Terkait Perselisihan Salah Satu Pekerja Dengan PT Musim Mas Sub Depertemen Estate III, Ini Penjelasan Humas Wendy
PELALAWAN, DELIK RIAU - Terkait permasalahan Pekerjaan dengan Perusahaan yang bergerak di perkebunan Kelapa Sawit PT Musim Mas, belum juga ada penyelesaian yang baik.
Humas PT Musim Mas Sub Depertemen Estate III, Wendy menjelaskan pekerja/karyawan tidak mempu bekerja kerena sakit yang dideritanya, akan tetapi karena pekerja belanja, asisten PT Musim Mas kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau merasa telah ditipu oleh pekerjanya.
"Salah satu Pekerja PT Musim Mas Sub. Departemen Estate III, yang mengalami sakit pada pinggul bagian kirinya yang mana diketahui bahwa pekerja masih dalam masa pegobatan," ujar Humas PT Musim Mas Sub Depertemen Estate III Wendy kepada DelikRiau.Com, Selasa (19/01/2021) melalui Via Whatsapp.
Sementara Menurut pekerja yang berinisial AD menyampaikan, bahwa Asisten Divisi F kerap kali memberikan nada membentak ketika pekerja berobat.
"Asisten Divisi F itu, kerap kali membentak pekerja setiap Ia berbicara," ungkap Pekerja AD.
Dalam komunikasi yang coba dibangun oleh pengurus PUK SPAI ( FSPMI) PT Musim mas yang ditunjuk di unit kerja Estate III menyampaikan kami tidak di izinkan mendampingi pekerja/anggota kami yang dipanggil.
"Ketika kami coba hadir ternyata manager PT Musim Mas Sub departemen estate III tidak mengijinkan kami masuk dalam perundingan," jelas Pengurus PUK SPAI (FSPMI)
Saat dikonfirmasi Asisten lapangan PT Musim Mas estate III inisial A menyampaikan bahwa dari asisten sama sekali tidak ada mempermasalahkan perobatan AD salah satu karyawan dibawah pengawasannya hanya saja menyayangkan sikap AD yang terkesan membohongi atasan / menggunakan kondisi kesehatannya yang selalu mengeluhkan sakit saat melakukan pekerjaan.
"Saya tidak ada mempermasalahkan perobatan AD, namun yang kecewa AD membohongi saya dengan pergi ke pasar untuk berbelanja dan malah ditambah lagi dengan menggunakan surat ijin keluar kebun atas nama adiknya, dimana pada saat itu kondisi sedang hujan dan pekerja AD juga saat itu masih status sakit oleh medis diberikan istirahat' 3 hari dari tgl 11-13 Januari 2021," jelas Asisten.
Lebih lanjut Asisten mengatakan AD diketahui selama ini bekerja sering mengatakan sakit pada bagian pinggulnya. harusnya fokus dengan kesehatannya dan patuh dalam masa perobatan.
Sementara dari Manager PT Musim Mas juga memberikan penjelasan bahwa tidak ada perundingan bipartit antara perusahaan dengan pekerja, pertemuan pada hari Jum'at tgl 15 Januari 2021 kemarin yang dilakukan sifatnya pimpinan hanya perlu meluruskan jika ada kondisi antara asisten lapangan dengan salah satu pekerja nya di lapangan yang perlu diluruskan agar hubungan industrial dapat selalu dijaga dengan harmonis, demikian pungkas manager estate III tersebut.
"Tapi dalam rilis yang disebutkan bahwa dari SPAI FSPMI menyampaikan adanya perundingan, perlu kami pertegas bahwa dalam hal ini tidak ada perundingan," tegas Menager
Menager menambahkan perusahaan melakukan pemanggilan terhadap pekerja bertujuan melakukan pembinaan lisan kepada pekerjanya, dan ini merupakan hak setiap perusahaan dalam melakukan pembinaan, agar peraturan di perusahaan dipatuhi oleh setiap pekerjanya.
"PT Musim Mas berkomitmen untuk menerapkan Keselamatan, dan Kesehatan Kerja (K3), yang mana salah satu penerapanya adalah menjaga kesehatan pekerjanya maka dari itu perusahaan sangat memperhatikan pada rekomendasi yang telah dikeluarkan oleh tim medis," tutup (DR)