Jum'at, 26 April 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Upaya Pencegahan Kekelakaan, Sat Lantas Polres Siak Lakukan Pemasangan Sticker Dan Tanda Berwarna Scotlight di Body Truck Angkutan Barang | | Jangan Jadikan Beban Wali Murid Atau Murid Itu Sendiri, Acara Perpisahan Cukup Diadakan Secara Sederhana Di Setiap Sekolah Masing - masing | | Tak Ada Habisnya, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Menangkap Satu Orang Laki Laki Penyalahgunaan Narkoba | | Pj Wako Muflihun Bersilaturahmi Dengan Warga Kuansing di Pekanbaru | | Dituduh Ambil Brondolan Sawit, Remaja di Rohul Tewas Ditebas Teman | | Irjen Iqbal Beri Penghargaan ke Jajarannya, Ramadan & Idulfitri di Riau Aman
 
Menyambut HUT Kabupaten Pelalawan Ke 22 DPRD Gelar Sidang Paripurna
Rabu, 13-11-2021 - 16:09:05 WIB

TERKAIT:
   
 

PELALAWAN, DELIK RIAU - Bersempena hari jadi Kabupaten Pelalawan ke 22, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan menggelar Sidang Paripurna Istimewa, Selasa kemarin (12/10/2021) di ruang rapat kantor DPRD Kabupaten Pelalawan, Riau. 

Sidang dimulai pada pukul 10.00 Wib. Dalam sidang tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Baharuddin SH didampingi Wakil Ketua I DPRD Pelalawan Syafrizal SE dan Wakil Ketua II DPRD Pelalawan Anton Sugianto beserta 32 anggota DPRD lainnya.


Dalam sidang tersebut dari Pemerintah Kabupaten Pelalawan dihadiri oleh Bupati Pelalawan Zukri Misran dan Wakil Bupati Pelalawan Nasaruddin SH. Selain itu, turut hadir juga dari Sultan Pelalawan Assyahidis Syarief Kamaruddin Hareon Tengku Besar Pelalawan, Forkopimda Pelalawan, Sekretaris Daerah Kabupaten Pelalawan T Muhklis, mantan Bupati Pelalawan  Tengku Azmun Jaa’far SH, H Rustam Effendi dan HM Harris, mantan Wakil Bupati Pelalawan Marwan Ibrahim dan Zardewan, mantan ketua DPRD Pelalawan H Zakri, Agustiar dan Adi Sukemi, Asisten, Kepala OPD dilingkungan Kabupaten Pelalawan, tokoh pendiri Kabupaten Pelalawan, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat dan masyarakat Kabupaten Pelalawan.

Dan dalam sidang tersebut, Baharuddin memulai sidang dengan memaparkan perjalanan Kabupaten Pelalawan sejak dimekarkan dari kabupaten induk atau Kabupaten Kampar pada tanggal 12 Oktober, 22 tahun lalu. Kemajuan daerah ini bukan semata-mata peran aparatur pemerintah saja, melainkan secara partisipasi dan dukungan seluruh elemen masyarakat di wilayah ini.


Demikian disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan Baharuddin dalam sambutannya mengatakan, bahwa dalam usia Kabupaten Pelalawan ke-22 tahun ini, telah banyak kemajuan pembangunan yang dicapai Pemerintah bersama DPRD Pelalawan. Namun keberhasilan tersebut bukan semata-mata peran aparatur pemerintah saja, melainkan secara partisipasi dan dukungan seluruh elemen masyarakat di wilayah ini. Sehingga Pelalawan dapat mengejar ketinggalan sehingga mampu sejajar dengan kabupaten lain yang lebih dahulu maju.

"Namun tidaklah cukup sebagai barometer menentukan tingkat kemajuan suatu daerah. Pasalnya, kemajuan daerah harus di imbangi dengan pembangunan sumberdaya manusia (SDM) yang memiliki iman dan taqwa (ImtaQ) serta dapat menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi. Dengan demikian, maka visi rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Pelalawan tahun 2005-2025 yakni terwujudnya Kabupaten Pelalawan yang sehjahtera, mandiri, inovatif dan berdaya saing global secara berkelanjutan dalam masyarakat inklusif yang berada, beriman, bertaqwa, dengan mengembangkan nilai budaya melayu tahun 2025, yang kemudian di implementasikan dalam visi RPJMD tahun 2021-2026 yakni Pelalawan Maju, dapat tercapai dengan maksimal," terangnya.


Baharuddin juga mengatakan, bahwa DPRD sebagai lembaga legislatif yang mengemban amanat dan penyambung aspirasi masyarakat akaan terus berkomitmen untuk menggiring dan mengawasi jalannya roda pemerintahan agar tidak menyimpang dari visi yang telah ditetapkan. Salah satu upaya yang telah dilaksanakan DPRD, kata Ketua DPRD, yakni menyiapkan perangkat Peraturan daerah (Perda) yang disahkan melalui rapat paripurna. Untuk dijadikan sebagai pedoman dalam menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Pelalawan tersebut.

"Alhamdulillah, mulai dibentuknya Kabupaten Pelalawan hingga berusia 22 tahun saat ini, kita telah membahas dan menyetujui sebanyak 305 Ranperda yang telah disahkan menjadi Perda. Demi mempercepat kemajuan pembangunan daerah yang dilaksanakan oleh Pemkab Pelalawan. Tapi dalam percepatan pembangunan daerah sangat membutuhkan dukungan dari seluruh komponen masyarakat khususnya peran serta pihak perusahaan melalui program CSR," ujarnya.

Dilanjutkannya, untuk itu, pihaknya yang merupakan DPRD Pelalawan mengajak semua lapisan yang ada baik instansi pemerintah, pihak swasta.  (Adv/Parlementari)



 
Berita Lainnya :
  • Menyambut HUT Kabupaten Pelalawan Ke 22 DPRD Gelar Sidang Paripurna
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Upaya Pencegahan Kekelakaan, Sat Lantas Polres Siak Lakukan Pemasangan Sticker Dan Tanda Berwarna Scotlight di Body Truck Angkutan Barang
    02 Jangan Jadikan Beban Wali Murid Atau Murid Itu Sendiri, Acara Perpisahan Cukup Diadakan Secara Sederhana Di Setiap Sekolah Masing - masing
    03 Tak Ada Habisnya, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Menangkap Satu Orang Laki Laki Penyalahgunaan Narkoba
    04 Pj Wako Muflihun Bersilaturahmi Dengan Warga Kuansing di Pekanbaru
    05 Dituduh Ambil Brondolan Sawit, Remaja di Rohul Tewas Ditebas Teman
    06 Irjen Iqbal Beri Penghargaan ke Jajarannya, Ramadan & Idulfitri di Riau Aman
    07 BUMN China Akan Tinjau Lokasi Jembatan Bengkalis-Pulau Sumatra Pekan Depan
    08 Hadiri Pembukaan MTQ Tingkat Provinsi Riau di Dumai, Bupati Bengkalis Menabuh Kompang Bertanda MTQ Dimulai
    09 68 Peserta Kafilah Bengkalis di Dumai Mendapatkan Motivasi Dari Bupati Kasmarni
    10 Pasca libur lebaran, Seluruh Satuan Pendidikan Sudah Harus Kembali Masuk Pada Tanggal 22 April 2024
    11 Momen Jokowi dan Paloh Ngobrol Akrab di Acara Nikahan, Di Unggah Elite NasDem
    12 Tewas Terbawa Arus Air Laut Yang Sedang Pasang Saat Bekerja
    13 Buntut Dari Kasus Penyelundupan 24 Kg Narkoba, Menhub Diminta Cabut Izin Operasional Lion Air
    14 Resmi Dilaporkan Ke Mapolres Muaro Jambi, Dugaan Pria Beristri Gauli Seorang Pelajar
    15 ‘Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri’, Kajati Riau Mendapatkan Gelar Dari LAMR
    16 Kembali Jadi Bakal Calon Bupati Siak, Alfedri Tetap Berpasangan dengan Husni di Pilkada Siak 2024
    17 Pasutri Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Diamankan Satres Narkoba Polres Siak
    18 Berhasil Mengungkap Kasus Dugaan Pencurian Buah Kelapa Sawit Oleh Polsek Kuantan Mudik
    19 Warga Kampung Sam Sam Diduga Mau Ninja Brondolan Sawit Tewas Disambar Petir
    20 Iptu Supriadi Tersangka Penipuan Masuk Akpol Rp 1,3 M
    21 "Aghi Ghayo Onam" atau Hari Raya Enam di Kabupaten Siak
    22 Pria di Riau Ditangkap, Manipulasi Video Hasil Sidang MK di TikTok
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI