Kamis, 02 Mei 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Dan Terjadi Lagi, Tiang Jembatan Kaca Skywalk Buwang Asmara Putus Di Tabrak Kapal Ponton Peti Kemas | | Aksi Unjuk Rasa Buruh Berjalan Damai Tanpa Adanya Kekerasan Antara Pendemo Dan Pemerintahan | | Lakukan Apel Siaga Dan Pengamanan Aksi Massa Polres Ogan Ilir, Dalam Peringatan Hari Buruh Nasional 1 Mei (SERIKAT BURUH) | | Hindari Jalan Ini! Besok 50.000 Buruh Kepung Total Pusat Jakarta | | Jual Beli Akun WhatsApp Untuk Judi Online Di Palembang, 7 Orang Diringkus Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel | | Jumlah Pasien Naik Cukup Signifikan pascalebaran, Berobat Ke Kumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah Kota Batam
 
Pensiunan PNS Pelalawan dituntut 7,6 Tahun Penjara
Kamis, 18-03-2021 - 14:42:15 WIB

TERKAIT:
   
 

PELALAWAN, DELIK RIAU - Perkara tindak pidana korupsi Belanja Bahan Bakar Minyak Gas/Pelumas pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, Kamis (18/03/2021).

Persidangan tersebut dilaksanakan pada pukul 10.00 wib di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN)Pekanbaru. perkara tindak pidana korupsi Tahun Anggaran 2015 sampai dengan 2016 atas nama terdakwa M. YASIRWAN pensiunan (ASN) di lingkungan pemerintah kabupaten Pelalawan.

Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Pelalawan Sumriadi, SH.MH menerangkan, pada persidangan tersebut dihadiri oleh Ketua Majelis Mahyudin, SH, MH, Majelis Anggota Yelmi, SH, MH dan Andreas Hasiholan B. Hutagalung, SE, SH, MH, Penuntut Umum Jumieko Andra, SH dan Jodi Valdano, SH, Panitera Pengganti Hj. Afrida serta Penasihat Hukum Andi M. Barutu, SH.

Adapun agenda persidangan pada hari tersebut adalah Pembacaan Tuntutan dari Penuntut Umum

Terdakwa dituntut atas Pasal 2 jo. 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan tuntutan pidana badan selama 7 tahun 6 bulan, denda Rp.300jt  subsidair kurungan 3 bulan serta uang pengganti Rp.1.864.011.663,00 subsidair 3 tahun 9 bulan penjara", jelas Sumriadi.

Sidang berakhir pada pukul 11.30 Wib, dan akan dilanjutkan kembali pada hari Kamis tanggal 25 Maret 2021 dengan agenda Pembelaan dari Penasihat Hukum Terdakwa," tutupnya. (DR)



 
Berita Lainnya :
  • Pensiunan PNS Pelalawan dituntut 7,6 Tahun Penjara
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Dan Terjadi Lagi, Tiang Jembatan Kaca Skywalk Buwang Asmara Putus Di Tabrak Kapal Ponton Peti Kemas
    02 Aksi Unjuk Rasa Buruh Berjalan Damai Tanpa Adanya Kekerasan Antara Pendemo Dan Pemerintahan
    03 Lakukan Apel Siaga Dan Pengamanan Aksi Massa Polres Ogan Ilir, Dalam Peringatan Hari Buruh Nasional 1 Mei (SERIKAT BURUH)
    04 Hindari Jalan Ini! Besok 50.000 Buruh Kepung Total Pusat Jakarta
    05 Jual Beli Akun WhatsApp Untuk Judi Online Di Palembang, 7 Orang Diringkus Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel
    06 Jumlah Pasien Naik Cukup Signifikan pascalebaran, Berobat Ke Kumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah Kota Batam
    07 Polres di Kepri Nobar Timnas Indonesia vs Uzbekistan di Batam
    08 Pesan Muhammad Rudi Untuk 689 PPPK Batam Terima SK
    09 Kampung Keluarga Berkualitas Tingkat Nasional Jalani Sesi Wawancancara, Kampung KB Desa Sungai Nibung Siak Kecil
    10 Dijemput Paksa Setelah 3 Kali Mangkir Panggilan Penyidik, Samsul Diseret ke Penjara, Terbongkar Anggaran Desa Fiktif 117 Juta
    11 ‘MTQ ke 42 Sukses’, Walikota Dumai H Paisal: Terimakasih Atas Dukungan Semua Pihak
    12 Tak Dikasih Uang saat Minta-minta Emak-Emak Mengamuk Viral, Begini Kata Mensos Risma
    13 Personil Satreskrim Polres Rohul Tangkap Dua Pelaku Judi Online
    14 Event Gebyar Gernas BBI BBWI dan Lancang Carnival Bakal Diramaikan Artis Ibu Kota Seperti Gigi, Virgoun, dan Fourtwenty di Riau
    15 Ribuan Warga Apartemen Kalibata City Berhamburan Menyelamatkan Diri, Gempa Garut 6,5 SR Guncang Jakarta
    16 110 Rumah Rusak, 75 KK Terdampak, Gempa M 6,2 Garut
    17 Dr H Bagus Santoso Jamu Bupati Kuantan Singingi Dr H Suahardiman Amby di Kedai Kopi Jogja Bengkalis
    18 Mengungkap Kasus Pencurian Buah Kelapa Sawit Oleh Polsek Kuantan Mudik
    19 Bocah Perempuan 9 Tahun Ditemukan Tewas Tenggelam, Usai Berenang Di Sungai Ungguk Batu Di Dusun Sei Putih, Desa Kualu Nenas
    20 Gelar Webinar Kesehatan Bersama dr Boyke, Dalam Rangka Hut ke 44, Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang Riau
    21 PON XXI Aceh-Sumut Akan DiLaksanakan, Riau Targetkan 25 Emas Dari 68 Cabang Olahraga.
    22 Kabupaten Bengkalis Harus Puas Diposisi Ke 2 Yang Sebelumnya Juara Umum Pada MTQ ke XLI di Kabupaten Indragiri Hulu Tahun Lalu
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI