaknya akan melakukan pendalaman terhadap kasus pemerasan tersebut, kemungkinan adanya pihak-pihak lain yang terlibat akan terus dilakukan pengembangan saat pemeriksaan oleh penyidik.

"Berdasarkan pengakuan para pelaku, mereka baru satu kali ini melakukan pemerasan, nantinya kita akan lakukan pengembangan lebih jauh apakah ada pihak lain yang terlibat," pungkasnya. (fer)



 
Berita Lainnya :
  • Jangan Hanya Fokus 3 Oknum PNS DLHK, Forum Koordinator GRH Minta Polres Pelalawan Periksa Oknum Perambahan HPT Di Langgam
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kabar Duka, Indra Mukhlis Adnan Bupati Indragiri Hilir 2 Periode, Meninggal Dunia
    02 Bupati Bengkalis Berikan Pembekalan ke 186 JCH Rayon Bengkalis, Berpesan Jaga Kesehatan Fokus Dalam Keberangkatan Ibadah Haji
    03 Indonesia Cetak Sejarah, Lolos Semifinal Piala Asia U-23 2024
    04 46 Paket Sabu-Sabu Diamankan dari Pengedar DiKebun Sawit
    05 Upaya Pencegahan Kekelakaan, Sat Lantas Polres Siak Lakukan Pemasangan Sticker Dan Tanda Berwarna Scotlight di Body Truck Angkutan Barang
    06 Jangan Jadikan Beban Wali Murid Atau Murid Itu Sendiri, Acara Perpisahan Cukup Diadakan Secara Sederhana Di Setiap Sekolah Masing - masing
    07 Tak Ada Habisnya, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Menangkap Satu Orang Laki Laki Penyalahgunaan Narkoba
    08 Pj Wako Muflihun Bersilaturahmi Dengan Warga Kuansing di Pekanbaru
    09 Dituduh Ambil Brondolan Sawit, Remaja di Rohul Tewas Ditebas Teman
    10 Irjen Iqbal Beri Penghargaan ke Jajarannya, Ramadan & Idulfitri di Riau Aman
    11 BUMN China Akan Tinjau Lokasi Jembatan Bengkalis-Pulau Sumatra Pekan Depan
    12 Hadiri Pembukaan MTQ Tingkat Provinsi Riau di Dumai, Bupati Bengkalis Menabuh Kompang Bertanda MTQ Dimulai
    13 68 Peserta Kafilah Bengkalis di Dumai Mendapatkan Motivasi Dari Bupati Kasmarni
    14 Pasca libur lebaran, Seluruh Satuan Pendidikan Sudah Harus Kembali Masuk Pada Tanggal 22 April 2024
    15 Momen Jokowi dan Paloh Ngobrol Akrab di Acara Nikahan, Di Unggah Elite NasDem
    16 Tewas Terbawa Arus Air Laut Yang Sedang Pasang Saat Bekerja
    17 Buntut Dari Kasus Penyelundupan 24 Kg Narkoba, Menhub Diminta Cabut Izin Operasional Lion Air
    18 Resmi Dilaporkan Ke Mapolres Muaro Jambi, Dugaan Pria Beristri Gauli Seorang Pelajar
    19 ‘Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri’, Kajati Riau Mendapatkan Gelar Dari LAMR
    20 Kembali Jadi Bakal Calon Bupati Siak, Alfedri Tetap Berpasangan dengan Husni di Pilkada Siak 2024
    21 Pasutri Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Diamankan Satres Narkoba Polres Siak
    22 Berhasil Mengungkap Kasus Dugaan Pencurian Buah Kelapa Sawit Oleh Polsek Kuantan Mudik
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI