Jum'at, 26 April 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Kabar Duka, Indra Mukhlis Adnan Bupati Indragiri Hilir 2 Periode, Meninggal Dunia | | Bupati Bengkalis Berikan Pembekalan ke 186 JCH Rayon Bengkalis, Berpesan Jaga Kesehatan Fokus Dalam Keberangkatan Ibadah Haji | | Indonesia Cetak Sejarah, Lolos Semifinal Piala Asia U-23 2024 | | 46 Paket Sabu-Sabu Diamankan dari Pengedar DiKebun Sawit | | Upaya Pencegahan Kekelakaan, Sat Lantas Polres Siak Lakukan Pemasangan Sticker Dan Tanda Berwarna Scotlight di Body Truck Angkutan Barang | | Jangan Jadikan Beban Wali Murid Atau Murid Itu Sendiri, Acara Perpisahan Cukup Diadakan Secara Sederhana Di Setiap Sekolah Masing - masing
 
Ketua Fraksi Golkar Desak Penegak Hukum Proses Dugaan Karlahut PT Arara Abadi
Senin, 06-07-2020 - 18:55:31 WIB

TERKAIT:
   
 

PELALAWAN, DELIKRIAU -  Terkait Peristiwa kejadian Kebakaran Hutan Dan Lahan ( Karlahut) yang di duga berada di lahan konsesi PT Arara Abdi (Anak Perusahaan Sinar Mas Group), pada Minggu (28/6/2020) yang lalu, hingga sekarang belum ada penindakan hukumnya.

Merujuk kepada beberapa kejadian karlahut yang melibatkan perusahaan sebelumnya pihak penegak hukum begitu cepat turun tangan dan memproses kejadian tersebut, malahan tidak butuh waktu lama, langsung ada tersangka baik corporasi atau perorangan.

Kenapa kinilai lambanya pihak berwenang untuk memproses karlahut di lahan konsesi PT Arara Abadi ini, membuat Wakil Ketua Komisi II DPRD Pelalawan, Baharuddin, SH, merasa geram dan meminta aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Kita minta aparat penyidik untuk segera melakukan penyelidikan, karena semua perusahaan itu sama di mata hukum," tegas Baharuddin, kepada awak media, Senin (06/07/2020).

Lebih lanjut Baharuddin mengatakan,  kebakaran yang terjadi di Desa Merbau, Kecamatan Bunut berbatasan dengan Desa Pangkalan Terap, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, Riau itu,  diduga ada unsur kesengajaan, hal itu berdasarkan fakta lapangan yang kita lihat.

"Kita berharap, agar penegakkan hukum bisa satu persamaan baik dari korporasi atau perusahaan maupun masyarakat yang melanggar hukum yang menjadi atensi di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini," kata Baharuddin.

Baharuddin menambahkan, jadi diharapkan ada kejelasan tindakan hukum bagi setiap perusahaan yang tidak bisa mengamankan lahannya.

"Jangan hanya PT. SSS, PT. Adei, PT. PSJ, dan lainnya saja yang diproses. Siapapun itu, baik itu korporasi maupun warga masyarakat yang memang terlibat karhutla harus ditindak sesuai dengan tingkat kesalahan yang dilakukannya. Jangan ada perbedaan," terang pria yang akrab disapa Bahar ini.

Seperti diketahui, pada pemberitaan di media ini sebelumnya, Kepala UPT Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Sorek, Fachruddin mengatakan bahwa lahan yang terbakar tersebut dari pandangan kasat mata lebih kurang seluas 20 Hektar.

Sementara itu, Kepala Desa Merbau Edi Maskur saat dijumpai di lokasi terjadinya Karhutla pada Selasa kemarin (30/6/2020) menegaskan bahwa lahan yang terbakar tersebut berada di areal konsesi PT. Arara Abadi yang dijadikan Tanaman Kehidupan bagi masyarakat Desa Merbau seluas 300 Hektar, dan baru dikerjakan oleh perusahaan sekitar 80 Hektar. (DR)



 
Berita Lainnya :
  • Ketua Fraksi Golkar Desak Penegak Hukum Proses Dugaan Karlahut PT Arara Abadi
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kabar Duka, Indra Mukhlis Adnan Bupati Indragiri Hilir 2 Periode, Meninggal Dunia
    02 Bupati Bengkalis Berikan Pembekalan ke 186 JCH Rayon Bengkalis, Berpesan Jaga Kesehatan Fokus Dalam Keberangkatan Ibadah Haji
    03 Indonesia Cetak Sejarah, Lolos Semifinal Piala Asia U-23 2024
    04 46 Paket Sabu-Sabu Diamankan dari Pengedar DiKebun Sawit
    05 Upaya Pencegahan Kekelakaan, Sat Lantas Polres Siak Lakukan Pemasangan Sticker Dan Tanda Berwarna Scotlight di Body Truck Angkutan Barang
    06 Jangan Jadikan Beban Wali Murid Atau Murid Itu Sendiri, Acara Perpisahan Cukup Diadakan Secara Sederhana Di Setiap Sekolah Masing - masing
    07 Tak Ada Habisnya, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Menangkap Satu Orang Laki Laki Penyalahgunaan Narkoba
    08 Pj Wako Muflihun Bersilaturahmi Dengan Warga Kuansing di Pekanbaru
    09 Dituduh Ambil Brondolan Sawit, Remaja di Rohul Tewas Ditebas Teman
    10 Irjen Iqbal Beri Penghargaan ke Jajarannya, Ramadan & Idulfitri di Riau Aman
    11 BUMN China Akan Tinjau Lokasi Jembatan Bengkalis-Pulau Sumatra Pekan Depan
    12 Hadiri Pembukaan MTQ Tingkat Provinsi Riau di Dumai, Bupati Bengkalis Menabuh Kompang Bertanda MTQ Dimulai
    13 68 Peserta Kafilah Bengkalis di Dumai Mendapatkan Motivasi Dari Bupati Kasmarni
    14 Pasca libur lebaran, Seluruh Satuan Pendidikan Sudah Harus Kembali Masuk Pada Tanggal 22 April 2024
    15 Momen Jokowi dan Paloh Ngobrol Akrab di Acara Nikahan, Di Unggah Elite NasDem
    16 Tewas Terbawa Arus Air Laut Yang Sedang Pasang Saat Bekerja
    17 Buntut Dari Kasus Penyelundupan 24 Kg Narkoba, Menhub Diminta Cabut Izin Operasional Lion Air
    18 Resmi Dilaporkan Ke Mapolres Muaro Jambi, Dugaan Pria Beristri Gauli Seorang Pelajar
    19 ‘Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri’, Kajati Riau Mendapatkan Gelar Dari LAMR
    20 Kembali Jadi Bakal Calon Bupati Siak, Alfedri Tetap Berpasangan dengan Husni di Pilkada Siak 2024
    21 Pasutri Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Diamankan Satres Narkoba Polres Siak
    22 Berhasil Mengungkap Kasus Dugaan Pencurian Buah Kelapa Sawit Oleh Polsek Kuantan Mudik
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI