Sabtu, 27 April 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| BB Narkoba Senilai Rp89 M Dimusnahkan, Disaksikan 17 Tersangka Jaringan Internasional | | Kabar Duka, Indra Mukhlis Adnan Bupati Indragiri Hilir 2 Periode, Meninggal Dunia | | Bupati Bengkalis Berikan Pembekalan ke 186 JCH Rayon Bengkalis, Berpesan Jaga Kesehatan Fokus Dalam Keberangkatan Ibadah Haji | | Indonesia Cetak Sejarah, Lolos Semifinal Piala Asia U-23 2024 | | 46 Paket Sabu-Sabu Diamankan dari Pengedar DiKebun Sawit | | Upaya Pencegahan Kekelakaan, Sat Lantas Polres Siak Lakukan Pemasangan Sticker Dan Tanda Berwarna Scotlight di Body Truck Angkutan Barang
 
Praktisi Hukum Apul Sihombing SH MH Minta Penegak Hukum Dan Instansi Terkait Untuk Memproses Kasus Karhutla Di Pelalawan
Selasa, 07-07-2020 - 11:36:06 WIB
Praktisi Hukum, Apul Sihombing SH MH.
TERKAIT:
   
 

PELALAWAN, DELIKRIAU - Kebakaran Hutan dan Lahan (karhutla) di kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau kembali terjadi di tengah - tengah Pandemi Covid-19, diduga puluhan hektare lahan konsesi PT Arara abadi yang terjadi pada hari Minggu (28/06/2020) yang lalu berlokasi di Desa Merbau, Kecamatan Bunut Pelalawan Provinsi Riau sampai saat ini masih menjadi tanda tanya berbagai kalangan seputar proses hukumnya.

Setelah ketua fraksi Golkar, Baharuddin meminta pihak penegak hukum untuk memproses karhutla yang diduga sebagai areal konsesi PT Arara abadi, banyak kalangan mulai dari praktisi hukum maupun Aktifis Lingkungan yang mempertanyakan seputar penegakan hukum seputar karhutla yang di duga merupakan areal konsesi PT Arara abadi anak perusahaan dari Asia Pulp and Paper (APP) yang tergabung dalam Sinar Mas Grup.

Mereka menilai sepertinya Aparat penegak hukum tidak berdaya dan terkesan tebang pilih dalam penegakan hukum terhadap PT Arara abadi, jika di bandingkan dengan penegakan hukum atas karhutla yang terjadi di lahan PT Adei Plantation and Industri dan juga PT Sumber Sawit Sejahtera (sss) beberapa bulan lalu.

Salah satu praktisi hukum, Apul Sihombing SH MH mengatakan Ia juga meminta agar para penegak hukum untuk memproses Karhutla yang di duga berada pada areal konsesi PT Arara abadi.

Bahkan Apul juga menyinggung tentang Pidato Presiden Republik Indonesia Joko Widodo saat Hari Bhayangkara dimana dalam pidatonya Presiden memerintahkan agar anggota Polri untuk mengantisipasi terjadinya karhutla dan menangani penegakan hukumnya dengan secara cepat dan tepat.

"Saya meminta kepada aparat hukum untuk memproses kasus Karhutla yang terjadi sekarang ini yang di duga di lahan konsesi PT Arara Abadi, jangan kesannya ada tebang pilih dalam proses kasus karhutla," ujar Apul Sihombing SH MH  ketika diminta tanggapannya, Selasa (07/07/2020) bertempat di Bos Gede Cafe jalan Lingkar Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau. (DR)



 
Berita Lainnya :
  • Praktisi Hukum Apul Sihombing SH MH Minta Penegak Hukum Dan Instansi Terkait Untuk Memproses Kasus Karhutla Di Pelalawan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 BB Narkoba Senilai Rp89 M Dimusnahkan, Disaksikan 17 Tersangka Jaringan Internasional
    02 Kabar Duka, Indra Mukhlis Adnan Bupati Indragiri Hilir 2 Periode, Meninggal Dunia
    03 Bupati Bengkalis Berikan Pembekalan ke 186 JCH Rayon Bengkalis, Berpesan Jaga Kesehatan Fokus Dalam Keberangkatan Ibadah Haji
    04 Indonesia Cetak Sejarah, Lolos Semifinal Piala Asia U-23 2024
    05 46 Paket Sabu-Sabu Diamankan dari Pengedar DiKebun Sawit
    06 Upaya Pencegahan Kekelakaan, Sat Lantas Polres Siak Lakukan Pemasangan Sticker Dan Tanda Berwarna Scotlight di Body Truck Angkutan Barang
    07 Jangan Jadikan Beban Wali Murid Atau Murid Itu Sendiri, Acara Perpisahan Cukup Diadakan Secara Sederhana Di Setiap Sekolah Masing - masing
    08 Tak Ada Habisnya, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Menangkap Satu Orang Laki Laki Penyalahgunaan Narkoba
    09 Pj Wako Muflihun Bersilaturahmi Dengan Warga Kuansing di Pekanbaru
    10 Dituduh Ambil Brondolan Sawit, Remaja di Rohul Tewas Ditebas Teman
    11 Irjen Iqbal Beri Penghargaan ke Jajarannya, Ramadan & Idulfitri di Riau Aman
    12 BUMN China Akan Tinjau Lokasi Jembatan Bengkalis-Pulau Sumatra Pekan Depan
    13 Hadiri Pembukaan MTQ Tingkat Provinsi Riau di Dumai, Bupati Bengkalis Menabuh Kompang Bertanda MTQ Dimulai
    14 68 Peserta Kafilah Bengkalis di Dumai Mendapatkan Motivasi Dari Bupati Kasmarni
    15 Pasca libur lebaran, Seluruh Satuan Pendidikan Sudah Harus Kembali Masuk Pada Tanggal 22 April 2024
    16 Momen Jokowi dan Paloh Ngobrol Akrab di Acara Nikahan, Di Unggah Elite NasDem
    17 Tewas Terbawa Arus Air Laut Yang Sedang Pasang Saat Bekerja
    18 Buntut Dari Kasus Penyelundupan 24 Kg Narkoba, Menhub Diminta Cabut Izin Operasional Lion Air
    19 Resmi Dilaporkan Ke Mapolres Muaro Jambi, Dugaan Pria Beristri Gauli Seorang Pelajar
    20 ‘Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri’, Kajati Riau Mendapatkan Gelar Dari LAMR
    21 Kembali Jadi Bakal Calon Bupati Siak, Alfedri Tetap Berpasangan dengan Husni di Pilkada Siak 2024
    22 Pasutri Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Diamankan Satres Narkoba Polres Siak
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI