Sabtu, 27 April 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| BB Narkoba Senilai Rp89 M Dimusnahkan, Disaksikan 17 Tersangka Jaringan Internasional | | Kabar Duka, Indra Mukhlis Adnan Bupati Indragiri Hilir 2 Periode, Meninggal Dunia | | Bupati Bengkalis Berikan Pembekalan ke 186 JCH Rayon Bengkalis, Berpesan Jaga Kesehatan Fokus Dalam Keberangkatan Ibadah Haji | | Indonesia Cetak Sejarah, Lolos Semifinal Piala Asia U-23 2024 | | 46 Paket Sabu-Sabu Diamankan dari Pengedar DiKebun Sawit | | Upaya Pencegahan Kekelakaan, Sat Lantas Polres Siak Lakukan Pemasangan Sticker Dan Tanda Berwarna Scotlight di Body Truck Angkutan Barang
 
Dugaan Penipuan Terkait Jual Beli Tanah Di Pelalawan
Rabu, 24-02-2021 - 15:31:15 WIB

TERKAIT:
   
 

PELALAWAN, DELIK RIAU - diduga Jefri salah satu warga pangkalan kerinci mendapat surat panggilan Dugaan Penipuan oleh Polres Pelalawan, Provinsi Raiu

Adapun surat panggilan dengan Nomor :S.pgl/32/II/2021/Reskrim untuk kepentingan pemeriksaan dalam rangka penyidikan tindak pidana oleh unit Idik I Polres Pelalawan.

Selanjutnya dalam perkara ini terkait jual beli tanah, bahwa Jefri menjual sebidang tanah dengan ukuran 15x55 di jalan lingkar kelurahan pangkalan kerinci Timur, kecamatan Pangkalan kerinci, kabupaten Pelalawan. Kepada inisial (B)

Jefri mengatakan, terkait jual beli tanah ini, tanah tersebut wasiat peninggalan Alm. orang tua.

Surat Keterangan Tanah (SKT) No.89/XI/SKT/2005 yang dikeluarkan pada tanggal 22-11-2005 Camat pangkalan kerinci ini Induk surat yang kemudian di pecah dan di jual kepada inisial (B)

"Awal mula Tanah tersebut saya tidak mengetahui yang sebenarnya, surat induknya ada sama saya, setelah orang tua saya Meninggal dunia," kata Jefri kepada wartawan delikriau.com Rabu (24/02/2021) di kediamannya kabupaten Pelalawan, Riau.

Lebih lanjut Jefri mengatakan, pada tahun 2013 inisial (B) menghubungi saya mempertanyakan soal tanah tersebut.

"Saya kaget tanah yang mana, Selanjutnya nisial (B) menawarkan kelanjutan tanah tersebut kepada saya dan saya mengatakan nanti saya cek ke kantor lurah dulu apakah masih ada tanah tersebut tersisa atau tidak," jelas jefry.

Setelah itu esoknya saya menghadap ke kantor lurah Timur dan langsung menjumpai juru ukur inisial (A) dan inisial (A) setelah mengecek surat tersebut mengatakan masih ada sisa tanah tersebut.

"Sehingga saya lanjutkan kepada inisial (B) yang sudah menunggu hasil pertemuan itu. Dengan diadakan perundingan jual beli maka saya lanjutkan jual tersebut dan inisial (B) membayarnya," imbuh jefri.

Dan pihak Lurah pun langsung mengeluarkan surat jual beli, tiga bulan kemudian inisial (B) menghubungi saya bahwa tanah tersebut ada orang lain yang mengaku memiliki, saya langung datang menjumpai orang tersebut setelah saya cek surat tersebut lebih dahulu dari pada yang mengakuinya. 

Inisial (A) pihak yang mengakui, tersentak kaget kok duluan kamu suratnya.

