Polsek Sei Kijang Laksanakan Kegiatan Kebiasaan Adaptasi Baru Covid-19
Selasa, 04-08-2020 - 20:51:55 WIB
PELALAWAN, DELIKRIAU - Sehubungan dengan adanya istilah baru Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam menghadapi Wabah Covid-19, Polsek Sei Kijang, kabupaten Pelalawan, Riau lakukan pendisiplinan masyarakat untuk mengikuti protokoler kesehatan Covid-19.
"Dalam penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru dalam menghadapi wabah Covid-19 ini, saya selalu menekankan kepada seluruh anggota personil Polsek Sei kijang dalam setiap memberikan himbauan dan pengawasan penerapan protokol kesehatan yang baik dengan cara humanis," kata Kapolsek Sei Kijang, AKP Yusuf Purba, SH, MH, kepada wartawan delikriau.com, Selasa (04/08/2020).
Lebih lanjut AKP Yusuf Purba mengatakan salah satu contoh penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru dalam menghadapi Wabah Covid-19 kita terapkan di Polsek Sei Kijang, dimana setiap masyarakat yang datang wajib mengikuti aturan protokoler Covid-19 yaitu memakai masker, dan sebelum masuk ke ruangan di wajibkan mencuci tangan di tempat yang telah di sediakan dan wajib di check suhu tubuh.
"Saya berharap di era adaptasi kebiasaan baru, masyarakat bisa mentaati protokol kesehatan. Jadi bila hal ini bisa dilakukan secara disiplin, maka kedepannya masyarakat itu akan terbiasa keluar rumah untuk selalu menggunakan masker di tempat umum yang ada fasilitas cuci tangan, akan dilakukan mencuci tangan, sehingga masyarakat tau dan sadar bahwa yang namanya Covid-19 itu tidak mengenal orang, tidak mengenal tempat dimana pun bisa terjadi. Untuk itu kami punya kewajiban baik secara moril bahwa kami mendisiplinkan masyarakat tanpa bosan bosannya dan tetap penyampaiannya secara humanis," ujarnya.
Selanjutnya kata AKP Yusuf Purba, di tengah Adaptasi kebiasaan baru dalam menghadapi wabah Covid-19 Polsek Sei Kijang juga melakukan patroli antisipasi pencegahan terjadinya karhutla dan juga melakukan patroli antisipasi terjadinya C3 (Curas,curat,curanmor) di seputaran Kota dan wilayah kecamatan Sei Kijang. Kita tetap waspada dan selalu melakukan patroli dan juga himbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan dan sekaligus melakukan pengecekan dan himbauan kepada masyarakat dalam hal adaptasi tindak pidana C3 (curas,curhat, curanmor).
"Dalam kesempatan patroli dan himbauan tersebut, kita selalu menghimbau kepada karyawan toko, Indomaret, pasar dan serta security- Bank agar selalu waspada dan memperhatikan keamanan guna mencegah terjadinya tindak pidana (C3) dan apabila melihat adanya orang yang mencurigakan agar segera melapor ke Polsek Sei Kijang," tutupnya. (DR)