Pelaksanaan Program Dialog Interaktif Jaksa Menyapa Kejaksaan Negeri Pelalawan di RRI Pekanbaru
Kamis, 28-01-2021 - 16:11:49 WIB
PEKANBARU, DELIK RIAU - Program Dialog Interaktif Jaksa Menyapa bekerjasama dengan RRI PRO 1 FM 99,1 MHz dengan topik “Peran serta Kejaksaan Negeri Pelalawan dalam mendukung Program Strategi Nasional dalam pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Kamis (28/01/2021) bertempat di Kantor RRI Pekanbaru, Riau.
Tepat pukul 10.00 - 11.00 wib Dialog interaktif Jaksa Menyapa tersebut dipandu petugas Penyiar Studio, sdr. Jafri Mansyur, Presenter Tuti Fitri, S.H, Pengarah Acara (PA Studio) Kasi Pengembangan Berita Lisa Saiful, Produser Kabid Pemberitaan Feri Widodo, S.Ag dan Penanggung Jawab Siaran Kepala LPP RRI Pekanbaru Ngatno, S.Sos. Dengan nara sumber : Sumriadi, S.H.,M.H selaku Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Pelalawan dan Fauziazi, S.E., M.M selaku Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kabupaten Pelalawan.
Bahwa peran serta kejaksaan Negeri Pelalawan dalam mendukung pelaksanaan program PTSL menindaklanjuti Memorandum of Understanding (MoU Kejaksaan Negeri Pelalawan dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Pelalawan sebagaimana tertuang dalam Perjanjian Kerja Sama antara Kantor Pertanahan Kabupaten Pelalawan dengan Kejaksaan Negeri Pelalawan Nomor: B-01/L.4.19/MOU/65/01/2020 tanggal 03 Februari 2020 tentang kordinasi dan kerja sama pelakasanaan tugas dan fungsi dalam rangka penegakan hukum dan pemulihan aset di bidang agraria / pertanahan dan tata ruang.
Bahwa Pendaftaran Tanah Sistematis yang dilaksanakan desa demi desa di wilayah kabupaten dan kelurahan demi kelurahan di wilayah perkotaan yang meliputi semua bidang tanah di seluruh wilayah Republik Indonesia menjadi Kebijakan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Kebijakan ini menjadi Program Strategis Nasional dengan konsep membangun data bidang tanah baru dan sekaligus menjaga kualitas data bidang tanah yang ada agar seluruh bidang-bidang tanah terdaftar lengkap dan akurat. Melalui program ini, pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat.
Bahwa target pendaftaran program PTSL tahun 2021oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Pelalawan untuk wilayah Kabupaten Pelalawan (5) Kecamatan yaitu : Bandar Petalangan, Teluk Meranti, Bunut, Kuala Kampar, Pangkalan Kuras) sebanyak 32.000 bidang tanah. (rls/DR)