Endri : Kami Mendesak Penuntasan Kasus Korupsi Di Pelalawan
Aktivis LAR Gelar Aksi Demo di Kantor Kejari Pelalawan
Kamis, 22-10-2020 - 16:36:00 WIB
PELALAWAN, DELIKRIAU - Lingkar Aktivis Riau menggelar aksi demo damai di Kejaksaan Negeri Pelalawan, Riau Aksi dilatarbelakangi diduga masih terjadinya korupsi di Pelalawan, seperti persoalan BUMD Tuah Sekata dan persoalan lainnya, Kamis (22/10/2020)
Selain persoalan itu, mahasiswa yang menamai diri LAR ini juga mendesak pihak kejaksaan negeri Pelalawan untuk mengusut penggunaan dana covid-19 di dinas kesehatan kabupaten Pelalawan.
Berdasarkan sejumlah inforamasi yang di dapat LAR bahwa penggunaan dana covid-19 di pelalawan adanya indikasi penyimpangan, tidak transparannya pengguna anggaran dalam merealisasikan.
"Kita mendapat laporan di internal saja, di RS Selasih petugas untuk mendapatkan masker saja susah, malahan ada tenaga medis yang membeli masker diluar untuk kebutuhan kerjanya," ujar Endri Lafranpane koordinator LAR.
Terkait itu juga, Endri mendesak pihak kejaksaan negeri Pelalawan untuk mengusut penggunaan dana covid-19 ini oleh dinas kesehatan ini.
"Kita tahu dana covid-19 luarbiasa banyak nya, jadi jangan ada pihak yang sengaja mengeruk keuntungan dalam kondisi terpuruk seperti ini," tambahnya.
Sementara terkait persoalan adanya dugaan korupsi di BUMD tuah sekata, LAR juga meminta pihak kejaksaan negeri untuk menuntaskan, sebab itu lembaga daerah yang menggunakan uang rakyat.
"Hukum pelaku korupsi BUMD Tuah Sekata, selamatkan uang rakyat," tambahnya.
Aksi damai yang digelar sejumlah mahasiswa ini melakukan orasi sekitar pukul 10.wib dihalaman Kejari Pelalawan, akhirnya kedatangan mahasiswa ini disambut lansung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Nophy Tennophero South SH MH, kepada LAR Kajari menyampaikan, menyambut baik kedatangan adik adik mahasiswa yang peduli dengan kondisi daerah.
"Saya menyambut baik, apa yang adik adik sampaikan tentunya akan kita agendakan serta pertimbangkan, jika ada indikasi perbuatan melawan hukum pasti akan kita proses secara bertahap," tuturnya. (DR)