Hingga berjalan waktu sampai tahun 2020 inisial (B) membuat laporan ke polres Pelalawan dengan kasus 'Dugaan Penipuan' saya hadiri saat itu dan katakan apa sebenarnya. Pada hari Kamis tanggal 25 Februari 2021 surat panggilan datang kembali untuk lanjutan perkara ini. Lanjut Jefry

"Saya menjual tanah itu berdasarkan surat yang sudah dikeluarkan oleh pihak lurah dan surat itu terlebih dahulu dikeluarkan oleh Camat pangkalan kerinci," tutup jefry.

Saat dikonfirmasi inisial (A) selaku juru ukur di lurah kerinci Timur tahun 2013 melalui selulernya membenarkan.

"Saat itu saya juru ukurnya, terkait tanah yang mana nanti kita jumpa karena saya baru sampai dari Pekanbaru," ujarnya.

Saat dikonfirmasi Polres Pelalawan melalui kasat Reskrim melalui pesan Wattsapnya terkait surat panggilan ini belum ada balasan sampai berita ini di terbitkan.

Inisial (B) pelapor. Dan inisial (A) mengaku pemilik tanah belum dapat dikonfirmasi. (DR)



 
Berita Lainnya :
  • Dugaan Penipuan Terkait Jual Beli Tanah Di Pelalawan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 BB Narkoba Senilai Rp89 M Dimusnahkan, Disaksikan 17 Tersangka Jaringan Internasional
    02 Kabar Duka, Indra Mukhlis Adnan Bupati Indragiri Hilir 2 Periode, Meninggal Dunia
    03 Bupati Bengkalis Berikan Pembekalan ke 186 JCH Rayon Bengkalis, Berpesan Jaga Kesehatan Fokus Dalam Keberangkatan Ibadah Haji
    04 Indonesia Cetak Sejarah, Lolos Semifinal Piala Asia U-23 2024
    05 46 Paket Sabu-Sabu Diamankan dari Pengedar DiKebun Sawit
    06 Upaya Pencegahan Kekelakaan, Sat Lantas Polres Siak Lakukan Pemasangan Sticker Dan Tanda Berwarna Scotlight di Body Truck Angkutan Barang
    07 Jangan Jadikan Beban Wali Murid Atau Murid Itu Sendiri, Acara Perpisahan Cukup Diadakan Secara Sederhana Di Setiap Sekolah Masing - masing
    08 Tak Ada Habisnya, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Menangkap Satu Orang Laki Laki Penyalahgunaan Narkoba
    09 Pj Wako Muflihun Bersilaturahmi Dengan Warga Kuansing di Pekanbaru
    10 Dituduh Ambil Brondolan Sawit, Remaja di Rohul Tewas Ditebas Teman
    11 Irjen Iqbal Beri Penghargaan ke Jajarannya, Ramadan & Idulfitri di Riau Aman
    12 BUMN China Akan Tinjau Lokasi Jembatan Bengkalis-Pulau Sumatra Pekan Depan
    13 Hadiri Pembukaan MTQ Tingkat Provinsi Riau di Dumai, Bupati Bengkalis Menabuh Kompang Bertanda MTQ Dimulai
    14 68 Peserta Kafilah Bengkalis di Dumai Mendapatkan Motivasi Dari Bupati Kasmarni
    15 Pasca libur lebaran, Seluruh Satuan Pendidikan Sudah Harus Kembali Masuk Pada Tanggal 22 April 2024
    16 Momen Jokowi dan Paloh Ngobrol Akrab di Acara Nikahan, Di Unggah Elite NasDem
    17 Tewas Terbawa Arus Air Laut Yang Sedang Pasang Saat Bekerja
    18 Buntut Dari Kasus Penyelundupan 24 Kg Narkoba, Menhub Diminta Cabut Izin Operasional Lion Air
    19 Resmi Dilaporkan Ke Mapolres Muaro Jambi, Dugaan Pria Beristri Gauli Seorang Pelajar
    20 ‘Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri’, Kajati Riau Mendapatkan Gelar Dari LAMR
    21 Kembali Jadi Bakal Calon Bupati Siak, Alfedri Tetap Berpasangan dengan Husni di Pilkada Siak 2024
    22 Pasutri Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Diamankan Satres Narkoba Polres Siak
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI