Kamis, 25 April 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Upaya Pencegahan Kekelakaan, Sat Lantas Polres Siak Lakukan Pemasangan Sticker Dan Tanda Berwarna Scotlight di Body Truck Angkutan Barang | | Jangan Jadikan Beban Wali Murid Atau Murid Itu Sendiri, Acara Perpisahan Cukup Diadakan Secara Sederhana Di Setiap Sekolah Masing - masing | | Tak Ada Habisnya, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Menangkap Satu Orang Laki Laki Penyalahgunaan Narkoba | | Pj Wako Muflihun Bersilaturahmi Dengan Warga Kuansing di Pekanbaru | | Dituduh Ambil Brondolan Sawit, Remaja di Rohul Tewas Ditebas Teman | | Irjen Iqbal Beri Penghargaan ke Jajarannya, Ramadan & Idulfitri di Riau Aman
 
Pelaksanaan Program Dialog Interaktif Jaksa Menyapa Kejaksaan Negeri Pelalawan di RRI Pekanbaru
Kamis, 28-01-2021 - 16:11:49 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, DELIK RIAU -  Program  Dialog Interaktif Jaksa Menyapa bekerjasama dengan RRI PRO 1 FM 99,1 MHz dengan topik “Peran serta Kejaksaan Negeri Pelalawan  dalam mendukung Program Strategi Nasional dalam pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Kamis (28/01/2021) bertempat di Kantor RRI Pekanbaru, Riau.

Tepat pukul 10.00 - 11.00 wib Dialog interaktif Jaksa Menyapa tersebut dipandu petugas Penyiar Studio, sdr. Jafri Mansyur, Presenter Tuti Fitri, S.H, Pengarah Acara (PA Studio) Kasi Pengembangan Berita Lisa Saiful, Produser Kabid Pemberitaan Feri Widodo, S.Ag dan Penanggung Jawab Siaran Kepala LPP RRI Pekanbaru Ngatno, S.Sos. Dengan nara sumber : Sumriadi, S.H.,M.H selaku Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Pelalawan dan Fauziazi, S.E., M.M selaku Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kabupaten Pelalawan.

Bahwa peran serta kejaksaan Negeri Pelalawan dalam mendukung pelaksanaan program PTSL menindaklanjuti  Memorandum of Understanding (MoU Kejaksaan Negeri Pelalawan dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Pelalawan sebagaimana  tertuang   dalam Perjanjian Kerja   Sama antara Kantor  Pertanahan Kabupaten   Pelalawan dengan   Kejaksaan Negeri  Pelalawan  Nomor:  B-01/L.4.19/MOU/65/01/2020 tanggal  03 Februari  2020  tentang  kordinasi  dan kerja sama pelakasanaan tugas dan fungsi dalam rangka penegakan hukum dan pemulihan aset di bidang agraria / pertanahan dan tata ruang.

Bahwa Pendaftaran Tanah Sistematis yang dilaksanakan desa demi desa di wilayah kabupaten dan kelurahan demi kelurahan di wilayah perkotaan yang meliputi semua bidang tanah di seluruh wilayah Republik Indonesia menjadi Kebijakan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Kebijakan ini menjadi Program Strategis Nasional dengan konsep membangun data bidang tanah baru dan sekaligus menjaga kualitas data bidang tanah yang ada agar seluruh bidang-bidang tanah terdaftar lengkap dan akurat. Melalui program ini, pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat.

Bahwa target pendaftaran  program PTSL  tahun 2021oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Pelalawan untuk wilayah Kabupaten Pelalawan  (5) Kecamatan yaitu :  Bandar Petalangan, Teluk Meranti, Bunut,  Kuala Kampar,  Pangkalan Kuras) sebanyak 32.000 bidang tanah. (rls/DR)



 
Berita Lainnya :
  • Pelaksanaan Program Dialog Interaktif Jaksa Menyapa Kejaksaan Negeri Pelalawan di RRI Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Upaya Pencegahan Kekelakaan, Sat Lantas Polres Siak Lakukan Pemasangan Sticker Dan Tanda Berwarna Scotlight di Body Truck Angkutan Barang
    02 Jangan Jadikan Beban Wali Murid Atau Murid Itu Sendiri, Acara Perpisahan Cukup Diadakan Secara Sederhana Di Setiap Sekolah Masing - masing
    03 Tak Ada Habisnya, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Menangkap Satu Orang Laki Laki Penyalahgunaan Narkoba
    04 Pj Wako Muflihun Bersilaturahmi Dengan Warga Kuansing di Pekanbaru
    05 Dituduh Ambil Brondolan Sawit, Remaja di Rohul Tewas Ditebas Teman
    06 Irjen Iqbal Beri Penghargaan ke Jajarannya, Ramadan & Idulfitri di Riau Aman
    07 BUMN China Akan Tinjau Lokasi Jembatan Bengkalis-Pulau Sumatra Pekan Depan
    08 Hadiri Pembukaan MTQ Tingkat Provinsi Riau di Dumai, Bupati Bengkalis Menabuh Kompang Bertanda MTQ Dimulai
    09 68 Peserta Kafilah Bengkalis di Dumai Mendapatkan Motivasi Dari Bupati Kasmarni
    10 Pasca libur lebaran, Seluruh Satuan Pendidikan Sudah Harus Kembali Masuk Pada Tanggal 22 April 2024
    11 Momen Jokowi dan Paloh Ngobrol Akrab di Acara Nikahan, Di Unggah Elite NasDem
    12 Tewas Terbawa Arus Air Laut Yang Sedang Pasang Saat Bekerja
    13 Buntut Dari Kasus Penyelundupan 24 Kg Narkoba, Menhub Diminta Cabut Izin Operasional Lion Air
    14 Resmi Dilaporkan Ke Mapolres Muaro Jambi, Dugaan Pria Beristri Gauli Seorang Pelajar
    15 ‘Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri’, Kajati Riau Mendapatkan Gelar Dari LAMR
    16 Kembali Jadi Bakal Calon Bupati Siak, Alfedri Tetap Berpasangan dengan Husni di Pilkada Siak 2024
    17 Pasutri Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Diamankan Satres Narkoba Polres Siak
    18 Berhasil Mengungkap Kasus Dugaan Pencurian Buah Kelapa Sawit Oleh Polsek Kuantan Mudik
    19 Warga Kampung Sam Sam Diduga Mau Ninja Brondolan Sawit Tewas Disambar Petir
    20 Iptu Supriadi Tersangka Penipuan Masuk Akpol Rp 1,3 M
    21 "Aghi Ghayo Onam" atau Hari Raya Enam di Kabupaten Siak
    22 Pria di Riau Ditangkap, Manipulasi Video Hasil Sidang MK di TikTok
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI