PELALAWAN, DELIK RIAU - PT Serikat Putra di duga Ingkari janji kesepakatan dengan masyarakat Bandar Petalangan, sekitar perusahaan. Khususnya ke warga sembilan desa satu Kelurahan di Kecamatan Bandar Petalangan, tiga desa di Kecamatan Bunut serta satu desa di Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Riau.
"Hal ini terbukti, hingga saat kini, belum ada tanda-tanda etikat baik Perusahaan yang tergabung di Salim Grup tersebut untuk merealisasikan," kata Lurah Rawang Empat Kecamatan Bandar Petalangan Ramli M.pd kepada wartawan delikriau.com, Minggu (10/01/2021).
Lebih lanjut Ramli M.pd mengatakan bahwa sesuai kesepakatan yang diadakan Kantor Kecamatan Bandar Petalangan pada tahun lalu. Mereka (PT. Serikat Putra) berjanji akan merealisasikan tuntutan masyarakat pada bulan Januari 2021 tahun ini, terkait jebolnya kolam limbah pabrik perusahaan yang mengakibatkan sungai Kerumutan tercemar.
"Terbukti sampai saat ini belum juga ada tanda-tanda untuk merealisasikan", ujarnya.
Padahal, Ramli M.pd mengatakan sekarang sudah di pertengahan bulan Januari 2021.
Apakah janji mereka untuk merealisasikan hanya isapan jempol belaka," tambah Lurah Ramli M.pd dengan nada kesal.
Jika nanti benar, sambungnya, hanya isapan jempol belaka, kita bersama masyarakat akan menutup jalan-jalan desa yang dilalui mobil operasional perusahaan beserta menutup pabrik sampai tuntutan tersebut terealisasi.
Senada dengan Lurah, salah satu Kepala Desa di Kecamatan Bandar Petalangan, Eri Suparjan S.P,d, juga menyampaikan kekesalannya bahwa iasudah bosan dengan janji-janji perusahan ini. Jika nanti tidak ada etika baiknya untuk merealisasikan tuntutan tersebut.
"Maka kita bersama masyarakat akan segera melakukan aksi," tegasnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi ke salah satu Manager PT.Serikat Putra (Ismail) melalui pesan dan Wattsap ke nomor seluler pribadinya kapan pihak perusahaan merealisasikan tuntutan masyarakat tersebut tidak ada balasan, hingga berita ini diterbitkan. (DR)