Jum'at, 29 Maret 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Negatif Narkoba, Penyebab Kecelakaan Di Tol GT Halim | | Jembatan Baltimore AS Ambruk usai Ditabrak Kapal Singapura.Ini Faktanya | | Tim Polhut, Dokter Hewan Dan BBKSDA Evakuasi Beruang Madu Usai Mangsa Ayam Warga Sabak Auh | | Tim Supervisi Polda Riau Melaksanakan Kegiatan Kunjungan Ke Polrea Rohil | | Sisihkan sebagian Rezeki, Guru SD Negeri 2 Bukit Batu Santuni 112 Anak Yatim dan 36 Dhuafa | | Sekda Arfan Usman Sambut Kehadiran Tim Safari Ramadan Pemerintah Provinsi Riau
 
KPU Pelalawan Gelar Bimtek PPK dan PPS Pemutakhiran Data Pemilih
Senin, 13-07-2020 - 08:08:50 WIB

TERKAIT:
   
 

PELALAWAN, DELIKRIAU — Dalam rangka mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Pelalawan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemuktahiran Data Pemilih bagi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Kabupaten Pelalawan, Minggu (12/07/2020) di Kecamatan Pangkalan Kuras.

Anggota KPU pelalawan Divisi Data Perencanaan dan Informasi, H. Priyono, S.kep mengatakan sesuai dengan tahapan pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) yang akan dilaksanakan mulai 15 Juli sampai 13 Agustus 2020.

“Bimtek ini kami lakukan di 12 kecamatan masing- masing dengan menghadirkan 850 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dan 354 orang Panitia Pemungutan Suara (PPS)," kata Priyono kepada wartawan delikriau.com, Senin (13/07/2020).

Selain itu, kata Priyono dalam pelaksanaan KPU membimtek PPK dan PPK melakukan bimtek kepada PPS dan PPDP setiap Tim dipimpin oleh Komisioner didampingi staf yang akan dilaksanakan 11 Juli hingga 14 Juli 2020.

"Seluruh anggota sebelum berkerja di pastikan bebas dari virus covid-19 karena sudah dilakukan rapid test, Bimtek di kecamatan dilakukan secara bergelombang melihat kapasitas ruangan karena kegiatan ini tetap memperlakukan protap kesehatan," ujarnya.

Lebih lanjut Priyono mengatakan dalam metediologi Bimtek selain memberikan materi mekanisme proses pemuktahiran data pemilih, kami juga melakukan simulasi pencocokan dan penelitian (coklit) dengan memberikan perlakukan jenis pemilih berdasarkan hasil coklit, seperti pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), memenuhi syarat (MS), serta pemilih baru.

"Dalam proses coklit PPDP akan memeriksa semua elemen data pemilih, sehingga jika ada yang tidak sesuai dengan KTP maka akan dilakukan perbaikan sesuai atau yang tidak sesuai dengan memberikan tanda atau kode berdasarkan faktual," jelas Priyono.

Dalam pelaksanaan proses pencoklitan PPDP akan membawa data pemilih tiap TPS dalam bentuk model A-KWK dan jika terdapat pemilih baru atau yang belum terdaftar di model A.KWK seperti pemilih pemula, belum 17 tahun tapi sudah pernah kawin, atau pemilih yang berubah status Polri atauTNI maka PPDP akan mendaftar pemilih tersebut di formulir model A.A-KWK .

Ia juga mengungkapkan, dalam coklit PPDP akan mencatat semua pemilih dalam satu keluarga dalam bentuk formulir A.A.1 KWK untuk sebagai bukti bahwa pemilih tersebut telah terdaftar yang dibuktikan dengan tanda tangan PPDP dan kepala keluarga atau perwakilan dan untuk memastikan bahwa sudah terdaftar PPDP akan memasang stiker model A.A.2-KWK di rumah warga.

”Guna memudahkan klasifikasi pemilih disabilitas saat ditemui saat proses coklit , PPDP mempedomani kategori kelompok disabilitas penyandang disabilitas fisik, intelektual, mental, dan sensorik,” jelasnya.

Hasil coklit yang dilakukan oleh PPDP akan dituangkan kedalam formulir model A.A.3-KWK selanjutnya diserahkan ke PPS dan direkap serta di plenokan dan selanjutnya diteruskan ke PPK untuk disampaikan ke KPU dilakukan pengimputan atau aplood berdasarkan hasil coklit dan perlakuan pemilih oleh PPDP.

Untuk diketahui, tahapan pemuktahiran data dan penyusunan daftar pemilih merupakan salah satu tahapan yang sangat krusial dan strategis bagi terselenggaranya Pilkada dan berdampak pada penentuan jumlah TPS dan alokasi logistik. (DR)



 
Berita Lainnya :
  • KPU Pelalawan Gelar Bimtek PPK dan PPS Pemutakhiran Data Pemilih
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Negatif Narkoba, Penyebab Kecelakaan Di Tol GT Halim
    02 Jembatan Baltimore AS Ambruk usai Ditabrak Kapal Singapura.Ini Faktanya
    03 Tim Polhut, Dokter Hewan Dan BBKSDA Evakuasi Beruang Madu Usai Mangsa Ayam Warga Sabak Auh
    04 Tim Supervisi Polda Riau Melaksanakan Kegiatan Kunjungan Ke Polrea Rohil
    05 Sisihkan sebagian Rezeki, Guru SD Negeri 2 Bukit Batu Santuni 112 Anak Yatim dan 36 Dhuafa
    06 LKD Telah di Sampaikan, Alfedri : Opini WTP Kembali Jadi Harapan
    07 Gemar Siak Berzakat ke-11, Terkumpul Dana Zakat Berjumlah Rp 689 Juta
    08 Tiket Kapal Feri Tidak Dijual Offline, Full Online H-1.
    09 Harga Kelapa Sawit Mitra Swadaya Naik Lagi Jadi Rp 2.891,88 per kg.Berkah Ramadhan
    10 Pemerintah Kabupaten Bengkalis Bakal Berpartisipasi Pada Perhelatan Lancang Kuning Carnaval 2024
    11 Serahkan Sertifikat Tanah di Empat Kampung, ini Pesan Alfedri
    12 Wujudkan Jembatan Sei Pakning-Bengkalis. Pemkab Gandeng Pemprov Riau Ajak Kerjasama
    13 Wabup Husni : Perhatian Pusat Minim Kepada Daerah Yang Komit Jaga Lingkungan
    14 Bupati Bengkalis Resmikan Kelas Jauh SMPN 7 dan SDN 20 Talang Muandau
    15 Tim Penggerak PKK Kabupaten Siak berikan Bantuan Sembako di 4 Kecamatan
    16 Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
    17 Hadiri Safari Ramadan Pemda Siak di Belantik, ini beberapa pesan Alfedri
    18 Ditresnarkoba Riau Berhasil Amankan Pengendali Sabu yang Dipasok dari Malaysia, Narkoba Senilai Rp32 M Lebih Disita
    19 Aksi Pria Serang Pakai Samurai, Polisi Todongkan Pistol ke Pelaku
    20 Pj Gubri dan Bupati Kasmarni Safari Ramadhan di Kecamatan Pinggir
    21 Bupati Bengkalis Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2023 Kepada DPRD Bengkalis
    22 Polri Evaluasi Buffer Zone Arah Pelabuhan Merak. Guna Cegah Macet Berjam Jam.
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI