Jum'at, 26 April 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| BB Narkoba Senilai Rp89 M Dimusnahkan, Disaksikan 17 Tersangka Jaringan Internasional | | Kabar Duka, Indra Mukhlis Adnan Bupati Indragiri Hilir 2 Periode, Meninggal Dunia | | Bupati Bengkalis Berikan Pembekalan ke 186 JCH Rayon Bengkalis, Berpesan Jaga Kesehatan Fokus Dalam Keberangkatan Ibadah Haji | | Indonesia Cetak Sejarah, Lolos Semifinal Piala Asia U-23 2024 | | 46 Paket Sabu-Sabu Diamankan dari Pengedar DiKebun Sawit | | Upaya Pencegahan Kekelakaan, Sat Lantas Polres Siak Lakukan Pemasangan Sticker Dan Tanda Berwarna Scotlight di Body Truck Angkutan Barang
 
PT 148 Diduga Tidak Bayarkan Hak Pekerja, KC-FSPMI Kabupaten Pelalawan Akan Gelar Aksi
Minggu, 15-11-2020 - 21:44:02 WIB

TERKAIT:
   
 

PELALAWAN, DELIK RIAU - Buruh yang bekerja dibidang transportasi bus di perusahaan PT. Satu Empat Lapan ( Beka Group) PHK sepihak pekerjanya dan tidak bayarkan hak pekerjanya;

PT. 148 adalah perusahaan jasa transportasi yang menerima sebagian pekerjaan  dari perusahaan terbesar di Asia Tenggara PT. Riau Andalan Pulp and Paper (PT. RAPP) yang tergabung dalam APRIL Group, ada apa dengan perusahaan ini?

Hak para buruh/pekerja seharusnya dilindungi oleh konstitusi negara, namun derita pahit yang di alami oleh Nofri Hendra seorang buruh dengan posisi jabatan Driver bus dan juga sekretaris PUK SPDT FSPMI PT. 148 tidak mendapatkan hak dan keadilan sebagai buruh yang di lindungi oleh konstitusi.

Yang mana Pemutusan Hubungan Kerja sepihak yang terjadi ini seharusnya, mendapatkan perhatian dari pemerintah daerah, karena sudah berlangsung selama 9/bulan lamanya, tetapi itu pun tidak juga mendapatkan perhatian

Pada tanggal 3 Februari 2020 Nofri Hendra diberhentikan/di PHK sepihak oleh Sub Kontraktor PT. RAPP yaitu PT. Satu Empat Lapan tanpa alasan yang relefan dalam pemberhentiannya, padahal beliau adalah Driver yang kerap kali mendapatkan penghargaan sebagai driver terbaik pada bidang pekerjaannya. 

Hingga saat ini dipenghujung akhir tahun 2020 sebagai buruh yang di PHK sepihak belum mendapatkan keadilan, seluruh hak nya sebagai karyawan telah di nonaktifkan termasuk BPJS Kesehatan.

Yang mirisnya Nofri Hendra kemudian dilaporkan pihak perusahaan ke POLRES Kabupaten Pelalawan dengan tuduhan pelanggaran karena mendirikan serikat pekerja, dan sedihnya POLRES pun menerima pelaporan itu.

Menyikapi hal tersebut Yudi Efrizon  Ketua Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (KC FSPMI) Kabupaten Pelalawan, akan berencana menggelar aksi unjuk rasa di Kantor PT. 148, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pelalawan, Kantor DPRD serta Kantor Bupati dalam waktu dekat apabila tidak ada realilasi hak pekerja, maka kami akan memperjuangkannya sampai mendapat keadilan.

"Gerakan ini kami lakukan untuk juga melihat tanggung jawaban PT RAPP sebagai perusahaan induk pemberi kerja kepada PT. Satu Empat Lapan, yang mana di ketahui juga perusahaan tersebut belum memiliki peraturan perusahaan yang terdaftar di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pelalawan, apakah perusahaan ini tidak di awasi oleh pemberi kerjanya?," ucap Yudi Efrizon kepada DelikRiau.Com, Minggu (15/11/2020) di Sekretariat Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (KC FSPMI) Kabupaten Pelalawan, Riau.

"Kasus ini telah sampai beracara di pengadilan negeri Pekanbaru, PT. 148 kebanyakan absen/tidak hadir di persidangan yang telah terlaksana, sementara Perusahaan pemberi kerja sendiri menghadiri persidangan tersebut," ucap Hedirman Waruwu, Lembaga Bantuan Hukum FSPMI Provinsi Riau.

"Yang kami dengar terakhir majelis hakim menyampaikan kekurangan berkas legalitas kuasa hukum PT. 148 dan jawaban atas gugatan pekerja," tutupnya.

Semoga perusahaan PT. 148 yang dipimpin oleh H. Mansuruddin, dan merupakan perusahaan yang tergabung dalam beka group ini dapat tersadarkan atas segala pelanggarannya, demi tercapainya buruh sejahtera. (rls/DR)



 
Berita Lainnya :
  • PT 148 Diduga Tidak Bayarkan Hak Pekerja, KC-FSPMI Kabupaten Pelalawan Akan Gelar Aksi
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 BB Narkoba Senilai Rp89 M Dimusnahkan, Disaksikan 17 Tersangka Jaringan Internasional
    02 Kabar Duka, Indra Mukhlis Adnan Bupati Indragiri Hilir 2 Periode, Meninggal Dunia
    03 Bupati Bengkalis Berikan Pembekalan ke 186 JCH Rayon Bengkalis, Berpesan Jaga Kesehatan Fokus Dalam Keberangkatan Ibadah Haji
    04 Indonesia Cetak Sejarah, Lolos Semifinal Piala Asia U-23 2024
    05 46 Paket Sabu-Sabu Diamankan dari Pengedar DiKebun Sawit
    06 Upaya Pencegahan Kekelakaan, Sat Lantas Polres Siak Lakukan Pemasangan Sticker Dan Tanda Berwarna Scotlight di Body Truck Angkutan Barang
    07 Jangan Jadikan Beban Wali Murid Atau Murid Itu Sendiri, Acara Perpisahan Cukup Diadakan Secara Sederhana Di Setiap Sekolah Masing - masing
    08 Tak Ada Habisnya, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Menangkap Satu Orang Laki Laki Penyalahgunaan Narkoba
    09 Pj Wako Muflihun Bersilaturahmi Dengan Warga Kuansing di Pekanbaru
    10 Dituduh Ambil Brondolan Sawit, Remaja di Rohul Tewas Ditebas Teman
    11 Irjen Iqbal Beri Penghargaan ke Jajarannya, Ramadan & Idulfitri di Riau Aman
    12 BUMN China Akan Tinjau Lokasi Jembatan Bengkalis-Pulau Sumatra Pekan Depan
    13 Hadiri Pembukaan MTQ Tingkat Provinsi Riau di Dumai, Bupati Bengkalis Menabuh Kompang Bertanda MTQ Dimulai
    14 68 Peserta Kafilah Bengkalis di Dumai Mendapatkan Motivasi Dari Bupati Kasmarni
    15 Pasca libur lebaran, Seluruh Satuan Pendidikan Sudah Harus Kembali Masuk Pada Tanggal 22 April 2024
    16 Momen Jokowi dan Paloh Ngobrol Akrab di Acara Nikahan, Di Unggah Elite NasDem
    17 Tewas Terbawa Arus Air Laut Yang Sedang Pasang Saat Bekerja
    18 Buntut Dari Kasus Penyelundupan 24 Kg Narkoba, Menhub Diminta Cabut Izin Operasional Lion Air
    19 Resmi Dilaporkan Ke Mapolres Muaro Jambi, Dugaan Pria Beristri Gauli Seorang Pelajar
    20 ‘Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri’, Kajati Riau Mendapatkan Gelar Dari LAMR
    21 Kembali Jadi Bakal Calon Bupati Siak, Alfedri Tetap Berpasangan dengan Husni di Pilkada Siak 2024
    22 Pasutri Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Diamankan Satres Narkoba Polres Siak
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI