Tuai Polemik, Plt Dinas Pendidikan Pelalawan Cabut Surat Edaran Tentang Pakaian Seragam
Senin, 01-11-2021 - 20:59:11 WIB
PELALAWAN, DELIK RIAU - Pemerintah Kabupaten Pelalawan melalui Dinas Dinas Komunikasi dan Informatika gelar konferensi pers, PLT Dinas pendidikan Kabupaten Pelalawan tarik surat edaran, di Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau, Senin (01/11/2021).
Belakangan ini kita di buat bimbang dengan adanya surat edaran yang di terbitkan oleh Dinas pendidikan Kabupaten Pelalawan.
Kritik pedas pun dituai dari beberapa kalangan baik masyarakat awam, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, LSM dan beberapa khalayak. Gayung bersambut pun juga terjadi di media sosial oleh beberapa kritikus peduli pendidikan.
Mewakili suara hati masyarakat Ketua DPRD Pelalawan Baharudin, SH mengungkapkan kekesalannya terhadap pembuat kebijakan. Desakan demi desakanpun terus mengalir agar peraturan yang di buat tidak pro rakyat tersebut dapat segera di batalkan.
Kebijakan pembelian baju baru yang menuai kontoversi ini membuat si pembuat kebijakan akhirnya menarik kembali kebijakan yang telah dibuatnya.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan H Abu Bakar, S.Sos.M.Ap resmi mencabut Surat Edaran No. 420/ Disdikbud/2021/1149 Tentang Ketentuan Pakaian Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah tanggal 28 Oktober 2021.
Hal tersebut berdasarkan hasil konferensi pers Plt Kepala Dinas Pendidikan Kab. Pelalawan H. Abu Bakar, S.Sos.M.Ap yang dilakukan pada Senin, 1 November 2021 di ruang rapat Kantor Bupati Pelalawan bersama dengan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pelalawan Hendry Gunawan, S.AP dan rekan media.
Dalam keterangannya Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan H Abu Bakar, S.Sos.M.Ap menyatakan bahwa tidak ada paksaan kepada peserta didik untuk mengikuti Surat Edaran (SE) tersebut.
"Saya hanya melakukan penyeragaman untuk pemakaian baju sekolah, hanya mengatur waktu pemakaian saja dengan baju yang sudah dimiliki para siswa. Tidak ada unsur tekanan dan perintah serta sanksi dalam mengikuti SE tersebut. Begitu juga dengan batik lebah begayut juga sama, tidak ada tekanan dan paksaan. Jika memang Surat Edaran ini menimbulkan polemik di tengah masyarakat, maka saya akan mencabut Surat Edaran tersebut," ujarnya. (AK)