Sabtu, 27 April 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| BB Narkoba Senilai Rp89 M Dimusnahkan, Disaksikan 17 Tersangka Jaringan Internasional | | Kabar Duka, Indra Mukhlis Adnan Bupati Indragiri Hilir 2 Periode, Meninggal Dunia | | Bupati Bengkalis Berikan Pembekalan ke 186 JCH Rayon Bengkalis, Berpesan Jaga Kesehatan Fokus Dalam Keberangkatan Ibadah Haji | | Indonesia Cetak Sejarah, Lolos Semifinal Piala Asia U-23 2024 | | 46 Paket Sabu-Sabu Diamankan dari Pengedar DiKebun Sawit | | Upaya Pencegahan Kekelakaan, Sat Lantas Polres Siak Lakukan Pemasangan Sticker Dan Tanda Berwarna Scotlight di Body Truck Angkutan Barang
 
IPSI Pelalawan Menuai Kontroversi, Tak Terima Hasil Musyawarah Beberapa Perguruan Silat Adakan Klarifikasi
Senin, 07-06-2021 - 15:28:33 WIB

TERKAIT:
   
 

PELALAWAN, DELIK RIAU - Ikantan Pencak Silat Indonesia (IPSI) yang bernaung di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Pelalawan, Riau Menuai Kontroversi, Senin (07/06/2021).

Pasalnya, Setelah diadakan Musyawarah Kabupaten Luar Biasa ( MUSKABLUB) pada 21 Februari 2021 lalu di Aula kantor Camat Pangkalan Kerinci, semua forum menyetujui akan berlangsungnya Musyawarah untuk memilih ketua masa bakti priode 2021 - 2025 Yang dilaksanakan oleh Pengurus Provinsi IPSI Riau yakni DR.Aryo Akbar. SH.MH, Aldia Witra. ST dan dihadiri peserta dari 15 Perguruan yang ada di Kabupaten Pelalawan.

Selanjutnya, dari hasil Musyawarah tersebut telah menetapkan seorang ketua terpilih , untuk seterusnya hasil musyawarah tersebut akan di proses di pengurus IPSI Provinsi. Namun seiring berjalannya masa proses  tersebut, kini muncul pro dan kontra dari berbagai perguruan yang bernaung di bawah naungan IPSI kabupaten Pelalawan. Ada beberapa yang tidak terima dengan hasil keputusan musyawarah yang dilakukan pada 21 Februari 2021 hingga membuat klarifikasi.

Iskandar mengatakan, Masa bakti kepengurusan IPSI Pelalawan sudah berakhir di tahun 2019 maka secara komisioner di ambil alih oleh Pengprov IPSI Riau, pada 21 Februari 2021 Pengprov IPSI Riau Mengundang untuk melaksanakan  Musyawarah, di saat musyawarah tersebut langsung diadakan Muskab, hal ini yang dilaksanakan oleh Pengprov tidak sesuai AD/ART IPSI .

"15 Perguruan yang hadir tidak ada surat mandat, karena undangan tersebut tidak ada pemberitahuan Muskab, seharusnya diberitahukan sebulan sebelum dilaksanakan Muskab," ujar Iskandar yang mewakili salah satu Perguruan yang tergabung di IPSI Pelalawan.

Tambah Iskandar, dari hasil musyawarah itu kami sudah protes, dan sudah mengajukan ke Pengprov  IPSI Riau agar segera diklarifikasi dan kami sudah dipanggil belum mendapatkan hasil.

Selanjutnya karena belum ada tindakan oleh Pengprov IPSI Riau atas tuntutan kami, maka kami mengajukan ke PB IPSI Pusat dan itu sudah diterima kini tinggal menunggu hasilnya. Hal ini kami lakukan untuk menyelamatkan IPSI Pelalawan agar sesuai prosedur AD/ART IPSI," tambah Iskandar

Saat dikonfirmasi, peserta musyawarah yang namanya tidak mau disebutkan membenarkan, saat undangan rapat pada 21 Februari 2021 itu.

"Benar, tidak ada rencana Muskab pemilihan ketua, saat diajukan semua forum menyetujui hingga berlangsung Muskab diadakan dan dihadiri oleh 15 Perguruan," jelasnya.

Menurut Sekretaris Umum IPSI Provinsi Riau DR. Aryo Akbar SH.MH mengatakan, kegiatan muskab itu sudah sesuai dengan mekanisme serta aturan internal yang sudah disepakati oleh peserta MUSKAB, dan semua dituangkan dalam tata tertib muskab dan ditanda tangani oleh semua peserta MUSKAB

"Menurut AD/ART IPSI segala keputusan yang tertinggi ada pada mekanisme rapat, tentunya segala sesuatu harus diputuskan dalam rapat dan sebagai Anggota IPSI tentunya kita harus tunduk dan taat pada hasil keputusan musyawarah tersebut," ujar Aryo. (DR)



 
Berita Lainnya :
  • IPSI Pelalawan Menuai Kontroversi, Tak Terima Hasil Musyawarah Beberapa Perguruan Silat Adakan Klarifikasi
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 BB Narkoba Senilai Rp89 M Dimusnahkan, Disaksikan 17 Tersangka Jaringan Internasional
    02 Kabar Duka, Indra Mukhlis Adnan Bupati Indragiri Hilir 2 Periode, Meninggal Dunia
    03 Bupati Bengkalis Berikan Pembekalan ke 186 JCH Rayon Bengkalis, Berpesan Jaga Kesehatan Fokus Dalam Keberangkatan Ibadah Haji
    04 Indonesia Cetak Sejarah, Lolos Semifinal Piala Asia U-23 2024
    05 46 Paket Sabu-Sabu Diamankan dari Pengedar DiKebun Sawit
    06 Upaya Pencegahan Kekelakaan, Sat Lantas Polres Siak Lakukan Pemasangan Sticker Dan Tanda Berwarna Scotlight di Body Truck Angkutan Barang
    07 Jangan Jadikan Beban Wali Murid Atau Murid Itu Sendiri, Acara Perpisahan Cukup Diadakan Secara Sederhana Di Setiap Sekolah Masing - masing
    08 Tak Ada Habisnya, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Menangkap Satu Orang Laki Laki Penyalahgunaan Narkoba
    09 Pj Wako Muflihun Bersilaturahmi Dengan Warga Kuansing di Pekanbaru
    10 Dituduh Ambil Brondolan Sawit, Remaja di Rohul Tewas Ditebas Teman
    11 Irjen Iqbal Beri Penghargaan ke Jajarannya, Ramadan & Idulfitri di Riau Aman
    12 BUMN China Akan Tinjau Lokasi Jembatan Bengkalis-Pulau Sumatra Pekan Depan
    13 Hadiri Pembukaan MTQ Tingkat Provinsi Riau di Dumai, Bupati Bengkalis Menabuh Kompang Bertanda MTQ Dimulai
    14 68 Peserta Kafilah Bengkalis di Dumai Mendapatkan Motivasi Dari Bupati Kasmarni
    15 Pasca libur lebaran, Seluruh Satuan Pendidikan Sudah Harus Kembali Masuk Pada Tanggal 22 April 2024
    16 Momen Jokowi dan Paloh Ngobrol Akrab di Acara Nikahan, Di Unggah Elite NasDem
    17 Tewas Terbawa Arus Air Laut Yang Sedang Pasang Saat Bekerja
    18 Buntut Dari Kasus Penyelundupan 24 Kg Narkoba, Menhub Diminta Cabut Izin Operasional Lion Air
    19 Resmi Dilaporkan Ke Mapolres Muaro Jambi, Dugaan Pria Beristri Gauli Seorang Pelajar
    20 ‘Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri’, Kajati Riau Mendapatkan Gelar Dari LAMR
    21 Kembali Jadi Bakal Calon Bupati Siak, Alfedri Tetap Berpasangan dengan Husni di Pilkada Siak 2024
    22 Pasutri Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Diamankan Satres Narkoba Polres Siak
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI