IPSI Pelalawan Menuai Kontroversi, Tak Terima Hasil Musyawarah Beberapa Perguruan Silat Adakan Klarifikasi
PELALAWAN, DELIK RIAU - Ikantan Pencak Silat Indonesia (IPSI) yang bernaung di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Pelalawan, Riau Menuai Kontroversi, Senin (07/06/2021).
Pasalnya, Setelah diadakan Musyawarah Kabupaten Luar Biasa ( MUSKABLUB) pada 21 Februari 2021 lalu di Aula kantor Camat Pangkalan Kerinci, semua forum menyetujui akan berlangsungnya Musyawarah untuk memilih ketua masa bakti priode 2021 - 2025 Yang dilaksanakan oleh Pengurus Provinsi IPSI Riau yakni DR.Aryo Akbar. SH.MH, Aldia Witra. ST dan dihadiri peserta dari 15 Perguruan yang ada di Kabupaten Pelalawan.
Selanjutnya, dari hasil Musyawarah tersebut telah menetapkan seorang ketua terpilih , untuk seterusnya hasil musyawarah tersebut akan di proses di pengurus IPSI Provinsi. Namun seiring berjalannya masa proses tersebut, kini muncul pro dan kontra dari berbagai perguruan yang bernaung di bawah naungan IPSI kabupaten Pelalawan. Ada beberapa yang tidak terima dengan hasil keputusan musyawarah yang dilakukan pada 21 Februari 2021 hingga membuat klarifikasi.
Iskandar mengatakan, Masa bakti kepengurusan IPSI Pelalawan sudah berakhir di tahun 2019 maka secara komisioner di ambil alih oleh Pengprov IPSI Riau, pada 21 Februari 2021 Pengprov IPSI Riau Mengundang untuk melaksanakan Musyawarah, di saat musyawarah tersebut langsung diadakan Muskab, hal ini yang dilaksanakan oleh Pengprov tidak sesuai AD/ART IPSI .
"15 Perguruan yang hadir tidak ada surat mandat, karena undangan tersebut tidak ada pemberitahuan Muskab, seharusnya diberitahukan sebulan sebelum dilaksanakan Muskab," ujar Iskandar yang mewakili salah satu Perguruan yang tergabung di IPSI Pelalawan.
Tambah Iskandar, dari hasil musyawarah itu kami sudah protes, dan sudah mengajukan ke Pengprov IPSI Riau agar segera diklarifikasi dan kami sudah dipanggil belum mendapatkan hasil.
Selanjutnya karena belum ada tindakan oleh Pengprov IPSI Riau atas tuntutan kami, maka kami mengajukan ke PB IPSI Pusat dan itu sudah diterima kini tinggal menunggu hasilnya. Hal ini kami lakukan untuk menyelamatkan IPSI Pelalawan agar sesuai prosedur AD/ART IPSI," tambah Iskandar
Saat dikonfirmasi, peserta musyawarah yang namanya tidak mau disebutkan membenarkan, saat undangan rapat pada 21 Februari 2021 itu.
"Benar, tidak ada rencana Muskab pemilihan ketua, saat diajukan semua forum menyetujui hingga berlangsung Muskab diadakan dan dihadiri oleh 15 Perguruan," jelasnya.
Menurut Sekretaris Umum IPSI Provinsi Riau DR. Aryo Akbar SH.MH mengatakan, kegiatan muskab itu sudah sesuai dengan mekanisme serta aturan internal yang sudah disepakati oleh peserta MUSKAB, dan semua dituangkan dalam tata tertib muskab dan ditanda tangani oleh semua peserta MUSKAB
"Menurut AD/ART IPSI segala keputusan yang tertinggi ada pada mekanisme rapat, tentunya segala sesuatu harus diputuskan dalam rapat dan sebagai Anggota IPSI tentunya kita harus tunduk dan taat pada hasil keputusan musyawarah tersebut," ujar Aryo. (DR)