KPU Pelalawan Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih periode 2021 - 2026
Jumat, 22-01-2021 - 18:01:31 WIB
PELALAWAN, DELIK RIAU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pelalawan menggelar Rapat Pleno Terbuka penetapan pasangan calon (Paslon) terpilih, di pilkada yang berlangsung 9 Desember 2020 lalu, Jum'at (22/01/2021) di Gedung Daerah Datuk Laksamana Mangkudiraja, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau.
Hasil dari rapat pleno terbuka tersebut, pasangan calon H Zukri Misran dan H Nazaruddin, SH, MH ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih dengan perolehan suara sah 68.021 atau 40,1 persen.
Surat Keputusan (SK) dengan Nomor :15/PL.02.7-BA/1405/KPU-Kab/1/2021 Tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih yang dibacakan langsung oleh Ketua KPU Pelalawan Wankardi Wandi, dan disaksikan oleh pasangan terpilih H Zukri Misran didampingi pasangannya H Nazaruddin.
Usai pembacaan surat keputusan tersebut, H Zukri dan H Nazarudin tidak banyak memberikan keterangan Pers, keduanya hanya mengucapkan terimakasih kepada masyarakat Pelalawan yang telah memberikan kepercayaan untuk memimpin Kabupaten Pelalawan.
"Tahapan Pilkada telah usai, kita tinggal menunggu jadwal pelantikan. Terimakasih masyarakat Pelalawan yang telah memberikan kepercayaan kepada kami untuk menahkodai Kabupaten Pelalawan," ucapnya.
Turut hadir dalam rapat pleno tersebut, Bupati Pelalawan HM Harris dan Wakil Bupati Pelalawan Zardewan, pimpinan DPRD Pelalawan H. Syafrizal, SE beserta unsur Forkompimda diantaranya, Kajari Pelalawan Nophy Thennophero South, SH MH, Ketua PN Pelalawan, Bambang Setyawan SH, MH, Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko dan Pabung Dandim 0313/KPR. (DR)