Jum'at, 26 April 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Bupati Bengkalis Berikan Pembekalan ke 186 JCH Rayon Bengkalis, Berpesan Jaga Kesehatan Fokus Dalam Keberangkatan Ibadah Haji | | Indonesia Cetak Sejarah, Lolos Semifinal Piala Asia U-23 2024 | | 46 Paket Sabu-Sabu Diamankan dari Pengedar DiKebun Sawit | | Upaya Pencegahan Kekelakaan, Sat Lantas Polres Siak Lakukan Pemasangan Sticker Dan Tanda Berwarna Scotlight di Body Truck Angkutan Barang | | Jangan Jadikan Beban Wali Murid Atau Murid Itu Sendiri, Acara Perpisahan Cukup Diadakan Secara Sederhana Di Setiap Sekolah Masing - masing | | Tak Ada Habisnya, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Menangkap Satu Orang Laki Laki Penyalahgunaan Narkoba
 
Kejari Pelalawan Terima Penyerahan Tersangka (EM) Kades Merbau Tersangka Dugaan Korupsi
Selasa, 31-08-2021 - 22:00:23 WIB

TERKAIT:
   
 

PELALAWAN, DELIK RIAU - Sesuai dengan Pasal 8 Ayat (3) huruf b KUHAP, Penuntut Umum Seksi Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Negeri Pelalawan telah menerima penyerahan tersangka atas nama EM. (Kades Merbau) berikut dengan barang bukti dari Penyidik Kepolisian Resort Pelalawan, Selasa (31/08/2021) di Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau.

Kapolres Pelalawan AKBP Eko Wimpiyanto Harjdito, SIK melalui Paur Humas Polres Pelalawan Aida Mardiono P, SH mengatakan Penyerahan tersangka dan barang bukti tersebut dilaksanakan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan APBDes Merbau Kecamatan Bunut Kabupaten Pelalawan Tahun 2018.

"Kusus Penyalahgunaan APBDes pada kegiatan pembiayaan berupa penyertaan modal desa senilai Rp.650.000.000.- (enam ratus lima puluh juta rupiah), dengan nilai total kerugian keuangan negara sebesar Rp.573.022.000.- (lima ratus tujuh puluh tiga juta dua puluh dua ribu rupiah)," ujarnya.

Sebagaimana Pasal 21 Ayat (1) KUHAP, tersangka ditahan oleh Penuntut Umum pada Rumah Tahanan Negara Kelas I Pekanbaru selama 20 (dua puluh) hari ke depan karena dikhawatirkan tersangka akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana. Kedepannya segera akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Pekanbaru. (DR)



 
Berita Lainnya :
  • Kejari Pelalawan Terima Penyerahan Tersangka (EM) Kades Merbau Tersangka Dugaan Korupsi
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bupati Bengkalis Berikan Pembekalan ke 186 JCH Rayon Bengkalis, Berpesan Jaga Kesehatan Fokus Dalam Keberangkatan Ibadah Haji
    02 Indonesia Cetak Sejarah, Lolos Semifinal Piala Asia U-23 2024
    03 46 Paket Sabu-Sabu Diamankan dari Pengedar DiKebun Sawit
    04 Upaya Pencegahan Kekelakaan, Sat Lantas Polres Siak Lakukan Pemasangan Sticker Dan Tanda Berwarna Scotlight di Body Truck Angkutan Barang
    05 Jangan Jadikan Beban Wali Murid Atau Murid Itu Sendiri, Acara Perpisahan Cukup Diadakan Secara Sederhana Di Setiap Sekolah Masing - masing
    06 Tak Ada Habisnya, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Menangkap Satu Orang Laki Laki Penyalahgunaan Narkoba
    07 Pj Wako Muflihun Bersilaturahmi Dengan Warga Kuansing di Pekanbaru
    08 Dituduh Ambil Brondolan Sawit, Remaja di Rohul Tewas Ditebas Teman
    09 Irjen Iqbal Beri Penghargaan ke Jajarannya, Ramadan & Idulfitri di Riau Aman
    10 BUMN China Akan Tinjau Lokasi Jembatan Bengkalis-Pulau Sumatra Pekan Depan
    11 Hadiri Pembukaan MTQ Tingkat Provinsi Riau di Dumai, Bupati Bengkalis Menabuh Kompang Bertanda MTQ Dimulai
    12 68 Peserta Kafilah Bengkalis di Dumai Mendapatkan Motivasi Dari Bupati Kasmarni
    13 Pasca libur lebaran, Seluruh Satuan Pendidikan Sudah Harus Kembali Masuk Pada Tanggal 22 April 2024
    14 Momen Jokowi dan Paloh Ngobrol Akrab di Acara Nikahan, Di Unggah Elite NasDem
    15 Tewas Terbawa Arus Air Laut Yang Sedang Pasang Saat Bekerja
    16 Buntut Dari Kasus Penyelundupan 24 Kg Narkoba, Menhub Diminta Cabut Izin Operasional Lion Air
    17 Resmi Dilaporkan Ke Mapolres Muaro Jambi, Dugaan Pria Beristri Gauli Seorang Pelajar
    18 ‘Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri’, Kajati Riau Mendapatkan Gelar Dari LAMR
    19 Kembali Jadi Bakal Calon Bupati Siak, Alfedri Tetap Berpasangan dengan Husni di Pilkada Siak 2024
    20 Pasutri Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Diamankan Satres Narkoba Polres Siak
    21 Berhasil Mengungkap Kasus Dugaan Pencurian Buah Kelapa Sawit Oleh Polsek Kuantan Mudik
    22 Warga Kampung Sam Sam Diduga Mau Ninja Brondolan Sawit Tewas Disambar Petir
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI