PELALAWAN, DELIK RIAU - Anggita DPRD Pelalawan dari Komisi III menggelar Kunjungan Kerja, Senin (19/09/2021) ke Kecamatan Kuala Kampar, Kabupaten Pelalawan, Riau
Hadir dalam kunjungan tersebut sekretaris Komisi 3 Junaidi Purba ST beserta staff, bersama dengan LMB Pelalawan, Dedi Azwandi dan APDK Pelalawan.
Kuker Komisi III tersebut disambut oleh Sekretaris Camat Kuala Kampar Tengku Fauzar beserta beberapa perwakilan masyarakat. Kunjungan tersebut membahas persoalan PLN yang ada di Kuala Kampar.
"Kami tetap turun ke Kuala Kampar walaupun bukan Dapil kami, tetapi sesuai kemitraan kami Komisi III yakni salah satunya PLN Kabupaten Pelalawan. Kuker ini tak terlepas pula atas dasar keprihatinan kami terhadap masyarakat Kuala Kampar yang seharusnya hari ini sudah menikmati penerangan yang memadai dari negara," terang Junaidi Purba ST.
Lebih lanjut Junaidi Purba ST juga menerangkan bahwa kunjungan Komisi III ini, atas dasar telah beberapa kali Aliansi Pemuda Desa Kubangan melakukan audiensi baik itu ke Komisi III DPRD pelalawan maupun ke PLN Pekanbaru.
Sementara pihak Kecamatan Kuala Kampar Tengku Fauzar juga menyebutkan bahwa pihak pemerintahan Kecamatan Kuala Kampar telah berupaya mencari solusi terkait permasalahan PLN Kuala Kampar.
"Kami senantiasa membahas persoalan PLN Kuala Kampar baik itu di dalam pemerintahan Kecamatan maupun melalui rapat koordinasi antar desa, namun sepertinya kita harus bahu membahu, dan kami mengucapkan terima kasih kepada bapak Junaidi Purba ST yang telah lintas dapil demi mengemban amanah," ucap Tengku Fauzar.
Pertemuan terkait PLN tersebut ada dua sesi, karena pihak PLN kabupaten Pelalawan berkesempatan hadir sore hari sementara kegiatan komisi III masih harus berlanjut setelah siang.
Kuker tersebut berujung pada Nota Kesepakatan yang akan diajukan kepada pihak PLN Pekanbaru dan PLN ULP pelalawan.
Nota Kesepakatan itu berisi : Dengan terfokus kepada Pihak PLN Pekanbaru maupun PLN Rayon kuala kampar harus tanggap terkait mati lampu yang seolah menjadi rutinitas.
PLN kuala kampar meminta kepada Pihak PLN Pekanbaru dan ULP pelalawan memberikan Tenaga ahli atau teknisi untuk perbaikan pembangkit PLN kuala kampar serta memberikan pelatihan kepada Tenaga teknisi lokal.
Dedi Azwandi mewakili LMB Pelalawan Ia meminta kepada Pihak PLN Pekanbaru dan ULP agar mengganti Jaringan baik itu tiang maupun kabel yang sudah tidak layak pakai, karena jaringan tersebut berdiri sejak 1992, meminta kepada pihak PLN Pekanbaru dan ULP Pelalawan mendesak PLN kuala kampar 24 jam, melakukan penambahan Jaringan ke parit-parit stay gang, dan meminta pihak PLN Pekanbaru memberikan kejelasan dan mendesak agar 2 desa di kuala kampar yakni sungai emas dan sokoi agar segera dialiri listrik milik negara.
"Ini kita sepakati bersama dan kita akan kawal ini hingga tuntas," tegas Dedi Azwandi.
Pada rapat sesi kedua dihadiri oleh Bidang Perencanaan PLN Pekanbaru dan Kepala ULP PLN Pelalawan serta turut hadir Kasub PLN Kuala Kampar. Ada beberapa hal yang DISANGGUPI dalam jangka dekat yakni terkait Perhatian terhadap PLN Kuala Kampar akan ditingkatkan dan dibentuk wadah komunikasi, terkait pembangkit yang tidak memadai akan mendapatkan perbaikan. Baghdad Kepala ULP PLN Pelalawan.
Pihak PLN Pekanbaru mengatakan terkait Tenaga ahli dan pelatihan, ini sifatnya kita ajukan terlebih dahulu, untuk perbaikan pembangkit ini akan kita desak terkait penambahan Jaringan ke parit-parit ini sudah masuk dalam usulan.
"Untuk sokoi sungai emas kami berkoordinasi dahulu ke Pihak SP2K PLN Pekanbaru, karena ini lintas kabupaten, namun kami akan sesegera mungkin melakukan koordinasi," jelas Azwir.
Salah satu perwakilan masyarakat Kuala Kampar atas nama Alim menegaskan " Kami berharap ini bukan hanya pertemuan-pertemuan seperti yang telah lalu, setelah ini kami ingin realisasi solusinya, karena di nota Kesepakatan jika dalam jangka 2 bulan tidak ada progress dari Pihak PLN maka kami akan bertindak sedikit keras. Dan apabila tidak terealisasi PLN selama 2 bulan, maka kami persilahkan PLN angkat kaki dari Kuala Kampar ini." (DR)