Kamis, 28 Maret 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Negatif Narkoba, Penyebab Kecelakaan Di Tol GT Halim | | Jembatan Baltimore AS Ambruk usai Ditabrak Kapal Singapura.Ini Faktanya | | Tim Polhut, Dokter Hewan Dan BBKSDA Evakuasi Beruang Madu Usai Mangsa Ayam Warga Sabak Auh | | Tim Supervisi Polda Riau Melaksanakan Kegiatan Kunjungan Ke Polrea Rohil | | Sisihkan sebagian Rezeki, Guru SD Negeri 2 Bukit Batu Santuni 112 Anak Yatim dan 36 Dhuafa | | Sekda Arfan Usman Sambut Kehadiran Tim Safari Ramadan Pemerintah Provinsi Riau
 
Dua Pelaku Pengedar Sabu, Ditangkap Satresnarkoba Polres Pelalawan
Rabu, 04-11-2020 - 10:50:42 WIB

TERKAIT:
   
 

PELALAWAN, DELIK RIAU - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan, Riau kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan menangkap dua orang pelaku pengedar barang haram tersebut.

Kedua pelaku ini di tangkap di Jalan Lintas Timur (Jalintim) tepatnya di desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras, Selasa (03/11/2020) sekitar pukul 23.00 WIB.

Kedua pelaku ini berinisial SW alias War (45) warga desa Palas, RT 008/RW 004 Kecamatan Pangkalan Kuras dan RD (46) warga desa palas, RT 009/RW 004 Kecamatan Pangkalan Kuras.

Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Sujatmiko, Sik melalui Kasubbag Humas Polres Pelalawan IPTU Edy Haryanto membenarkan pengungkapan dan penangkapan kedua pelaku pengedar Narkotika jenis sabu disertai barang bukti yang telah di amankan.

"Dari tangan kedua pelaku ini berhasil diamankan barang bukti satu bungkus plastik merah yang di duga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0.29 gram dan kemudian juga diamankan satu alat hisap sabu, dompet warna coklat, uang tunai Rp 422 ribu dan 1 bal plastik bening klep merah," terang IPTU Edy.

Lebih lanjut IPTU Edy mengatakan adapun kronologis pengungkapan dan penangkapan kedua pelaku ini berdasarkan adanya informasi dari masyarakat, dimana sering terjadinya transaksi Narkotika jenis sabu di Jalintim tepatnya di Desa Palas.

Berdasarkan informasi ini, Kasat Narkoba Polres Pelalawan, IPTU Gus Purwanto, SH. MM memerintahkan IPDA Muharis bersama dengan anggota Opsnal melakukan penyelidikan dan pengintaian terkait informasi tersebut.

“Setelah melakukan pengintaian tim Opsnal langsung mengamankan kedua pelaku dan melakukan penggeledahan yang di saksikan warga sekitar, dari tangan kedua pelaku ini berhasil diamankan barang bukti satu bungkus plastik merah yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0.29 gram dan kemudian juga diamankan satu alat hisap sabu, dompet warna coklat, uang tunai Rp 422 ribu dan 1 bal plastik bening klep merah,” tutur IPTU Edy.

"Kedua pelaku sudah kita amankan di Mapolres Pelalawan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan kedua pelaku ini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika,” tutupnya. (DR)



 
Berita Lainnya :
  • Dua Pelaku Pengedar Sabu, Ditangkap Satresnarkoba Polres Pelalawan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Negatif Narkoba, Penyebab Kecelakaan Di Tol GT Halim
    02 Jembatan Baltimore AS Ambruk usai Ditabrak Kapal Singapura.Ini Faktanya
    03 Tim Polhut, Dokter Hewan Dan BBKSDA Evakuasi Beruang Madu Usai Mangsa Ayam Warga Sabak Auh
    04 Tim Supervisi Polda Riau Melaksanakan Kegiatan Kunjungan Ke Polrea Rohil
    05 Sisihkan sebagian Rezeki, Guru SD Negeri 2 Bukit Batu Santuni 112 Anak Yatim dan 36 Dhuafa
    06 LKD Telah di Sampaikan, Alfedri : Opini WTP Kembali Jadi Harapan
    07 Gemar Siak Berzakat ke-11, Terkumpul Dana Zakat Berjumlah Rp 689 Juta
    08 Tiket Kapal Feri Tidak Dijual Offline, Full Online H-1.
    09 Harga Kelapa Sawit Mitra Swadaya Naik Lagi Jadi Rp 2.891,88 per kg.Berkah Ramadhan
    10 Pemerintah Kabupaten Bengkalis Bakal Berpartisipasi Pada Perhelatan Lancang Kuning Carnaval 2024
    11 Serahkan Sertifikat Tanah di Empat Kampung, ini Pesan Alfedri
    12 Wujudkan Jembatan Sei Pakning-Bengkalis. Pemkab Gandeng Pemprov Riau Ajak Kerjasama
    13 Wabup Husni : Perhatian Pusat Minim Kepada Daerah Yang Komit Jaga Lingkungan
    14 Bupati Bengkalis Resmikan Kelas Jauh SMPN 7 dan SDN 20 Talang Muandau
    15 Tim Penggerak PKK Kabupaten Siak berikan Bantuan Sembako di 4 Kecamatan
    16 Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
    17 Hadiri Safari Ramadan Pemda Siak di Belantik, ini beberapa pesan Alfedri
    18 Ditresnarkoba Riau Berhasil Amankan Pengendali Sabu yang Dipasok dari Malaysia, Narkoba Senilai Rp32 M Lebih Disita
    19 Aksi Pria Serang Pakai Samurai, Polisi Todongkan Pistol ke Pelaku
    20 Pj Gubri dan Bupati Kasmarni Safari Ramadhan di Kecamatan Pinggir
    21 Bupati Bengkalis Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2023 Kepada DPRD Bengkalis
    22 Polri Evaluasi Buffer Zone Arah Pelabuhan Merak. Guna Cegah Macet Berjam Jam.
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI